Minggu, 27 Sep 2026
light_mode
Beranda » Perbankan » BANK Ditunjuk BPKH Jadi Penerima Setoran Haji

BANK Ditunjuk BPKH Jadi Penerima Setoran Haji

  • account_circle -
  • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – PT Bank Aladin Syariah Tbk (BANK) resmi ditetapkan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH).

Melalui penunjukan ini, BANK memperkuat perannya dalam menghadirkan layanan haji yang lebih modern dan dekat dengan kebutuhan generasi muda yang kini mulai sadar pentingnya merencanakan haji sejak dini.

Penunjukkan ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pelaksana BPKH Nomor 111/BPKH.00/09/2025 dan dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bank Aladin Syariah dan BPKH pada 24 November 2025 di kantor BPKH.

Melalui kerja sama ini, Bank Aladin Syariah memperoleh kewenangan untuk melaksanakan fungsi-fungsi sebagai BPS BPIH sesuai ketentuan BPKH. Perseroan dan BPKH juga berkomitmen memastikan optimalisasi layanan serta tata kelola keuangan haji yang profesional, transparan, dan sesuai prinsip syariah.

Bank Aladin Syariah juga berkewajiban menjaga kepatuhan terhadap seluruh peraturan BPKH, melaksanakan penilaian mandiri kepatuhan secara berkala, serta mendukung pengembangan sistem pendaftaran porsi haji dan penyebaran informasi perhajian melalui platform digital yang dimiliki. Pendekatan teknologi yang dihadirkan memungkinkan akses layanan yang aman, mudah digunakan, dan relevan bagi masyarakat Indonesia, khususnya kelompok usia produktif.

Sebagai bank syariah digital pertama di Indonesia, Bank Aladin Syariah mengusung konsep layanan yang modern, mudah digunakan, dan sesuai dengan prinsip syariah. Inovasi ini dirancang untuk menjawab kebutuhan generasi muda yang semakin mengutamakan kemudahan, kecepatan, serta akses digital dalam merencanakan perjalanan ibadahnya.

Komitmen Bank Aladin Syariah tercermin melalui kesiapannya mematuhi seluruh ketentuan BPKH, memperkuat tata kelola, dan menghadirkan pengalaman layanan haji yang aman, efisien, dan selaras dengan gaya hidup digital umat masa kini.

Presiden Direktur Bank Aladin Syariah, Koko Rachmadi, menyampaikan bahwa penunjukan ini menjadi langkah strategis dalam mendorong inklusi keuangan syariah sekaligus membuka ruang lebih luas bagi generasi muda untuk mulai merencanakan ibadah haji dengan cara yang lebih modern.

Pihaknya menyambut baik kepercayaan yang diberikan BPKH kepada Bank Aladin Syariah sebagai BPS BPIH. Amanah ini semakin memperkuat komitmen perseroan dalam menyediakan layanan yang terpercaya, patuh syariah, dan berbasis teknologi untuk mendukung perjalanan ibadah masyarakat Indonesia.

“Kami siap menjalankan seluruh fungsi, instruksi, dan kewajiban sesuai ketentuan BPKH, serta terus mengembangkan layanan yang relevan bagi generasi muda yang ingin memulai perencanaan haji sejak dini,” kata Koko, Kamis (4/12/2025).

Sementara itu, Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji, Fadlul Imansyah, menyampaikan, penetapan Bank Aladin Syariah sebagai Bank Penerima Setoran BPIH merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam memastikan pengelolaan keuangan haji berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai prinsip syariah.

“Penguatan layanan berbasis digital terus kami dorong agar semakin banyak masyarakat dapat merencanakan ibadah haji dengan lebih mudah, aman, dan terjangkau, khususnya bagi generasi muda,” tutur Fadlul.

Di sisi lain, Anggota Badan Pelaksana BPKH, Harry Alexander menambahkan, kerja sama strategis ini tidak hanya berfokus pada fungsi penerimaan setoran BPIH, tetapi juga pada pengembangan layanan digital yang terintegrasi untuk mendukung kemudahan pendaftaran haji.

“Melalui kolaborasi yang terbangun, kami berharap dapat tercipta ekosistem layanan haji yang semakin inovatif, inklusif, serta adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, terutama generasi produktif,” kata Harry.

Bank Aladin Syariah menutup tahun 2025 dengan capaian signifikan yang menjadi landasan penting dalam memperkuat kerja sama bersama BPKH. Dengan aset mencapai Rp 10 triliun dan pertumbuhan nasabah aktif lebih dari 30% (yoy), Bank Aladin Syariah menunjukkan bahwa layanan syariah digital semakin dipercaya masyarakat, khususnya generasi muda.

