Sabtu, 27 Jun 2026
light_mode
Beranda » Perbankan » BSI Resmi Kantongi Izin Simpanan Emas

BSI Resmi Kantongi Izin Simpanan Emas

  • account_circle darmanto zebua
  • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – PT Bank Syariah Indonesia Tbk resmi memperoleh izin bulion jasa simpanan emas. Dengan izin tersebut maka BSI kini memiliki tiga kegiatan usaha bulion yakni Simpanan Emas, Perdagangan Emas dan Penitipan Emas. Izin sebagai Bank dengan jasa simpanan emas diperoleh pada 10 November 2025.

Jasa Simpanan Emas adalah penyimpanan emas oleh nasabah di bank di mana emas dapat disalurkan dalam skema pembiayaan emas (gold-to-gold) dan atau perdagangan emas. Jasa Penitipan Emas adalah penitipan oleh nasabah di bank di mana bank memperoleh pendapatan berbasis imbal jasa, adapun jasa perdagangan emas adalah transaksi jual beli emas batangan terstandarisasi.

Oleh karena itu, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) kembali mengucapkan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto serta OJK yang telah memberikan izin kepada BSI untuk menjalankan Kegiatan Usaha Bulion, dan BSI berhasil mencatat pertumbuhan bisnis emas yang signifikan, didukung oleh peningkatan jumlah nasabah dan volume transaksi perdagangan emas.

Dalam paparannya, Wakil Direktur Utama BSI Bob Tyasika Ananta pada Bullion Connect di Jakarta menyampaikan bahwa aktivitas bulion ini membuat investasi emas menjadi lebih terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat’. Melalui aplikasi mobile BYOND by BSI, nasabah dapat memiliki emas mulai dari Rp 50 ribu atau setara dengan 0,02 gram. Selain nilai investasi yang sangat terjangkau, investasi emas dapat dilakukan 24 jam dan dapat dicetak dengan nilai yang relatif rendah.

“Jika memiliki emas 2 gram, nasabah sudah dapat mencetak emasnya. Emas aman karena secara fisik emas disimpan di vault yang aman sehingga nasabah tidak perlu khawatir emasnya hilang. Nasabah juga dapat menjual emasnya kapan saja, dan dana hasil penjualan emas langsung masuk ke rekening nasabah secara real time,” ujarnya.

Sejak diluncurkan sampai dengan 30 September 2025, layanan bulion menarik minat nasabah cukup tinggi. Hal ini dapat dilihat dari jumlah nasabah yang memiliki rekening emas telah menembus angka 200.238 nasabah, tumbuh 94,98% sepanjang tahun (YTD). Selain itu, penjualan emas melalui aplikasi BYOND by BSI mencapai 1,06 ton dan fee based income yang diperoleh sekitar Rp 70 miliar(YtD).

“Pertumbuhan saldo emas naik 159,78% (YTD), dengan total saldo kelolaan emas sebesar 1,15 ton atau setara Rp 2,55 Triliun,” kata Bob.

Penyelenggaraan kegiatan usaha bulion juga mendorong bisnis bank tumbuh positif di tengah kondisi yang penuh tantangan bagi perbankan. BSI masih mencatatkan pertumbuhan laba bersih positif saat perbankan lain termasuk bank-bank besar mengalami penurunan laba bersih.

BSI mampu membukukan laba bersih sampai dengan 30 September 2025 sebesar Rp 5,57 Triliun, tumbuh 9,04% (YoY). Pertumbuhan laba bersih tersebut, ditopang juga pendapatan margin bagi hasil yang tumbuh 13,90% (YoY) dan Fee Based Income yang tumbuh 20,81% (YoY) antara lain ditopang oleh bisnis bulion.

Aset BSI per 31 September 2025 tumbuh 12,37% (YoY) didorong pertumbuhan DPK sebesar 15,66% (YoY), di mana pertumbuhan DPK didominasi oleh dana murah yang tumbuh sebesar 11,39% (YoY). Adapun dari sisi pembiayaan tumbuh 12,65% (YoY) didorong oleh pertumbuhan bisnis emas yang cukup signifikan.

Pertumbuhan minat masyarakat terhadap emas batangan juga mendorong total permintaan emas di tahun 2024 naik sebesar +3.64% dibandingkan tahun 2023.

