Naik Rp2000, Harga Emas Antam Yang Terbaru Segini
- account_circle darmanto zebua
- calendar_month Jum, 14 Nov 2025
- comment 0 komentar

NAIK TIPIS: Harga emas Antam naik lagi pada Jumat (14/11/2025) ini menjadi Rp 2.398.000 per gram.(F:Ist)
JAMBISNIS.COM – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik lagi pada Jumat (14/11/2025) ini. Meski naiknya hanya sebesar Rp 2.000, kini harga Emas Antam sudah mencapai Rp 2.398.000 per gram.
Sementara harga beli kembali (buyback) emas Antam berada di level Rp 2.263.000 per gram. Harga tersebut naik Rp 2.000.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke Antam (ANTM) dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipangkas langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah harga pecahan emas Antam pada hari ini:
– Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.249.000 (Naik Rp 1.000, 0,08%)
– Emas Antam 1 gram: Rp 2.398.000 (Naik Rp 2.000, 0,08%)
– Emas Antam 2 gram: Rp 4.736.000 (Naik Rp 4.000, 0,08%)
– Emas Antam 3 gram: Rp 7.079.000 (Naik Rp 6.000, 0,08%)
– Emas Antam 5 gram: Rp 11.765.000 (Naik Rp 10.000, 0,08%)
– Emas Antam 10 gram: Rp 23.475.000 (Naik Rp 20.000, 0,09%)
– Emas Antam 25 gram: Rp 58.562.000 (Naik Rp 50.000, 0,09%)
– Emas Antam 50 gram: Rp 117.045.000 (Naik Rp 100.000, 0,09%)
– Emas Antam 100 gram: Rp 234.012.000 (Naik Rp 200.000, 0,09%)
– Emas Antam 250 gram: Rp 584.765.000 (Naik Rp 500.000, 0,09%)
– Emas Antam 500 gram: Rp 1.169.320.000 (Naik Rp 1.000.000, 0,09%)
– Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.338.600.000 (Naik Rp 2.000.000, 0,09%)
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)
- Penulis: darmanto zebua

Saat ini belum ada komentar