Keberhasilan ini memperkuat kesiapan Bank Aladin Syariah menyediakan solusi keuangan syariah digital yang membantu generasi muda memulai perencanaan haji lebih awal, di tengah masa tunggu yang kini rata-rata 26 tahun.

Dengan penandatanganan PKS ini, Bank Aladin Syariah memperluas kontribusinya dalam ekosistem keuangan syariah nasional. Kolaborasi ini tidak hanya memperkuat kualitas layanan haji, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk mendorong semakin banyak masyarakat termasuk generasi muda Indonesia untuk mulai merencanakan perjalanan hajinya secara lebih mudah, aman, dan modern melalui ekosistem digital yang terpercaya.(*)

  • Penulis: -
  • Editor: Darmanto Zebua
  • Sumber: Investor

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apakah Asam Lambung Bisa Sembuh Sendiri? Simak Penjelasanya 

    Apakah Asam Lambung Bisa Sembuh Sendiri? Simak Penjelasanya 

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Banyak orang bertanya, apakah asam lambung bisa sembuh sendiri dan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk pulih sepenuhnya. Dalam dunia medis, kondisi ini dikenal sebagai Gastroesophageal Reflux Disease, yakni gangguan ketika asam lambung naik ke kerongkongan dan menimbulkan rasa tidak nyaman di dada atau ulu hati. Secara umum, asam lambung memang dapat membaik […]

  • Inilah mandat Baru Purbaya Yudhi Sadewa di 2026

    Inilah mandat Baru Purbaya Yudhi Sadewa di 2026

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendapatkan mandat baru dalam Undang-Undang APBN 2026 untuk melakukan rekomposisi mata uang rupiah dan valuta asing (valas) pemerintah. Langkah ini menimbulkan pertanyaan terkait kemungkinan campur tangan pemerintah dalam kebijakan moneter yang selama ini menjadi domain Bank Indonesia (BI). Kepala Biro Komunikasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, menegaskan bahwa rekomposisi rupiah […]

  • 6 Benda Pembawa Sial Menurut Feng Shui, Wajib Disingkirkan dari Rumah

    6 Benda Pembawa Sial Menurut Feng Shui, Wajib Disingkirkan dari Rumah

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Dalam feng shui, keseimbangan energi di dalam rumah sangat dipengaruhi oleh benda-benda yang kita simpan. Meski tampak sepele, sejumlah objek dipercaya dapat membawa energi negatif dan sebaiknya disingkirkan agar keberuntungan tidak terhambat. Berikut enam benda yang dianggap paling sial menurut feng shui, dikutip dari Homes and Gardens. 1. Tanaman Kering atau Mati Tanaman […]

  • Harga Pupuk Subsidi Turun 20% Mulai Hari Ini

    Harga Pupuk Subsidi Turun 20% Mulai Hari Ini

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kabar gembira bagi para petani di seluruh Indonesia. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman resmi mengumumkan bahwa harga pupuk subsidi turun sebesar 20 persen mulai hari ini, Rabu, 22 Oktober 2025. Kebijakan penurunan harga pupuk ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia, mencakup berbagai jenis pupuk bersubsidi yang digunakan petani, mulai dari urea, NPK, […]

  • Dirut Pertamina Tinjau Pemulihan Suplai Energi di Aceh usai Banjir dan Longsor

    Dirut Pertamina Tinjau Pemulihan Suplai Energi di Aceh usai Banjir dan Longsor

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Direktur Utama Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri meninjau langsung sejumlah titik layanan energi di Aceh pascabanjir dan longsor yang melanda wilayah tersebut. Peninjauan dilakukan bersama jajaran Pertamina Patra Niaga untuk memastikan kelancaran suplai BBM dan LPG bagi masyarakat. Simon menyebut distribusi energi saat ini mulai pulih secara bertahap di Aceh, Sumatera Utara, dan […]

  • Tol Betung–Jambi Dipercepat, Waktu Tempuh dari 4 Jam Dipangkas Jadi 30 Menit

    Tol Betung–Jambi Dipercepat, Waktu Tempuh dari 4 Jam Dipangkas Jadi 30 Menit

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pembangunan Jalan Tol Betung–Jambi Seksi 1B terus dikebut sebagai bagian dari proyek strategis nasional Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Ruas sepanjang 31,58 kilometer yang menghubungkan Kecamatan Babat Supat, Sumatera Selatan, hingga Kecamatan Tungkal Jaya, Jambi, ditargetkan memangkas waktu tempuh perjalanan dari semula 1,5 hingga 4 jam menjadi sekitar 30 menit. PT Hutama Karya […]

expand_less