Jumat, 25 Sep 2026
light_mode
Beranda » Regional » UMP Jambi 2026 Naik Jadi Rp3,47 Juta

UMP Jambi 2026 Naik Jadi Rp3,47 Juta

  • account_circle darmanto zebua
  • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM– Gubernur Jambi Al Haris telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jambi 2026 sebesar Rp3.471.497. Berarti UMP Jambi naik Rp236.962 dari tahun sebelumnya yang sebesar 3.234.535.

Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor 1153/KEPGUB.DISNAKERTRANS-3.3/2025 yang ditandatangani langsung oleh Al Haris pada 19 Desember 2025.

Dalam keputusan tersebut, Gubernur menegaskan bahwa UMP 2026 menjadi batas upah terendah bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja di bawah satu tahun.

“Menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jambi Tahun 2026 sebesar Rp3.471.497 per bulan,” demikian bunyi ketetapan resmi Gubernur.

Sementara itu, bagi pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun, Gubernur mewajibkan perusahaan menerapkan struktur dan skala upah sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jambi, Akhmad Bestari, menyatakan penandatanganan SK oleh Gubernur Al Haris menandai rampungnya seluruh proses penetapan UMP 2026 yang telah melalui pembahasan tripartit.

“Keputusan ini merupakan rekomendasi Dewan Pengupahan yang melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja, dan telah disahkan langsung oleh Gubernur,” ujarnya.

Gubernur juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam pengawasan pelaksanaan UMP. Melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Pemprov akan memastikan perusahaan mematuhi ketentuan UMP dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP).

Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Tenaga Kerja Disnakertrans Jambi, Dodi Haryanto, menegaskan pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan.

“Kami akan monitor pelaksanaannya. Perusahaan wajib mematuhi keputusan Gubernur,” tegasnya.

Dari sisi pekerja, Koordinator Wilayah KSBSI Provinsi Jambi, Roida Pane, mengingatkan bahwa ketegasan Gubernur harus diikuti penindakan di lapangan.

“Kami berharap keputusan Gubernur tidak hanya berhenti di atas kertas. Masih ada perusahaan yang membayar di bawah UMP, terutama yang tidak memiliki serikat pekerja,” ujarnya.(*)

  • Penulis: darmanto zebua
  • Editor: Darmanto Zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Robert Lewandowski Segera Berakhir, Barca Buru Penyerang Baru

    Robert Lewandowski Segera Berakhir, Barca Buru Penyerang Baru

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Barcelona tengah mencari penyerang baru untuk menggantikan Robert Lewandowski. Sang striker veteran mulai menunjukkan tanda-tanda penurunan performa. Musim lalu, Lewandowski tampil luar biasa dengan torehan 42 gol dari 52 laga. Ia membawa Barcelona meraih treble domestik dan mencapai semifinal Liga Champions. Namun musim ini berbeda. Striker Polandia itu baru mencetak empat gol dari […]

  • Harga Sawit Jambi Naik Lagi, TBS Usia 10-20 Tahun Tembus Rp3.864,36 per Kg

    Harga Sawit Jambi Naik Lagi, TBS Usia 10-20 Tahun Tembus Rp3.864,36 per Kg

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit produksi petani di Provinsi Jambi kembali mengalami kenaikan pada periode 17–23 Juli 2026. Kenaikan terjadi pada kelompok umur tanaman 10–20 tahun, yang menjadi acuan utama transaksi sawit petani. Berdasarkan hasil penetapan tim penetapan harga TBS Provinsi Jambi, harga sawit umur 10–20 tahun naik Rp7,47 per kilogram […]

  • Defisit APBN Maret 2026 Capai Rp240,1 Triliun, Pemerintah Jaga Batas 3 Persen dari PDB

    Defisit APBN Maret 2026 Capai Rp240,1 Triliun, Pemerintah Jaga Batas 3 Persen dari PDB

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami defisit sebesar Rp240,1 triliun hingga akhir Maret 2026. Nilai tersebut setara dengan 0,93 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan defisit terjadi karena realisasi belanja negara lebih besar dibandingkan pendapatan. “Defisit mencapai Rp240,1 triliun atau 0,93 persen terhadap PDB,” […]

  • Bansos BPNT, PKH dan Beras 10 Kg Bisa Dicoret, Ini Penyebabnya

    Bansos BPNT, PKH dan Beras 10 Kg Bisa Dicoret, Ini Penyebabnya

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah kembali melakukan pemutakhiran data penerima bantuan sosial (bansos) pada Agustus 2026. Penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga bantuan beras 10 kilogram tidak otomatis menerima bantuan secara permanen. Kementerian Sosial (Kemensos) menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai salah satu dasar dalam menentukan sasaran penerima bansos. […]

  • Konflik di Timteng masih Pengaruhi Rupiah: Melemah!

    Konflik di Timteng masih Pengaruhi Rupiah: Melemah!

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah masih melemah. Pada perdagangan Senin, (16/3/2026), rupiah dibuka terkoreksi 12 poin atau 0,07 persen menjadi Rp16.970 per dolar AS dari penutupan sebelumnya yang tercatat Rp16.958 per dolar AS. Tekanan terhadap rupiah dipicu kekhawatiran defisit anggaran yang berpotensi melebar serta meningkatnya risiko geopolitik global menjelang periode libur panjang Idulfitri. Sementara itu, […]

  • Hasil Survei OJK: Kinerja Perbankan Solid Hingga Akhir 2025

    Hasil Survei OJK: Kinerja Perbankan Solid Hingga Akhir 2025

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kinerja perbankan hingga akhir tahun ini diyakini masih tetap solid. Keyakinan itu tercermin dari hasil Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK (SBPO) triwulan IV-2025. Survei melibatkan 102 bank dengan nilai aset mencapai sebesar 99,25 persen dari total aset seluruh bank umum pada September 2025. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan survei […]

expand_less