Emas Antam Melonjak Lagi, Kini Dibanderol Rp2,5 Juta
- account_circle darmanto zebua
- calendar_month Sen, 5 Jan 2026
- comment 0 komentar

MELONJAK: Hari ini emas Antam melonjak Rp27.000 menjadi Rp2.515.000 per gram setelah sebelumnya sempat turun. (F:Ist)
JAMBISNIS.COM – Harga emas Antam kembali mengkilau. Hari ini emas Antam melonjak Rp27.000 menjadi Rp2.515.000 per gram setelah sebelumnya sempat turun.
Sejalan dengan hal itu, buyback (harga beli kembali) juga melejit ke level Rp 2.371.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke Antam (ANTM) dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipangkas langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas Antam dan belum termasuk pajak pada Senin (5/1/2026):
– Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.307.500
– Emas Antam 1 gram: Rp 2.515.000
– Emas Antam 2 gram: Rp 4.970.000
– Emas Antam 3 gram: Rp 7.430.000
– Emas Antam 5 gram: Rp 12.350.000
– Emas Antam 10 gram: Rp 24.645.000
– Emas Antam 25 gram: Rp 61.487.000
– Emas Antam 50 gram: Rp 122.895.000
– Emas Antam 100 gram: Rp 245.712.000
– Emas Antam 250 gram: Rp 614.015.000
– Emas Antam 500 gram: Rp 1.227.820.000
– Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.455.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)
- Penulis: darmanto zebua
- Editor: Darmanto Zebua

Saat ini belum ada komentar