Selasa, 12 Mei 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Melejit, Harga Emas Antam Dibanderol Rp 2.360.000 per Gram

Melejit, Harga Emas Antam Dibanderol Rp 2.360.000 per Gram

  • account_circle darmanto zebua
  • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) melejit pada Selasa (11/11/2025). Nilai emas Antam melejit sebesar Rp 27.000 menjadi Rp 2.360.000 per gram.

Sementara, harga emas kepingan Antam terkecil berukuran 0,5 gram mencapai Rp1.216.500. Sedangkan emas terbesar berukuran 1.000 gram dibanderol Rp2.273.600.000.

Sementara itu, harga beli kembali atau buyback emas Antam   sebesar Rp 27.000 ke level Rp 2.225.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke Antam (ANTM) dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipangkas langsung dari total nilai buyback.

Berikut adalah harga pecahan emas batangan Antam pada hari ini:

– Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.230.000 (Naik Rp 27.500)
– Emas Antam 1 gram: Rp 2.360.000 (Naik Rp 57.000)
– Emas Antam 2 gram: Rp 4.660.000 (Naik Rp 106.000)
– Emas Antam 3 gram: Rp 6.965.000 (Naik Rp 159.000)
– Emas Antam 5 gram: Rp 11.575.000 (Naik Rp 265.000)
– Emas Antam 10 gram: Rp 23.095.000 (Naik Rp 530.000)
– Emas Antam 25 gram: Rp 57.616.000 (Naik Rp 1.329.000)
– Emas Antam 50 gram: Rp 115.145.000 (Naik Rp 2.653.000)
– Emas Antam 100 gram: Rp 230.212.000 (Naik Rp 5.300.000)
– Emas Antam 250 gram: Rp 575.265.000 (Naik Rp 13.250.000)
– Emas Antam 500 gram: Rp 1.150.320.000 (Naik Rp 26.500.000)
– Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.300.600.000 (Naik Rp 53.000.000)

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)

  • Penulis: darmanto zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kadin: Industri Manufaktur Jadi Kunci Tumbuhnya Ekonomi 8 Persen

    Kadin: Industri Manufaktur Jadi Kunci Tumbuhnya Ekonomi 8 Persen

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menegaskan bahwa industri pengolahan nonmigas (IPNM) atau manufaktur menjadi tulang punggung utama untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen sebagaimana dicanangkan pemerintah. “Tentu untuk tumbuh delapan persen salah satu faktornya adalah tumbuhnya industri. Tanpa industri tumbuh, ya jangan pernah berharap ekonomi bisa tumbuh 8 persen,” […]

  • Perpres Baru Atur Tarif dan Kesejahteraan Ojol Siap Terbit Tahun 2025

    Perpres Baru Atur Tarif dan Kesejahteraan Ojol Siap Terbit Tahun 2025

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) baru untuk ojek online (ojol), yang mencakup tarif, perlindungan, dan kesejahteraan pengemudi. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa aturan ini masih digodok dan dibahas intensif bersama seluruh pihak terkait, termasuk perusahaan aplikasi ojol dan para pengemudi, agar regulasi relevan dan berpihak pada semua pihak. Perpres dipilih […]

  • Emas UBS-Galeri24 Stabil di Rp2,9 Juta

    Emas UBS-Galeri24 Stabil di Rp2,9 Juta

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas batangan pada Jumat, 6 Februari 2026, tercatat stabil di Sahabat Pegadaian. Emas UBS dipatok Rp2.988.000 per gram, sedangkan Galeri24 berada di Rp2.974.000 per gram. Harga ini sama dengan catatan kemarin sore dan dapat berubah sewaktu-waktu. Emas Galeri24 dijual mulai 0,5 gram hingga 1.000 gram, sementara emas UBS tersedia dari 0,5 gram […]

  • Bos Pajak Beberkan Trik Pengusaha Akali Pajak Lewat Status UMKM

    Bos Pajak Beberkan Trik Pengusaha Akali Pajak Lewat Status UMKM

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto, mengungkap adanya modus sejumlah pengusaha yang menyamar sebagai pelaku UMKM untuk menghindari kewajiban pajak dalam jumlah besar. Modus ini dilakukan dengan memanfaatkan aturan pajak UMKM yang memberikan fasilitas PPh final 0,5 persen bagi wajib pajak dengan omzet maksimal Rp4,8 miliar per tahun. Bimo menjelaskan bahwa beberapa […]

  • Banjir Sumatra Tewaskan 442 Jiwa, 402 Orang Hilang

    Banjir Sumatra Tewaskan 442 Jiwa, 402 Orang Hilang

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM –  Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan jumlah korban jiwa akibat banjir besar di Sumatra terus bertambah. Hingga 30 November 2025, total 442 orang meninggal dunia dan 402 orang masih dinyatakan hilang. Tim gabungan terus melakukan pencarian korban, penyaluran bantuan, serta pembukaan akses wilayah yang terisolasi akibat rusaknya infrastruktur. Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto […]

  • Anggaran Ketahanan Pangan 2026 Naik Jadi Rp210,4 Triliun, Pemerintah Fokus Kejar Swasembada

    Anggaran Ketahanan Pangan 2026 Naik Jadi Rp210,4 Triliun, Pemerintah Fokus Kejar Swasembada

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah menaikkan anggaran ketahanan pangan pada tahun 2026 menjadi Rp210,4 triliun. Kenaikan tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya menuju swasembada pangan nasional sekaligus menjaga stabilitas produksi di tengah risiko perubahan iklim dan dinamika pasokan global. Direktur Perekonomian dan Kemaritiman Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan, Tri Budhianto, menyampaikan peningkatan anggaran diarahkan untuk memperkuat produktivitas […]

expand_less