Breaking News
light_mode
Beranda » Internasional » TikTok Bentuk JV Baru, Investor AS Pegang Saham Mayoritasnya

TikTok Bentuk JV Baru, Investor AS Pegang Saham Mayoritasnya

  • account_circle -
  • calendar_month Jum, 19 Des 2025
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – CEO TikTok Shou Zi Chew mengumumkan operasional perusahaan di Amerika Serikat (AS) akan ditempatkan di bawah entitas usaha patungan (joint venture/ JV) baru.

Entitas tersebut dinamai TikTok USDS Joint Venture LLC. Berdasarkan memo dikirim oleh Chew seperti dikutip CNBC internasional pada Jumat (19/12/2025), kesepakatan telah ditandatangani dengan tiga investor pengelola yaitu Oracle, Silver Lake, dan MGX yang berbasis di Abu Dhabi.

Chew menyebutkan, tanggal penutupan kesepakatan/ closing date ditetapkan pada 22 Januari 2026.
Pembentukan entitas baru ini merupakan langkah kritis setelah Mahkamah Agung AS pada Januari 2025 menguatkan Undang-Undang Keamanan Nasional. Undang-undang tersebut mewajibkan ByteDance (perusahaan induk TikTok yang berbasis di China) untuk mendivestasi operasi TikTok di AS, atau menghadapi larangan beroperasi yang efektif di negara tersebut.

Chew menegaskan, JV TikTok yang baru ini akan memenuhi persyaratan keamanan nasional AS. Pertama, persyaratan Kepemilikan Mayoritas Amerika, menyatakan entitas ini akan mayoritas dimiliki oleh investor Amerika. Kemudian persyaratan Dewan Direksi, artinya perusahaan diatur oleh dewan direksi yang terdiri dari tujuh anggota, dengan mayoritas yaitu lebih dari 50%, adalah warga negara Amerika.

Ketiga, persyaratan Perlindungan Data, yakni bahwa perusahaan tunduk pada persyaratan ketat untuk melindungi data warga Amerika dan keamanan nasional AS.

Selain sebagai investor, Oracle akan berperan sebagai mitra keamanan tepercaya yang bertugas mengaudit dan memvalidasi kepatuhan TikTok terhadap Persyaratan Keamanan Nasional AS yang disepakati. Data sensitif pengguna AS akan disimpan di pusat data komputasi awan (cloud computing) milik Oracle yang berbasis di AS.

Entitas baru ini juga bertanggung jawab melindungi algoritma utama TikTok, memoderasi konten, dan memastikan keamanan perangkat lunak. Entitas ini juga ditugaskan untuk melatih kembali algoritma rekomendasi konten inti aplikasi menggunakan data pengguna AS untuk memastikan umpan konten bebas dari manipulasi pihak luar.

Kesepakatan ini dipicu oleh Perintah Eksekutif yang ditandatangani oleh Presiden AS Donald Trump pada September 2025, yang menyetujui divestasi TikTok asalkan memenuhi persyaratan hukum yang awalnya ditandatangani oleh mantan presiden Joe Biden. Perintah eksekutif Trump memblokir Jaksa Agung dari penegakan Undang-Undang Keamanan Nasional selama 120 hari untuk memungkinkan divestasi selesai, sehingga kesepakatan dapat diselesaikan sebelum 23 Januari 2026.(*)

 

 

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Garuda–Citilink Kocok Ulang Rute, Cegah Kanibalisasi & Perkuat Efisiensi Operasional

    Garuda–Citilink Kocok Ulang Rute, Cegah Kanibalisasi & Perkuat Efisiensi Operasional

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Garuda Indonesia (GIAA) dan Citilink melakukan penataan ulang rute penerbangan untuk mencegah kanibalisasi antarunit usaha dalam satu grup. Langkah ini menjadi bagian dari strategi transformasi untuk mengembalikan kinerja perseroan agar lebih sehat dan kompetitif. Wakil Direktur Utama Garuda Indonesia, Thomas Sugiarto Oentoro, menegaskan bahwa harmonisasi jaringan penerbangan menjadi kunci untuk menghindari gesekan pasar […]

  • Emas Antam Naik Lagi, Segram Tembus Rp 2.305.000

    Emas Antam Naik Lagi, Segram Tembus Rp 2.305.000

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Hari ini harga emas Antam tembus Rp2.305.000 per gram. Harga emas Antam naik sebesar Rp 6.000 dibandingkan hari sebelumnya Rp 2.299.000 per gram. Harga emas Antam termurah dibanderol Rp1.202.000 dengan berat 0.5 gram. Sedangkan yang termahal Rp2.245.600.000 dengan berat 1.000 gram. Kenaikan tersebut turut memengaruhi harga jual kembali (buyback) emas, yang tercatat meningkat […]

  • Cuaca Jambi Hari Ini: Berawan, Hujan Masih Berpotensi

    Cuaca Jambi Hari Ini: Berawan, Hujan Masih Berpotensi

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di wilayah Provinsi Jambi pada Kamis, 13 November 2025, didominasi kondisi berawan dengan potensi hujan ringan di beberapa kabupaten dan kota. Suhu udara rata-rata berada pada kisaran 14 hingga 33 derajat Celsius dengan kelembapan tinggi mencapai 98 persen. Berdasarkan data prakiraan cuaca harian BMKG, berikut […]

  • Terkoreksi Tipis, IHSG Ditutup ke Level 8.632

    Terkoreksi Tipis, IHSG Ditutup ke Level 8.632

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup terkoreksi tipis 7,43 poin atau 0,09 persen ke level 8.632,76 pada akhir perdagangan Jumat (5/12/2025). Sebanyak 362 saham naik, 293 saham turun dan 146 saham stagnan. Enam indeks sektoral menguat, sedangkan lima indeks sektoral lainnya tergelincir ke zona merah. Indeks sektoral dengan kenaikan terbesar adalah sektor perindustrian […]

  • Turun Rp48.000, Kini Emas Antam Dibanderol Rp3,1 Juta per Gram

    Turun Rp48.000, Kini Emas Antam Dibanderol Rp3,1 Juta per Gram

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas Antam turun tajam hari ini, Jumat (30/1/2026). Penurunannya lumayan besar, mencapai Rp48.000. Dengan penurunan harga tersebut, kini emas Antam berada di level Rp 3.120.000 per gram. Penurunan harga yang terjadi juga mengimbas pada harga beli kembali (buyback) emas Antam menjadi Rp2.939.000 per gram. Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan […]

  • Ini yang Dikhawatirkan Petani Kelapa Sawit Terkait Kenaikan Pungutan Eskpor

    Ini yang Dikhawatirkan Petani Kelapa Sawit Terkait Kenaikan Pungutan Eskpor

    • calendar_month Sel, 30 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Rencana kenaikan Pungutan Ekspor (PE) sawit yang dikaitkan dengan rencana peningkatan mandatori biodiesel dari B40 menjadi B50 pada 2026 menimbulkan kecemasan petani. Kebijakan ini dinilai melemahkan daya saing sawit Indonesia yang berujung pada penerimaan petani terkait harga sawit. Menurut Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) kebijakan tersebut dinilai berisiko merusak ekosistem kelapa sawit […]

expand_less