Minggu, 27 Sep 2026
light_mode
Beranda » Nasional » BPJS Gandeng Jamdatun, Perkuat Penanganan Hukum Penyelenggaraan JKN

BPJS Gandeng Jamdatun, Perkuat Penanganan Hukum Penyelenggaraan JKN

  • account_circle Deddy Rachmawan
  • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM — BPJS Kesehatan menjalin kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebagai langkah strategis memperkuat penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Kolaborasi ini diarahkan untuk memastikan penyelenggaraan Program JKN berjalan dalam koridor hukum yang tertib, akuntabel, dan berintegritas, Senin (12/1).

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, mengatakan bahwa penguatan aspek hukum tersebut menjadi semakin krusial seiring dengan besarnya skala penyelenggaraan Program JKN. Berdasarkan data BPJS Kesehatan, hingga 31 Desember 2025 cakupan kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen dari total penduduk Indonesia.

“Ruang lingkup kerja sama mencakup pemberian bantuan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara, pemberian pertimbangan hukum melalui pendapat hukum dan pendampingan, serta tindakan hukum lain seperti fasilitasi, mediasi, dan konsiliasi. Selain itu, perjanjian ini juga meliputi peningkatan kompetensi sumber daya manusia melalui pelatihan bersama, sosialisasi, hingga kerja sama dalam mitigasi risiko hukum termasuk pencegahan tindak pidana korupsi,” terang Ghufron.

Ghufron menuturkan, capaian tersebut harus diimbangi dengan penguatan tata kelola hukum dan kelembagaan. Menurutnya, besarnya cakupan kepesertaan menuntut BPJS Kesehatan untuk terus memastikan seluruh proses bisnis berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan kepatuhan hukum.

“Dengan cakupan kepesertaan yang telah menjangkau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia, tanggung jawab BPJS Kesehatan semakin besar. Melalui sinergi bersama Jamdatun Kejaksaan Agung Republik Indonesia, akan meningkatkan efektivitas penanganan permasalahan hukum yang dihadapi BPJS Kesehatan. Hal ini sekaligus memperkuat posisi institusi dalam menghadapi dinamika hukum penyelenggaraan Program JKN yang semakin kompleks,” ujar Ghufron dalam rilisnya kepada Jambisnis.com.

Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang diwakili Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Ahelya Abustam, mengatakan bahwa BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Program JKN akan selalu dihadapkan pada berbagai tantangan hukum. Tantangan tersebut mencakup risiko perdata dan tata usaha negara yang berpotensi menimbulkan kerugian materiel, risiko reputasi, serta risiko kepatuhan.

“Risiko tersebut juga berkaitan dengan tanggung jawab BPJS Kesehatan dalam mengelola dan melindungi data pribadi peserta. Oleh sebab itu, kami mengapresiasi pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama ini sebagai salah satu upaya kepatuhan dan mitigasi risiko yang dilakukan secara efektif dan efisien,” ujar Ahelya.

Ahelya menekankan bahwa setiap pengambilan keputusan oleh manajemen di BPJS Kesehatan harus dilandasi prinsip kehati-hatian. Menurutnya, keputusan di BPJS Kesehatan perlu selaras dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kolaborasi ini menjadi langkah strategis bagi Jamdatun dan BPJS Kesehatan untuk meningkatkan kualitas layanan hukum, khususnya dalam menengahi permasalahan terkait pelaksanaan Program JKN. Melalui sinergi yang kuat, kepastian hukum dan integritas penyelenggaraan pelayanan publik dapat terus terjaga,” kata Ahelya.

Selain itu, Ahelya menegaskan pentingnya peran badan usaha dalam mendukung keberlanjutan Program JKN melalui kepatuhan terhadap kewajiban kepesertaan pekerja. Menurutnya, kepatuhan badan usaha bukan hanya soal memenuhi ketentuan regulasi, tetapi juga menjadi bagian dari tanggung jawab moral dalam melindungi hak dasar pekerja atas jaminan kesehatan.

“Dipastikan badan usaha telah mendaftarkan seluruh pekerja bersama keluarganya, dan aktif sebagai peserta Program JKN. Melalui kepatuhan yang semakin meningkat, Program JKN diyakini dapat terus berkembang sebagai instrumen perlindungan kesehatan yang menyeluruh, adil, dan berkelanjutan bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Ahelya.

