OJK Ingatkan Himbara Jika Ingin Naikkan Bunga Deposito Valas
- account_circle syaiful amri
- calendar_month Rab, 5 Nov 2025
- comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan peringatan kepada bank-bank milik negara (Himbara) terkait rencana menaikkan suku bunga deposito valas atau valuta asing. Rencana tersebut kabarnya akan diterapkan pada 5 November 2025, dengan bunga deposito USD (dolar AS) naik menjadi 4%.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, keputusan penetapan bunga deposito dalam mata uang asing tidak hanya bergantung pada tingkat suku bunga. Faktor lain seperti kepercayaan masyarakat terhadap kinerja dan reputasi bank juga sangat mempengaruhi.
“Keputusan penyimpanan dana dalam valas tidak hanya ditentukan oleh bunga, tapi juga oleh keyakinan nasabah terhadap kinerja dan reputasi bank,” ujar Dian.
Menurut Dian, penyesuaian bunga deposito valas menjadi bagian dari strategi bank dalam menghimpun dana dan mengelola likuiditas. Namun, langkah ini harus tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi global dan domestik, arah kebijakan moneter (BI Rate), serta hubungan antara pasar rupiah dan valas domestik.
OJK menekankan bahwa transparansi dan perlindungan konsumen wajib dijaga. Setiap bank harus memberi penjelasan yang jelas kepada nasabah mengenai risiko dan potensi imbal hasil dari produk deposito valas, terutama risiko terkait nilai tukar.
“OJK akan terus mengawasi tata kelola, manajemen risiko pasar, dan likuiditas agar stabilitas sistem keuangan nasional tetap terjaga,” tegas Dian.
- Penulis: syaiful amri

Saat ini belum ada komentar