Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » UMP 2026 Belum Jelas, Indeks Penghitungan Dinilai Terlalu Kecil

UMP 2026 Belum Jelas, Indeks Penghitungan Dinilai Terlalu Kecil

  • account_circle -
  • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Jelang pengumuman upah minimum provinsi atau UMP 2026, beredar kabar ada perubahan nilai indeks dalam penghitungan rumus UMP. Indeks yang disebut dengan indeks tertentu tersebut sejatinya merupakan hak prerogatif Presiden.

“Indeks tertentu adalah hak prerogatif presiden, bukan diputuskan oleh sekumpulan orang di luar mandat konstitusi. Jika indeks tertentu diturunkan, artinya Menaker justru melindungi pengusaha hitam yang ingin membayar upah murah,” kata Iqbal melalui keterangan resmi, Minggu (9//11) sebagaimana dikutip Cnnindonesia.com.

Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan ia mendengar indeks tertentu dalam UMP 2026 diusulkan akan diturunkan menjadi 0,2-0,7. Padahal tahun lalu Presiden Prabowo Subianto memutuskan indeks tertentu mendekati 0,9. Tak ayal, KSPI menolak usulan rumus kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026 tersebut.

Ia menegaskan berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023, kenaikan upah minimum harus mengacu pada pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

KSPI dan Partai Buruh juga menolak usulan Apindo yang menginginkan indeks tertentu hanya 0,1-0,5.

NAIK TIPIS: Petani sedang mengumpulkan tandan buah segar sawit dari kebunnya. Kini harga CPO untuk periode November 2025 mengalami kenaikan harga jadi 963,75 Dolar AS. (F:Ist)

“Kalau menggunakan rumus itu, kenaikan upah akan sangat kecil, bahkan di bawah kebutuhan hidup layak,” katanya.

“Angka 8,5 hingga 10,5 persen itulah yang menjadi acuan bagi serikat buruh di seluruh daerah, baik di Dewan Pengupahan provinsi maupun kabupaten/kota. Selain itu, kami juga memperjuangkan adanya upah minimum sektoral yang nilainya harus lebih besar daripada UMK,” tegas Said Iqbal.

Diberitakan sebelumnya,pemerintah rencananya baru akan mengumumkan upah minimum provinsi 2026 pada 21 November.

Namun, kisaran kenaikan UMP termasuk UMP Jambi 2026 sudah berseliweran. Perkiraan besaran UMP 2026 ini mengacu pada tuntutan KSPI yakni 8,5%–10,5%.

Nah, saat ini UMP Jambi 2025 Rp 3.234.535. B ila mengacu pada persentase kenaikan tuntutan buruh, maka jika naik 10,5 persen, maka UMP Jambi 2026 berada di angka Rp 3.574.161.

Sementara bila kenaikannya di batas terendah yani 8,5 persen, artinya UMP Jambi 2026 menjadi Rp 3.509.470. Perlu diketahui, kepastian besaran UMP masih menunggu keputusan pemerintah.

Berikut Jambisnis.com himpun besaran UMP Jambi dalam beberapa tahun terakhir:

Tahun 2025 UMP Rp 3.234.535

Tahun 2024 UMP Rp 3.037.122

Tahun 2023 UMP Rp 2.943.033

Tahun 2022 UMP Rp 2.698.940

Tahun 2021 UMP Rp 2.630.162

  • Penulis: -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemnaker Tegas: Perusahaan Wajib Miliki RPTKA, 94 WNA Ilegal Didepak dari KEK Sei Mangkei

    Kemnaker Tegas: Perusahaan Wajib Miliki RPTKA, 94 WNA Ilegal Didepak dari KEK Sei Mangkei

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan sikap tegas terhadap seluruh perusahaan di Indonesia yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) tanpa izin resmi. Pemerintah memperingatkan agar seluruh perusahaan mematuhi regulasi dan mekanisme penggunaan TKA sesuai peraturan yang berlaku. Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, mengatakan bahwa Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) merupakan syarat […]

  • Menaker Yassierli: Daya Saing Rendah Jadi Pemicu Maraknya PHK di Indonesia

    Menaker Yassierli: Daya Saing Rendah Jadi Pemicu Maraknya PHK di Indonesia

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Tingginya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia bukan hanya disebabkan oleh pelemahan ekonomi global, tetapi juga oleh rendahnya daya saing tenaga kerja nasional. Hal itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam peluncuran Master Plan Produktivitas Nasional yang digagas oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) bersama Asian Productivity Organization (APO) di Jakarta Pusat, […]

  • Tengah Hari, Rupiah Melemah Menjadi Rp 16.669 Per Dolar AS

    Tengah Hari, Rupiah Melemah Menjadi Rp 16.669 Per Dolar AS

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah berbalik arah dan melemah pada perdagangan tengah hari ini, Rabu (26/11/2025). Rupiah berada di level Rp 16.669 per dolar Amerika Serikat (AS). Rupiah melemah 0,07 persen dibanding penutupan hari sebelumnya yang berada di level Rp 16.657 per dolar AS. Alhasil rupiah menjadi mata uang dengan pelemahan terdalam di Asia. Mata […]

  • Menkeu Purbaya Tambah Dana LPDP Jadi Rp 25 Triliun dari Hasil Sitaan Korupsi CPO

    Menkeu Purbaya Tambah Dana LPDP Jadi Rp 25 Triliun dari Hasil Sitaan Korupsi CPO

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan dana hasil sitaan kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) sebesar Rp 13,25 triliun resmi dialokasikan untuk memperkuat Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Dengan tambahan tersebut, total dana abadi pendidikan kini mencapai Rp 25 triliun. Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam memanfaatkan aset hasil […]

  • Geely masih Fokus Penguatan Pasar dan Pengenalan Produk

    Geely masih Fokus Penguatan Pasar dan Pengenalan Produk

    • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM– Seluruh kendaraan Geely di Indonesia masih dirakit di fasilitas milik PT Handal Indonesia Motor, yang menjadi mitra perakitan resmi. Namun, Geely tak menutup kemungkinan untuk memiliki fasilitas produksi mandiri jika volume penjualan dan portofolio model terus berkembang. Brand Director Geely Auto Indonesia, Yusuf Anshori, mengatakan, saat ini Geely masih dirakit di pabrik milik PT […]

  • 16 Ribu Pegawai Bea Cukai Terancam PHK

    16 Ribu Pegawai Bea Cukai Terancam PHK

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengambil langkah tegas untuk menangani berbagai polemik yang menekan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam beberapa waktu terakhir. Menkeu Purbaya memberi tenggat satu tahun penuh agar Bea Cukai melakukan reformasi total dan memperbaiki citra di mata publik. Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya usai mengumpulkan jajaran petinggi Bea Cukai […]

expand_less