Jumat, 8 Mei 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Pemerintah Tanggung PPh 21 Pekerja Industri Padat Karya Sepanjang 2026

Pemerintah Tanggung PPh 21 Pekerja Industri Padat Karya Sepanjang 2026

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Pemerintah resmi menanggung Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 bagi pekerja di sektor industri padat karya sepanjang tahun 2026. Kebijakan ini ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus menopang stabilitas ekonomi nasional. Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 105 Tahun 2025 yang ditandatangani Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi tahun anggaran 2026.

“Bahwa untuk menjaga keberlangsungan daya beli masyarakat dan menjalankan fungsi stabilisasi ekonomi dan sosial pada tahun 2026, telah ditetapkan paket stimulus ekonomi sebagai upaya pemerintah dalam menjaga tingkat kesejahteraan masyarakat antara lain dengan pemberian fasilitas fiskal,” demikian bunyi pertimbangan PMK 105/2025.

Adapun lima sektor usaha yang memperoleh fasilitas PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) meliputi industri alas kaki, tekstil dan pakaian jadi, furnitur, kulit dan barang dari kulit, serta sektor pariwisata.

Insentif ini diberikan atas seluruh penghasilan bruto yang bersifat tetap dan teratur selama tahun 2026, termasuk gaji pokok, tunjangan tetap, serta imbalan lain yang ditetapkan dalam peraturan perusahaan atau kontrak kerja.

Fasilitas ini diperuntukkan bagi pegawai tetap maupun pegawai tidak tetap dengan penghasilan maksimal Rp10 juta per bulan. Sementara bagi pegawai tidak tetap yang menerima upah harian, mingguan, satuan, atau borongan, insentif berlaku jika rata-rata upah per hari tidak melebihi Rp500.000.

Selain itu, pekerja wajib memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah terintegrasi dengan sistem administrasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Dalam PMK 105/2025 dijelaskan bahwa PPh 21 tetap dipotong oleh pemberi kerja, namun dibayarkan secara tunai oleh pemerintah pada saat pembayaran penghasilan kepada pegawai.

“Pembayaran tunai PPh 21 ditanggung pemerintah tidak diperhitungkan sebagai penghasilan yang dikenakan pajak,” sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (2) PMK tersebut.

Pemberi kerja juga tetap berkewajiban membuat bukti potong serta melaporkannya dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPh Pasal 21.

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan perpajakan tahun 2026 difokuskan pada pembenahan tata kelola dan peningkatan kepatuhan wajib pajak, tanpa menaikkan tarif pajak atau menambah jenis pungutan baru.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kenaikan tarif pajak baru akan dipertimbangkan apabila pertumbuhan ekonomi nasional mampu menembus angka di atas 6 persen.

“Saya akan menaikkan pajak pada waktu (ekonomi) tumbuhnya di atas 6 persen. Anda (masyarakat) akan senang juga bayar pajaknya,” kata Purbaya.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • OJK Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Bagi Pekerja Migran Indonesia

    OJK Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Bagi Pekerja Migran Indonesia

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat literasi dan inklusi keuangan nasional, khususnya bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang merupakan salah satu segmen prioritas dalam Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI) 2021–2025, melalui peluncuran Buku Saku Literasi Keuangan bagi Pekerja Migran Indonesia bertema “PMI Cerdas Finansial, Menuju Indonesia Maju”. Peluncuran buku ini merupakan wujud […]

  • Selat Hormuz dalam Pusaran Konflik Iran vs AS-Israel

    Selat Hormuz dalam Pusaran Konflik Iran vs AS-Israel

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Ketegangan geopolitik di Timur Tengah meningkat setelah Iran menyatakan menutup Selat Hormuz, jalur laut strategis yang menjadi salah satu nadi perdagangan energi dunia. Langkah itu diambil setelah serangan militer yang dilancarkan Amerika Serikat dan Israel terhadap wilayah Iran. Pernyataan penutupan disampaikan pejabat Islamic Revolutionary Guard Corps (IRGC). Mereka memperingatkan bahwa kapal yang mencoba […]

  • China Pastikan Keamanan KTT APEC 2026 di Shenzhen, Tegaskan Taiwan Harus Patuhi Prinsip Satu China

    China Pastikan Keamanan KTT APEC 2026 di Shenzhen, Tegaskan Taiwan Harus Patuhi Prinsip Satu China

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS,COM – Pemerintah China memastikan bahwa Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) APEC 2026 yang akan digelar di Shenzhen, China Selatan, akan berjalan aman dan lancar. Namun, Beijing menegaskan bahwa partisipasi Taiwan tetap harus mengikuti prinsip “Satu China”. Dalam pernyataan resmi kepada Reuters, Kementerian Luar Negeri China menyatakan pihaknya akan memenuhi semua kewajiban sebagai tuan rumah sesuai […]

  • Tol IKN Dibuka Gratis Saat Mudik Lebaran 2026, Ini Jadwal dan Ketentuannya

    Tol IKN Dibuka Gratis Saat Mudik Lebaran 2026, Ini Jadwal dan Ketentuannya

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kabar baik bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan saat arus mudik dan balik Lebaran 2026. Pemerintah membuka sementara jalan tol menuju Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan tarif gratis selama periode tertentu guna mendukung kelancaran mobilitas masyarakat. Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPPJN) Kalimantan Timur menyampaikan bahwa dua akses jalan bebas hambatan menuju kawasan […]

  • Harga Sembako Pasar Angso Duo Jambi Stabil Jelang Ramadhan 2026

    Harga Sembako Pasar Angso Duo Jambi Stabil Jelang Ramadhan 2026

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga kebutuhan pokok di Pasar Angso Duo, Kota Jambi, terpantau relatif stabil menjelang Ramadhan 1447 Hijriah. Berdasarkan data Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi per 9 Februari 2026, sebagian besar komoditas sembako belum mengalami gejolak harga yang signifikan. Komoditas beras, gula, minyak goreng, hingga daging masih berada pada level harga yang sama dibandingkan […]

  • Boston Celtics Raih Kemenangan Perdana Musim Ini, Bungkam Pelicans 122–90

    Boston Celtics Raih Kemenangan Perdana Musim Ini, Bungkam Pelicans 122–90

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Boston Celtics akhirnya mencatat kemenangan perdana di musim NBA 2025/2026 setelah menundukkan New Orleans Pelicans dengan skor meyakinkan 122–90 di Smoothie King Center, Selasa (28/10) waktu Indonesia. Kemenangan ini menjadi pelipur lara bagi Celtics setelah sebelumnya menelan tiga kekalahan beruntun di awal musim. Performa agresif dan ketajaman tembakan jarak jauh menjadi faktor utama […]

expand_less