“Banyak peluang untuk mengembangkan pasar emas Indonesia, karena permintaan emas per kapita konsumen merupakan yang terendah di Asia Tenggara, yaitu hanya 0,17 gram per orang,” paparnya.(*)

  • Penulis: darmanto zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Sembako Pasar Angso Duo: Cabai Merah dan Bawang Putih Naik Tajam

    Harga Sembako Pasar Angso Duo: Cabai Merah dan Bawang Putih Naik Tajam

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pergerakan harga bahan pokok di Pasar Angso Duo terpantau relatif stabil pada awal pekan ini. Namun, sejumlah komoditas strategis seperti cabai dan bawang menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan. Berdasarkan data terbaru per 8 Juni 2026, harga cabai merah besar mengalami lonjakan tajam hingga 23,91 persen dan kini berada di angka Rp46.000 per kilogram. […]

  • Jadwal Haji Jambi 2026 Resmi Dirilis, Ini Daftar Lengkap Kloter dan Tanggal Keberangkatan

    Jadwal Haji Jambi 2026 Resmi Dirilis, Ini Daftar Lengkap Kloter dan Tanggal Keberangkatan

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah menetapkan jadwal keberangkatan jemaah haji asal Jambi untuk musim haji 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. Penetapan ini tertuang dalam surat resmi Kantor Wilayah Kementerian terkait di daerah tersebut. Keberangkatan jemaah dibagi dalam sejumlah kelompok terbang (kloter) yang akan diberangkatkan secara bertahap melalui embarkasi Batam. Skema ini dilakukan untuk memastikan kelancaran proses pemberangkatan […]

  • Warga Jambi Cek Harga! Emas Pegadaian Turun Tajam

    Warga Jambi Cek Harga! Emas Pegadaian Turun Tajam

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM — Pergerakan harga emas di Pegadaian pada Rabu (29/4/2026) pagi menunjukkan tren yang bervariasi. Berdasarkan data yang diperoleh Jambisnis.com dari laman Sahabat Pegadaian, harga emas UBS dan Galeri24 kompak mengalami penurunan. Sementara emas Antam justru mencatat kenaikan tipis. Harga emas UBS hari ini dipatok sebesar Rp2.840.000 per gram. Angka tersebut turun cukup signifikan dibandingkan […]

  • Mulai 2026, Ditjen Pajak Bisa Akses Data E-Wallet hingga Aset Kripto

    Mulai 2026, Ditjen Pajak Bisa Akses Data E-Wallet hingga Aset Kripto

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah memperluas basis pengawasan perpajakan di sektor ekonomi digital. Mulai tahun ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berwenang mengakses data keuangan yang dikelola penyedia jasa pembayaran (PJP), termasuk e-wallet hingga aset kripto. Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 108 Tahun 2025, yang menetapkan PJP baik bank maupun lembaga nonbank sebagai Lembaga […]

  • Pertumbuhan Ritel Diprediksi Tertahan

    Pertumbuhan Ritel Diprediksi Tertahan

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Impor dan melemahnya daya beli diperkirakan bakal mempengaruhi pertumbuhan industri ritel tanah air. Menurut Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) pertumbuhan industri ritel pada 2025 akan tertahan di kisaran 6%. Kondisi tersebut lantaran ritel terdampak oleh tekanan di sektor garmen dan melemahnya daya beli pada pertengahan tahun. Solihin memproyeksikan semua sektor ritel akan tumbuh […]

  • DPRD Jambi dan PTPN IV Regional 4 Perkuat Sinergi untuk Pengembangan Kebun Rakyat

    DPRD Jambi dan PTPN IV Regional 4 Perkuat Sinergi untuk Pengembangan Kebun Rakyat

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Komisi I DPRD Provinsi Jambi dan PTPN IV Regional 4 Jambi memperkuat kolaborasi dalam program pengembangan kebun rakyat guna mendukung agenda Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Kerja sama ini ditegaskan dalam pertemuan silaturahmi yang berlangsung hangat di Ruang Sawit, lantai 3 Region Office PTPN, Senin (24/11/2025). Salah satu fokus pembahasan adalah Fasilitasi Pembangunan […]

expand_less