Senin, 24 Agu 2026
light_mode
Beranda » Nasional » IHSG Tetap Melaju Usai Dirut BEI Mundur, Menguat ke Level 8.341

IHSG Tetap Melaju Usai Dirut BEI Mundur, Menguat ke Level 8.341

  • account_circle -
  • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Indeks harga saham gabungan (IHSG) tetap melaju di zona hijau usai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman mengundurkan diri pada Jumat (30/1/2026).
Di saat yang sama, sebanyak delapan saham ngacir dan masuk daftar top gainers hari ini, ada yang mentok batas auto rejection atas (ARA).

Berdasarkan data IDX, IHSG hari melesat sebesar 109,39 poin (1,33%) ke level 8.341,59 dan bergerak bervariasi pada rentang 8.167 – 8.408.

Tercatat sebanyak 20,46 miliar lembar saham telah diperdagangkan pada sejam perdagangan IHSG hari ini. Dengan nilai transaksi sebesar Rp 12,32 triliun, dan frekuensi perdagangan mencapai 1.310.029 kali transaksi.

Ada 527 saham mengalami kenaikan, 179 saham diperdagangkan menurun. Sedangkan 100 saham stagnan. Pada sejam perdagangan, saham-saham blue chip yang tergabung dalam LQ45 melonjak signifikan 2,18%.

Pada sejam perdagangan IHSG, indeks saham Asia justru memerah. Hang Seng (Hong Kong) anjlok 1,45%, Shanghai (China) ambrol 1,4%, Nikkei (Jepang) turun 0,85%, dan Straits Times (Singapura) melemah 0,27%.

Sementara itu, sebanyak delapan saham ngacir dan masuk daftar top gainers hari ini. Harga sahamnya melonjak mulai dari 19% hingga 28%.

Di antara daftar top gainers tersebut, ada yang melonjak hingga mentok batas auto rejection atas (ARA), yaitu PT Roda Vivatex Tbk (RDTX) melonjak 19,93% menjadi Rp 16.500.

Sedangkan saham top gainers lainnya adalah PT Nusantara Almazia Tbk (NZIA) melejit 28,41% ke Rp 113, PT Eratex Djaja Tbk (ERTX) melesat 28% ke Rp 256, PT Ever Shine Tex Tbk (ESTI) menanjak 27,33% ke Rp 191, dan PT Tunas Alfin Tbk (TALF) naik 23,53% ke Rp 630.

Selanjutnya saham PT Pudjiadi & Sons Tbk (PNSE) meningkat 23,02% ke Rp 775, PT Dafam Propety Indonesia Tbk (DFAM) menguat 22,45% ke Rp 120, dan PT Mitra Pedagang Indonesia Tbk (MPIX) naik 20,93% ke Rp 104.

Sebaliknya, empat saham jatuh hingga membentur batas auto rejection bawah (ARB) dan masuk daftar top losers. Keempatnya adalah PT Royalindo Investa Wijaya Tbk (INDO) ambles 14,97% menjadi Rp 318 dan PT Nusantara Sawit Sejahtera Tbk (NSSS) anjlok 14,93% menjadi Rp 1.425.

Ada pula saham PT Artha Mahiya Investama Tbk (AIMS) jatuh 14,9% menjadi Rp 434 dan PT RMK Energy Tbk (RMKE) turun 14,77% menjadi Rp 5.050.(*)

  • Penulis: -
  • Editor: Darmanto Zebua
  • Sumber: Investor

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rupiah Kembali Masuk Zona Merah, Melemah ke Rp17.685 per Dolar

    Rupiah Kembali Masuk Zona Merah, Melemah ke Rp17.685 per Dolar

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali bergerak melemah pada perdagangan Selasa pagi (19/5/2026). Mata uang Garuda turun 17 poin atau 0,10 persen menjadi Rp17.685 per dolar AS dibandingkan penutupan sebelumnya di level Rp17.668 per dolar AS. Pelemahan rupiah terjadi seiring penguatan indeks dolar AS yang kembali naik di pasar global. […]

  • Harga Sembako di Pasar Angso Duo Jambi 1 April 2026: Cabai Rawit Naik, Harga Lain Stabil

    Harga Sembako di Pasar Angso Duo Jambi 1 April 2026: Cabai Rawit Naik, Harga Lain Stabil

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga sejumlah kebutuhan pokok di Pasar Angso Duo, Kota Jambi, terpantau relatif stabil pada Rabu (1/4/2026). Namun, komoditas cabai rawit mengalami fluktuasi, baik kenaikan maupun penurunan harga. Berdasarkan data Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi, cabai rawit hijau mengalami kenaikan sebesar 20 persen menjadi Rp25.000 per kilogram. Sementara itu, cabai rawit merah justru […]

  • Umrah Mandiri Bisa Hilangkan 4,2 Juta Lapangan Kerja, Ini Penjelasan Amphuri dan MUI

    Umrah Mandiri Bisa Hilangkan 4,2 Juta Lapangan Kerja, Ini Penjelasan Amphuri dan MUI

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kebijakan pemerintah yang melegalkan umrah mandiri menuai beragam reaksi. Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) menilai aturan baru tersebut berpotensi mengancam keberlangsungan sekitar 4,2 juta lapangan kerja di Indonesia yang selama ini bergantung pada industri perjalanan ibadah. Sekretaris Jenderal Amphuri, Zaky Zakariya, menjelaskan bahwa legalisasi umrah mandiri memungkinkan platform global […]

  • Harga Sembako di Jambi Terbaru 28 Januari 2026, Cabai Naik hingga 14 Persen

    Harga Sembako di Jambi Terbaru 28 Januari 2026, Cabai Naik hingga 14 Persen

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga sejumlah kebutuhan pokok di Pasar Angso Duo, Kota Jambi, terpantau relatif stabil pada Rabu (28/1/2026). Meski demikian, beberapa komoditas hortikultura, khususnya cabai, mengalami kenaikan harga dibandingkan hari sebelumnya. Berdasarkan data Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi, harga cabai merah besar dan cabai merah kecil tercatat naik masing-masing sebesar 14,29 persen menjadi Rp […]

  • Bursa Asia Melemah, Kekhawatiran Biaya AI Tekan Saham Teknologi Global

    Bursa Asia Melemah, Kekhawatiran Biaya AI Tekan Saham Teknologi Global

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pasar saham Asia bergerak melemah pada perdagangan Kamis (5/2/2026) seiring meningkatnya kewaspadaan investor terhadap lonjakan biaya investasi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) yang membebani sektor teknologi global. Tekanan terjadi di tengah aksi jual saham teknologi dunia, meski kontrak berjangka Wall Street mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan berkat penguatan saham produsen chip. Indeks MSCI Asia Pasifik […]

  • RS Dilarang Tolak Pasien PBI-JK, Reaktivasi Cepat

    RS Dilarang Tolak Pasien PBI-JK, Reaktivasi Cepat

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah menegaskan rumah sakit dan fasilitas kesehatan tidak boleh menolak pasien peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), meskipun status kepesertaannya sempat dinonaktifkan. Mekanisme reaktivasi BPJS PBI-JK dijamin dapat dilakukan secara cepat, terutama untuk kasus darurat. Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, mengatakan pelayanan kesehatan merupakan hak dasar warga negara yang tidak […]

expand_less