Selasa, 11 Agu 2026
light_mode
Beranda » Regional » UMP Jambi 2026 Naik Jadi Rp3,47 Juta

UMP Jambi 2026 Naik Jadi Rp3,47 Juta

  • account_circle darmanto zebua
  • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM– Gubernur Jambi Al Haris telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jambi 2026 sebesar Rp3.471.497. Berarti UMP Jambi naik Rp236.962 dari tahun sebelumnya yang sebesar 3.234.535.

Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor 1153/KEPGUB.DISNAKERTRANS-3.3/2025 yang ditandatangani langsung oleh Al Haris pada 19 Desember 2025.

Dalam keputusan tersebut, Gubernur menegaskan bahwa UMP 2026 menjadi batas upah terendah bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja di bawah satu tahun.

“Menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jambi Tahun 2026 sebesar Rp3.471.497 per bulan,” demikian bunyi ketetapan resmi Gubernur.

Sementara itu, bagi pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun, Gubernur mewajibkan perusahaan menerapkan struktur dan skala upah sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jambi, Akhmad Bestari, menyatakan penandatanganan SK oleh Gubernur Al Haris menandai rampungnya seluruh proses penetapan UMP 2026 yang telah melalui pembahasan tripartit.

“Keputusan ini merupakan rekomendasi Dewan Pengupahan yang melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja, dan telah disahkan langsung oleh Gubernur,” ujarnya.

Gubernur juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam pengawasan pelaksanaan UMP. Melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Pemprov akan memastikan perusahaan mematuhi ketentuan UMP dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP).

Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Tenaga Kerja Disnakertrans Jambi, Dodi Haryanto, menegaskan pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan.

“Kami akan monitor pelaksanaannya. Perusahaan wajib mematuhi keputusan Gubernur,” tegasnya.

Dari sisi pekerja, Koordinator Wilayah KSBSI Provinsi Jambi, Roida Pane, mengingatkan bahwa ketegasan Gubernur harus diikuti penindakan di lapangan.

“Kami berharap keputusan Gubernur tidak hanya berhenti di atas kertas. Masih ada perusahaan yang membayar di bawah UMP, terutama yang tidak memiliki serikat pekerja,” ujarnya.(*)

  • Penulis: darmanto zebua
  • Editor: Darmanto Zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cuaca Jambi Hari Ini: Kota Jambi Cerah, Daerah Lain Hujan Ringan

    Cuaca Jambi Hari Ini: Kota Jambi Cerah, Daerah Lain Hujan Ringan

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kondisi cuaca di Provinsi Jambi pada Senin (12/1/2026) diprakirakan bervariasi. Sebagian wilayah diprediksi mengalami cuaca cerah hingga berawan, sementara beberapa daerah lainnya berpotensi diguyur hujan ringan dengan tingkat kelembapan udara yang relatif tinggi. Berdasarkan prakiraan cuaca, Kota Jambi diprediksi mengalami cuaca cerah hingga berawan sepanjang hari. Suhu udara di ibu kota provinsi ini […]

  • Update BNPB: 753 Meninggal Dunia akibat Banjir dan Longsor di Sumatera

    Update BNPB: 753 Meninggal Dunia akibat Banjir dan Longsor di Sumatera

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM –  Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan sebanyak 753 jiwa meninggal dunia akibat banjir bandang dan tanah longsor yang melanda tiga provinsi di Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Data tersebut tercatat pada Dashboard Penanganan Darurat Banjir dan Longsor Sumatera 2025, yang diperbarui Rabu (3/12/2025) pagi. Menurut data Pusat Data, Informasi, dan […]

  • Inflasi Jambi Juli 2026 Capai 3,25 Persen, Harga Kebutuhan hingga Transportasi Masih Naik

    Inflasi Jambi Juli 2026 Capai 3,25 Persen, Harga Kebutuhan hingga Transportasi Masih Naik

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Inflasi Provinsi Jambi mencapai 3,25 persen secara tahunan (year on year/y-on-y) pada Juli 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, kenaikan harga terjadi pada hampir seluruh kelompok pengeluaran masyarakat. Dalam laporan Perkembangan Indeks Harga Konsumen Provinsi Jambi Juli 2026, BPS mencatat Indeks Harga Konsumen (IHK) Jambi naik dari 108,87 pada Juli 2025 menjadi 112,41 […]

  • Harga Sembako Jambi 22 Mei 2026 Stabil, Cabai Merah Naik hingga 9 Persen

    Harga Sembako Jambi 22 Mei 2026 Stabil, Cabai Merah Naik hingga 9 Persen

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga kebutuhan pokok di Pasar Angso Duo, Kota Jambi, cenderung stabil pada Jumat, 22 Mei 2026. Namun, lonjakan harga masih terjadi pada komoditas cabai yang menjadi perhatian utama masyarakat. Data dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi menunjukkan, sebagian besar bahan pokok seperti beras, gula, minyak goreng, daging, hingga telur tidak mengalami perubahan […]

  • Harga Perak Nyaris Tembus Rp70.000 per Gram

    Harga Perak Nyaris Tembus Rp70.000 per Gram

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga perak murni PT Antam kembali melonjak. Dipantau dari laman Logam Mulia, harga perak Antam hari ini, Rabu (28/1/2026), naik kencang Rp 2.700 ke level Rp 69.450 per gram. Harga perak Antam semakin mendekati level Rp 70.000 per gram. Untuk harga dasar perak Antam murni dengan berat 250 gram dipatok sebesar Rp 17.762.500, […]

  • Surga Rasa di Tanah Jambi! Kuliner Lokal Ini Siap Bikin Lidah Ketagihan

    Surga Rasa di Tanah Jambi! Kuliner Lokal Ini Siap Bikin Lidah Ketagihan

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Bicara soal kuliner, Jambi memang tak pernah kehabisan kejutan. Dari sajian berbahan ikan segar hingga olahan daging dengan bumbu pekat, semuanya hadir dengan cita rasa khas yang sulit dilupakan. Kekayaan kuliner Jambi lahir dari perpaduan rempah tradisional dan kearifan lokal yang diwariskan turun-temurun. Tak heran, setiap hidangan punya karakter kuat—gurih, pedas, hingga asam […]

expand_less