Rabu, 13 Mei 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Banjir Bandang Sitaro Sulut, Pemda Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 14 Hari

Banjir Bandang Sitaro Sulut, Pemda Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 14 Hari

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau, Tagulandang, dan Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara, menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi menyusul banjir bandang yang melanda wilayah tersebut sejak awal pekan ini. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan status tanggap darurat tersebut berlaku selama 14 hari, terhitung mulai 5 hingga 18 Januari 2026. Penetapan status ini tertuang dalam Keputusan Bupati Kepulauan Sitaro Nomor 1 Tahun 2026 sebagai dasar percepatan penanganan darurat di wilayah terdampak.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan, hingga saat ini proses penanganan bencana masih terus dilakukan secara intensif, terutama untuk pencarian korban yang dilaporkan hilang serta pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak.

“Prioritas penanganan saat ini difokuskan pada pencarian korban hilang, evakuasi warga, dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat,” kata Abdul Muhari di Jakarta, Rabu (7/1/2026).

Berdasarkan data Pusat Pengendalian Operasi BNPB, hingga Selasa (6/1) pukul 14.00 WIB, banjir bandang di Sitaro mengakibatkan 16 orang meninggal dunia dan tiga orang dilaporkan masih hilang. Tim gabungan dari berbagai unsur terus melakukan pencarian di lokasi terdampak.

BNPB mencatat sekitar 682 warga terpaksa mengungsi ke tempat yang lebih aman dengan pendampingan petugas. Dari jumlah korban, lima orang telah berhasil diidentifikasi, sementara identitas korban lainnya masih dalam proses pendataan.

Selain itu, 22 warga dilaporkan mendapatkan perawatan di puskesmas setempat dan dua orang dirujuk ke rumah sakit di Kota Manado untuk penanganan medis lanjutan.

Abdul Muhari menjelaskan, banjir bandang dipicu oleh hujan berintensitas tinggi yang mengguyur wilayah Kepulauan Sitaro sejak dini hari. Curah hujan tinggi tersebut menyebabkan sungai meluap secara tiba-tiba sekitar pukul 02.30 WITA.

Banjir berdampak pada empat kecamatan, yakni Siau Timur, Siau Tengah, Siau Barat, dan Siau Barat Selatan. Selain korban jiwa, bencana ini juga menyebabkan kerusakan infrastruktur dan permukiman warga.

Sedikitnya tujuh rumah warga dilaporkan hanyut, sementara lebih dari 120 rumah mengalami kerusakan ringan hingga berat. Sejumlah akses jalan dan bangunan fasilitas umum juga terdampak banjir bandang.

BNPB bersama pemerintah daerah dan unsur terkait terus mengerahkan personel dan logistik untuk mempercepat penanganan darurat. Pemerintah daerah memastikan koordinasi lintas instansi berjalan optimal agar kebutuhan pengungsi dapat segera terpenuhi.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Chery Belum Mau Bicara Soal Pabriknya di Indonesia

    Chery Belum Mau Bicara Soal Pabriknya di Indonesia

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Meski telah mengumumkan rencana pembangunan pabriknya di Tanah Air, PT Chery Sales Indonesia (CSI) sampai saat ini masih belum mau berbicara lebih jauh terkait hal tersebut. Belum ada kejelasan apakah nantinya Chery akan membangun pabrik sendiri atau mengambil alih fasilitas PT Handal Indonesia Motor (HIM), yang saat ini menjadi lokasi perakitan beberapa produknya. […]

  • Usai Banjir Bandang, 24 Izin Kelola Hutan di Aceh hingga Sumbar Dievaluasi

    Usai Banjir Bandang, 24 Izin Kelola Hutan di Aceh hingga Sumbar Dievaluasi

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah mengaudit 24 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menyusul terjadinya banjir bandang dan longsor di sejumlah wilayah Sumatera pada akhir 2025 lalu. Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki mengatakan audit dilakukan untuk memastikan aktivitas pemanfaatan hutan telah berjalan sesuai ketentuan dan tidak berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan yang […]

  • Pinjaman Online untuk Biaya Pendidikan: Solusi Cepat Saat Mendesak

    Pinjaman Online untuk Biaya Pendidikan: Solusi Cepat Saat Mendesak

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Biaya pendidikan, mulai dari uang pangkal, biaya semester, hingga perlengkapan belajar, kerap menjadi tantangan finansial bagi keluarga muda. Ketika dana darurat belum mencukupi, pinjaman online muncul sebagai solusi cepat dan praktis. Layanan ini menawarkan beberapa keuntungan: Cepat dan Praktis – Proses pengajuan bisa dilakukan secara online dari rumah tanpa harus ke bank. Tanpa […]

  • OJK Terbitkan POJK Gugatan Konsumen, Perkuat Perlindungan Nasabah Jasa Keuangan

    OJK Terbitkan POJK Gugatan Konsumen, Perkuat Perlindungan Nasabah Jasa Keuangan

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali memperkuat perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan dengan menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan. POJK ini menjadi instrumen hukum baru yang memberikan kewenangan kepada OJK untuk mengajukan gugatan langsung ke pengadilan guna memulihkan […]

  • I2RI Perkuat Kolaborasi BUMN Infrastruktur untuk Inovasi dan Riset Berkelanjutan

    I2RI Perkuat Kolaborasi BUMN Infrastruktur untuk Inovasi dan Riset Berkelanjutan

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Indonesia Infrastructure Research and Innovation Institute (I2RI) resmi menjadi wadah kolaboratif bagi BUMN klaster infrastruktur untuk berbagi pengetahuan, sumber daya, serta hasil riset dalam mendorong pembangunan berkelanjutan di Indonesia. PT Semen Indonesia (Persero) Tbk atau SIG menjadi salah satu perusahaan yang aktif berperan dalam penguatan riset terapan (applied research) di sektor konstruksi melalui […]

  • Pemerintah Pertimbangkan PNM Jadi Penyalur Utama KUR

    Pemerintah Pertimbangkan PNM Jadi Penyalur Utama KUR

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah tengah mengkaji opsi menjadikan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) sebagai penyalur utama Kredit Usaha Rakyat (KUR). Kajian tersebut dilakukan untuk meningkatkan efektivitas penyaluran pembiayaan usaha mikro sekaligus menjaga efisiensi fiskal negara. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, wacana tersebut masih dalam tahap pembahasan awal bersama Danantara. Pemerintah membuka kemungkinan menjadikan PNM sebagai […]

expand_less