Kamis, 14 Mei 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Aduh! Harga Emas Antam Merosot Rp16.0000 Hari Ini

Aduh! Harga Emas Antam Merosot Rp16.0000 Hari Ini

  • account_circle darmanto zebua
  • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) hari ini merosot. Nilai harga jatuhnya lumayan besar yakni Rp 16.000 hingga menjadi Rp 2.348.000 per gram. Sementara, harga emas Antam termahal kini mencapai Rp2,28 miliar.

Sedangkan harga beli kembali atau buyback emas Antam juga terpangkas sebesar Rp 16.000 ke level Rp 2.209.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipangkas langsung dari total nilai buyback.

Berikut adalah harga pecahan emas batangan Antam pada Jumat (21/11/2025):

– Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.224.000 (Turun Rp 8.000, 0,65%)
– Emas Antam 1 gram: Rp 2.348.000 (Turun Rp 16.000, 0,68%)
– Emas Antam 2 gram: Rp 4.636.000 (Turun Rp 42.000, 0,91%)
– Emas Antam 3 gram: Rp 6.929.000 (Turun Rp 70.000, 1,01%)
– Emas Antam 5 gram: Rp 11.515.000 (Turun Rp 120.000, 1,04%)
– Emas Antam 10 gram: Rp 22.975.000 (Turun Rp 215.000, 0,94%)
– Emas Antam 25 gram: Rp 57.312.000 (Turun Rp 498.000, 0,87%)
– Emas Antam 50 gram: Rp 114.545.000 (Turun Rp 910.000, 0,79%)
– Emas Antam 100 gram: Rp 229.012.000 (Turun Rp 1.748.000, 0,76%)
– Emas Antam 250 gram: Rp 572.265.000 (Turun Rp 4.325.000, 0,76%)
– Emas Antam 500 gram: Rp 1.144.320.000 (Turun Rp 8.580.000, 0,75%)
– Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.288.600.000 (Turun Rp 16.000.000, 0,7%)

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)

  • Penulis: darmanto zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • BEI Lakukan Trading Halt Dua Hari Beruntun, Menkeu Purbaya Prediksi Pasar Pulih 2–3 Hari

    BEI Lakukan Trading Halt Dua Hari Beruntun, Menkeu Purbaya Prediksi Pasar Pulih 2–3 Hari

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan sementara perdagangan saham atau trading halt pada Kamis (29/1/2026). Penghentian perdagangan dilakukan pada pukul 09.26 WIB di sistem Jakarta Automated Trading System (JATS), setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan tajam. Trading halt ini menjadi yang kedua kalinya dalam dua hari berturut-turut. Sehari sebelumnya, BEI juga […]

  • Performa Positif, Rupiah Kembali Menguat Jadi Rp17.155

    Performa Positif, Rupiah Kembali Menguat Jadi Rp17.155

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dibuka menguat pada perdagangan Senin (20/4/2026) pagi. Kurs rupiah menunjukkan performa positif di awal pekan dengan mencatatkan kenaikan tipis dibandingkan penutupan sebelumnya. Berdasarkan data terbaru dari Antara, nilai tukar rupiah hari ini menguat 34 poin atau sekitar 0,20 persen. Saat ini, rupiah berada di level […]

  • Pemangkasan Dana Transfer Daerah 2026, RI Disebut Kembali ke Pola Sentralisasi Ala Orde Baru

    Pemangkasan Dana Transfer Daerah 2026, RI Disebut Kembali ke Pola Sentralisasi Ala Orde Baru

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kebijakan pemerintah pusat memangkas dana transfer ke daerah (TKD) dalam APBN 2026 memicu gelombang protes dari para kepala daerah. Langkah itu dinilai sebagai titik balik desentralisasi fiskal, bahkan dianggap mengarah kembali ke pola sentralisasi ala Orde Baru. Puluhan kepala daerah yang datang menemui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyuarakan keresahan atas pemangkasan TKD […]

  • Cara Inspeksi Sebelum Beli Mobil Matik Bekas? Perhatikan Bagian Ini!

    Cara Inspeksi Sebelum Beli Mobil Matik Bekas? Perhatikan Bagian Ini!

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Konsumen yang hendak membeli mobil bekas wajib memeriksa kondisi transmisinya, khususnya model matik. Pasalnya, jenis transmisi ini bisa rusak bila jarang dirawat atau kerap salah dioperasikan. Dari berbagai sumber yang dirangkum Kompas.com menyebutkan kondisi transmisi pada mobil matik bekas harus dipastikan, masih prima atau tidak. Pemeriksaannya bisa mengajak ahli agar dilakukan pemindaian menggunakan […]

  • Intip Rata-rata Kenaikan Gaji 10 Tahun Terakhir, Ini UMK Jambi Tahun ke Tahun

    Intip Rata-rata Kenaikan Gaji 10 Tahun Terakhir, Ini UMK Jambi Tahun ke Tahun

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM — Besaran upah minimum provinsi (UMP) 2026 akan diumumkan pada 21 November sebagaiman diatur dalam PP Nomor 51 tahun 2023 tentang Pengupahan.Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bahwa belum terdapat keputusan akhir mengenai formula kenaikan upah minimum 2026, seiring dengan pembahasan yang terus berlangsung. Adapun buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengingatkan […]

  • Boeing Rugi Rp89,8 Triliun, Akibat Penundaan Pesawat 777X hingga 2027 dan Denda Jumbo

    Boeing Rugi Rp89,8 Triliun, Akibat Penundaan Pesawat 777X hingga 2027 dan Denda Jumbo

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Perusahaan pesawat raksasa asal Amerika Serikat, Boeing Co, kembali mencatat kerugian besar pada kuartal ketiga 2025. Dalam laporan keuangannya, Boeing mengalami kerugian hingga USD 5,4 miliar atau sekitar Rp89,84 triliun (kurs Rp16.640 per USD). Kerugian tersebut terjadi akibat penundaan pengiriman pesawat jet berbadan lebar 777X, yang kini diperkirakan baru akan dikirimkan pada tahun […]

expand_less