Pemerintah Siapkan Bea Keluar Batu Bara 2026, Pengusaha Mulai Ribut
- account_circle syaiful amri
- calendar_month Kam, 27 Nov 2025
- comment 0 komentar

Lintasan Angkutan batubara .
JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah sedang membahas rencana pengenaan bea keluar (export duty) untuk komoditas batu bara yang ditargetkan mulai berlaku pada 2026. Purbaya mengakui kebijakan ini hampir pasti mendapat penolakan dari pelaku usaha.
Purbaya belum mengungkap detail tarif maupun mekanisme pungutannya. Namun ia menegaskan bahwa pembahasan sudah berjalan dan implementasinya hanya menunggu waktu.
“Sedang dibicarakan, mungkin tahun depan (berlaku),” ujar Purbaya di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (27/11/2025).
Ia menilai penolakan pengusaha merupakan hal yang wajar karena bea keluar akan menambah biaya ekspor.
“Semua perusahaan batu bara pasti menolak, orang dikasih tarif,” katanya.
Purbaya menjelaskan bahwa porsi bagi hasil untuk batu bara jauh lebih kecil dibanding minyak bumi. Ia membandingkan dengan skema kontrak bagi hasil (PSC) minyak yang pembagiannya 85% untuk pemerintah dan 15% untuk kontraktor.
“Kalau lihat PSC zaman dulu kan 85:15. Batu bara kan jauh lebih kecil dari itu. Jadi ini masih bisa ditingkatkan tanpa mengganggu industrinya sendiri,” tuturnya.
- Penulis: syaiful amri

Saat ini belum ada komentar