Kamis, 29 Okt 2026
light_mode
Beranda » Ekonomi » Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp11.000, Simak Harga Jual dan Buyback Terbaru

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp11.000, Simak Harga Jual dan Buyback Terbaru

  • account_circle Darmanto Zebua
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Tren penguatan harga emas Antam akhirnya terhenti. Pada perdagangan Kamis (29/10/2026), harga logam mulia produksi PT Aneka Tambang Tbk merosot Rp11.000 per gram menjadi Rp2.559.000.

Mengutip laman resmi Logam Mulia, penurunan tersebut membuat harga emas Antam lebih murah dibandingkan perdagangan sebelumnya yang berada di level Rp2.570.000 per gram.

Tak hanya harga jual, harga pembelian kembali atau buyback emas Antam juga mengalami penurunan pada perdagangan hari ini.

Harga buyback ditetapkan sebesar Rp2.354.000 per gram. Angka itu turun Rp11.000 dibandingkan posisi sebelumnya yang mencapai Rp2.365.000 per gram.

Dengan harga jual Rp2.559.000 per gram dan harga buyback Rp2.354.000 per gram, terdapat selisih Rp205.000 per gram. Selisih tersebut belum memperhitungkan pajak atau biaya lain yang mungkin berlaku dalam transaksi.

Perlu diketahui, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu. Pergerakannya dipengaruhi kondisi pasar dan kebijakan yang berlaku.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga emas batangan Antam dan belum termasuk pajak yang terbaru:
– Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.329.500
– Emas Antam 1 gram: Rp 2.559.000
– Emas Antam 2 gram: Rp 5.058.000
– Emas Antam 3 gram: Rp 7.562.000
– Emas Antam 5 gram: Rp 12.570.000
– Emas Antam 10 gram: Rp 25.085.000
– Emas Antam 25 gram: Rp 62.587.000
– Emas Antam 50 gram: Rp 125.095.000
– Emas Antam 100 gram: Rp 250.112.000
– Emas Antam 250 gram: Rp 625.015.000
– Emas Antam 500 gram: Rp 1.249.820.000
– Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.499.600.000

Sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Sementara itu, transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi non-NPWP.(*)

 

 

  • Penulis: Darmanto Zebua
  • Editor: Darmanto Zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • BP Batam Batalkan Alokasi Lahan Anak Usaha HOME, Ini Alasannya

    BP Batam Batalkan Alokasi Lahan Anak Usaha HOME, Ini Alasannya

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – PT Hotel Mandarine Regency Tbk (HOME) mengumumkan kabar penting terkait proyeknya di wilayah Pantai Timur, Nongsa, Batam. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) telah resmi membatalkan alokasi lahan untuk entitas anak perusahaan, PT Warga Tri Manunggal. Melalui keterbukaan informasi, Direktur HOME, Ardi Syofyan, menjelaskan hal tersebut. Pembatalan itu […]

  • Ini 5 Daerah Transmigrasi Paling Sukses di Jambi, Tempat Tinggalmu Termasuk?

    Ini 5 Daerah Transmigrasi Paling Sukses di Jambi, Tempat Tinggalmu Termasuk?

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Program transmigrasi yang digagas pemerintah pusat puluhan tahun lalu terbukti membawa perubahan besar bagi Provinsi Jambi. Daerah yang dulunya didominasi hutan belantara kini menjelma menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru dengan sektor perkebunan dan pertanian sebagai tulang punggungnya. Provinsi Jambi menjadi salah satu tujuan utama program transmigrasi sejak beberapa dekade silam. Program ini bertujuan […]

  • Laba dan Penjualan Japfa Comfeed (JPFA) Naik di Kuartal III-2025, Catat Pertumbuhan 15%

    Laba dan Penjualan Japfa Comfeed (JPFA) Naik di Kuartal III-2025, Catat Pertumbuhan 15%

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA) berhasil mencatatkan kinerja positif sepanjang sembilan bulan pertama tahun 2025. Emiten sektor peternakan ini membukukan kenaikan penjualan dan laba bersih dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Berdasarkan laporan keuangan perusahaan, penjualan bersih JPFA mencapai Rp 43,10 triliun hingga akhir September 2025, meningkat 4,41% year on year (yoy) […]

  • Ini Pekerjaan Freelance yang Paling Diminati Tahun 2026, Termasuk Impian Kamu?

    Ini Pekerjaan Freelance yang Paling Diminati Tahun 2026, Termasuk Impian Kamu?

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Freelance diprediksi menjadi pekerjaan yang banyak diminati anak muda pada tahun 2026 mendatang. Hal ini disebabkan karena pekerjaannya fleksibilitas yang memungkinkan kamu dapat bekerja tanpa terikat jam kantor. Menariknya, mereka yang memilih bekerja sebagai freelancer karena dapat menentukan tarif sendiri dan menyesuaikan kerja sesuai kebutuhan. Adapun jenis pekerjaan freelance yang diprediksi akan banyak […]

  • Rp90 Miliar Jalan Tanjab Timur 2026, Infrastruktur Jadi Penentu Pergerakan Ekonomi

    Rp90 Miliar Jalan Tanjab Timur 2026, Infrastruktur Jadi Penentu Pergerakan Ekonomi

    • calendar_month Senin, 5 Okt 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pembangunan infrastruktur jalan menjadi salah satu agenda penting Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, pada 2026. Wilayah yang ekonominya bertumpu pada pertanian, perkebunan, perikanan dan sumber daya alam itu masih menghadapi persoalan konektivitas, terutama karena karakter wilayahnya yang banyak berupa lahan gambut. Pada 2026, Tanjung Jabung Timur mendapat alokasi sekitar Rp90 miliar melalui program […]

  • Apakah THR Karyawan Swasta Kena Pajak 2026? Ini Penjelasan Pemerintah

    Apakah THR Karyawan Swasta Kena Pajak 2026? Ini Penjelasan Pemerintah

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan swasta pada 2026 masih dikenakan pajak penghasilan atau PPh Pasal 21. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, kebijakan tersebut mengikuti aturan perpajakan yang berlaku saat ini. “Iya, sesuai dengan peraturan (tidak bebas pajak),” ujar Yassierli saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2026). […]

expand_less