Naik Lagi, Harga Emas Antam Kini Rp 2.286.000 per Gram
- account_circle darmanto zebua
- calendar_month Sel, 4 Nov 2025
- comment 0 komentar

ILUSTRASI: Pramuniaga memperlihatkan emas batangan Antam. Sekarang ini emas Antam naik Rp 8.000 menjadi Rp 2.286.000 per gram.(F:Ist)
JAMBISNIS.COM– Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik pada perdagangan Selasa (4/11/2025). Logam mulia Antam tersebut meloncat Rp 8.000 menjadi Rp 2.286.000 per gram.
Sementara itu, harga emas Antam termahal kini telah mencapai Rp2,22 miliar. Sedangkan paling murah dibanderol Rp1.193.000 berukuran 0,5 gram.
Adanya kenaikan tersebut harga beli kembali atau buyback emas Antam juga naik Rp 8.000 menjadi Rp 2.151.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke Antam (ANTM) dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipangkas langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah harga pecahan emas Antam pada hari ini:
– Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.193.000
– Emas Antam 1 gram: Rp 2.286.000
– Emas Antam 2 gram: Rp 4.512.000
– Emas Antam 3 gram: Rp 6.743.000
– Emas Antam 5 gram: Rp 11.205.000
– Emas Antam 10 gram: Rp 22.355.000
– Emas Antam 25 gram: Rp 55.762.000
– Emas Antam 50 gram: Rp 111.445.000
– Emas Antam 100 gram: Rp 222.812.000
– Emas Antam 250 gram: Rp 556.765.000
– Emas Antam 500 gram: Rp 1.113.320.000
– Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.226.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)
- Penulis: darmanto zebua


Saat ini belum ada komentar