Rabu, 13 Mei 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Harga Emas Antam Anjlok, Kini Dibanderol Rp2.412.000 per Gram

Harga Emas Antam Anjlok, Kini Dibanderol Rp2.412.000 per Gram

  • account_circle darmanto zebua
  • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Setelah beruntun naik, kini harga emas Antam anjlok. Harga emas Antam jatuh sebesar Rp13.000 menjadi Rp2.412.000 per gram pada hari ini, Rabu (3/12/2025).

Harga beli kembali (buyback) emas Antam pun ikut terpangkas menjadi Rp 2.273.000 per gram. Kini harga emas Antam yang termurah dibanderol Rp1.256.000, Sedangkan paling mahal dihargai Rp2,36 miliar.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke Antam (ANTM) dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipangkas langsung dari total nilai buyback.

Berikut adalah harga pecahan emas Antam pada hari ini:

– Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.256.000 (Turun Rp 6.500)

– Emas Antam 1 gram: Rp 2.412.000 (Turun Rp 13.000)

– Emas Antam 2 gram: Rp 4.764.000 (Turun Rp 26.000)

– Emas Antam 3 gram: Rp 7.121.000 (Turun Rp 39.000)

– Emas Antam 5 gram: Rp 11.835.000 (Turun Rp 65.000)

– Emas Antam 10 gram: Rp 23.615.000 (Turun Rp 130.000)

– Emas Antam 25 gram: Rp 58.912.000 (Turun Rp 325.000)

– Emas Antam 50 gram: Rp 117.745.000 (Turun Rp 650.000)

– Emas Antam 100 gram: Rp 235.412.000 (Turun Rp 1.300.000)

– Emas Antam 250 gram: Rp 588.265.000 (Turun Rp 3.250.000)

– Emas Antam 500 gram: Rp 1.176.320.000 (Turun Rp 6.500.000)

– Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.362.600.000 (Turun Rp 3.000.000)

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)

  • Penulis: darmanto zebua
  • Editor: Darmanto Zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Purbaya Tegas Bantah Isu Kas Negara Rp120 Triliun: SAL APBN Masih Rp420 Triliun

    Purbaya Tegas Bantah Isu Kas Negara Rp120 Triliun: SAL APBN Masih Rp420 Triliun

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menepis keras isu yang menyebut kas negara hanya tersisa Rp120 triliun. Ia menyebut informasi tersebut sebagai kekeliruan fatal yang terus berulang di ruang publik. Menurut Purbaya, narasi tersebut muncul akibat salah tafsir terhadap pengelolaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) dalam APBN. Ia menjelaskan, dana sekitar Rp300 triliun yang sebelumnya […]

  • Indonesia Hentikan Impor Beras Industri Mulai 2026

    Indonesia Hentikan Impor Beras Industri Mulai 2026

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNSI.COM – Pemerintah memastikan Indonesia tidak lagi melakukan impor beras untuk kebutuhan bahan baku industri pada 2026. Kebijakan ini mencakup beras pecah dan beras ketan pecah dengan tingkat keutuhan di bawah 15 persen yang selama ini digunakan sebagai bahan baku industri pangan. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Neraca Komoditas (NK) Tahun 2026 yang dipimpin Kementerian […]

  • Penjualan Inchcape GWM Indonesia Naik, SUV Tank 300 Diesel & ORA 03 Jadi Kontributor Utama

    Penjualan Inchcape GWM Indonesia Naik, SUV Tank 300 Diesel & ORA 03 Jadi Kontributor Utama

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Inchcape GWM Indonesia mencatat pertumbuhan penjualan positif hingga September 2025. Perusahaan mencatat whole sales 213 unit pada bulan September, naik 19% yoy, sementara retail sales 210 unit, meningkat 45% dibandingkan periode sama tahun lalu. CEO Inchcape GWM Indonesia, Bagus Susanto, menyatakan sepanjang Januari-September 2025, perusahaan telah membukukan 1.005 unit whole sales dan 881 […]

  • DJP Akan Audit Coretax Usai Serah Terima dengan Vendor Korea Selatan pada 2026

    DJP Akan Audit Coretax Usai Serah Terima dengan Vendor Korea Selatan pada 2026

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyiapkan proses audit menyeluruh terhadap sistem perpajakan Coretax menjelang serah terima dari vendor asal Korea Selatan, LG CNS Qualysoft Consortium, yang dijadwalkan pada 2026. Saat ini, sistem tersebut tengah memasuki masa latency atau masa penjaminan. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan bahwa masa latency merupakan periode jeda […]

  • Kementerian ATR Pastikan Alih Fungsi Lahan Sesuai Rencana Tata Ruang

    Kementerian ATR Pastikan Alih Fungsi Lahan Sesuai Rencana Tata Ruang

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan seluruh perubahan penggunaan lahan di Indonesia harus sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang berlaku. Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu Andi Renald menjelaskan bahwa alih fungsi lahan merupakan konsekuensi logis dari pertumbuhan wilayah dan urbanisasi, namun tetap […]

  • Kopdes Merah Putih Kini Bisa Akses Kredit Himbara Rp240 Triliun, Dijamin Pemerintah

    Kopdes Merah Putih Kini Bisa Akses Kredit Himbara Rp240 Triliun, Dijamin Pemerintah

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) kini bisa mengakses pembiayaan dari himpunan bank milik negara (Himbara) dengan total dana mencapai Rp240 triliun. Dana jumbo ini disiapkan untuk memperkuat permodalan koperasi dan pembangunan fisik di desa-desa. Purbaya mengatakan, besaran dana yang bisa diserap bergantung pada kesiapan masing-masing […]

expand_less