Ahelya menuturkan, sinergi antara BPJS Kesehatan dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia diharapkan dapat dirasakan langsung dalam mendukung pelayanan publik yang berkeadilan dan berintegritas. Kolaborasi ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan Program JKN sebagai fondasi sistem perlindungan sosial nasional.(*)

  • Penulis: Deddy Rachmawan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalan Berat  Azzurri Menuju Piala Dunia 2026

    Jalan Berat Azzurri Menuju Piala Dunia 2026

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Timnas Italia menuntaskan rangkaian laga di Grup I Kualifikasi Piala Dunia zona Eropa, Senin (17/11/2025) dini hari WIB. Namun perjalanan Azzurri sepanjang 2025 jauh dari kata mulus. Beban menuju putaran final tahun depan di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko pun makin berat. Bagi Italia absen dari turnamen berformat 48 tim ini akan menjadi […]

  • Dolar AS Sentuh Rp17.775, Ini Kurs di BCA, Mandiri, BRI dan BNI

    Dolar AS Sentuh Rp17.775, Ini Kurs di BCA, Mandiri, BRI dan BNI

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah kembali melemah. Mata uang Indonesia tidak bertenaga terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada pembukaan perdagangan Kamis (27/8/2026). Mengutip Antara, rupiah dibuka melemah 50 poin atau 0,28 persen ke level Rp17.775 per dolar Amerika Serikat (AS). Pelemahan ini terjadi setelah pada perdagangan sehari sebelumnya, rupiah ditutup di posisi Rp17.725 per dolar […]

  • Harga Minyak Mentah Naik Lebih dari 2% Usai Rusia Hentikan Ekspor

    Harga Minyak Mentah Naik Lebih dari 2% Usai Rusia Hentikan Ekspor

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga minyak mentah dunia melonjak lebih dari 2 persen pada penutupan perdagangan Jumat (14/11) setelah Rusia menghentikan ekspor minyak dari pelabuhan Novorossiisk. Penghentian ekspor terjadi menyusul serangan pesawat tak berawak Ukraina yang menghantam depot minyak di salah satu pusat energi terbesar Rusia. Kenaikan harga minyak terjadi di tengah penurunan mayoritas komoditas lainnya. Crude […]

  • Taklukkan Argentina! Spanyol Juara Dunia 2026

    Taklukkan Argentina! Spanyol Juara Dunia 2026

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Timnas Spanyol akhirnya sukses menjuarai Piala Dunia 2026. La Roja memastikan gelar juara dunia tersebut usai menumbangkan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada partai final yang berlangsung di Stadion New York, Amerika Serikat, Senin (20/7/2026) dini hari WIB. Laga puncak berlangsung sengit dan penuh drama. Kedua tim saling menekan sejak menit awal, namun […]

  • Kenapa Harus Cuci Darah? Ini Alasan Medis Hemodialisis Jadi Penyelamat Pasien Gagal Ginjal

    Kenapa Harus Cuci Darah? Ini Alasan Medis Hemodialisis Jadi Penyelamat Pasien Gagal Ginjal

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Cuci darah atau hemodialisis bukan sekadar prosedur medis rutin. Bagi pasien gagal ginjal, tindakan ini menjadi penopang hidup yang tak tergantikan ketika organ ginjal berhenti bekerja. Dalam kondisi normal, ginjal berfungsi menyaring limbah metabolik, mengatur cairan, serta menjaga keseimbangan elektrolit tubuh. Namun ketika fungsi tersebut menurun drastis, racun seperti urea dan kreatinin mulai […]

  • Toba Pulp Bantah Jadi Penyebab Banjir Sumatra, Klaim Patuh Regulasi Lingkungan

    Toba Pulp Bantah Jadi Penyebab Banjir Sumatra, Klaim Patuh Regulasi Lingkungan

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – PT Toba Pulp Lestari menegaskan tidak bertanggung jawab atas banjir dahsyat yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra dan menewaskan lebih dari 600 orang. Perusahaan menyampaikan bantahan resmi melalui surat kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (1/12/2025). “Perseroan dengan tegas membantah tuduhan bahwa operasional menjadi penyebab bencana ekologi,” ujar Corporate Secretary Toba Pulp […]

expand_less