Senin, 12 Okt 2026
light_mode
Beranda » Regional » 4,08 Persen Anak Jambi Belum Punya Akta Kelahiran, Perkawinan Dini Masih Ditemukan

4,08 Persen Anak Jambi Belum Punya Akta Kelahiran, Perkawinan Dini Masih Ditemukan

  • account_circle say say
  • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Pemenuhan hak sipil anak di Provinsi Jambi masih menghadapi sejumlah tantangan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan masih ada anak yang belum memiliki atau tidak mengetahui status kepemilikan akta kelahiran. Pada saat yang sama, perkawinan anak juga masih ditemukan.

Berdasarkan Profil Penduduk Anak Provinsi Jambi 2025, sebanyak 95,92 persen anak di Jambi memiliki akta kelahiran. Sementara 4,08 persen lainnya belum memiliki atau tidak mengetahui status kepemilikan akta kelahiran.

Jika dirinci berdasarkan jenis kelamin, kepemilikan akta kelahiran anak laki-laki mencapai 96,10 persen. Sedangkan pada anak perempuan sebesar 95,73 persen.

Akta kelahiran menjadi dokumen penting karena berkaitan dengan identitas hukum anak. Dokumen tersebut dapat menjadi dasar dalam mengakses berbagai layanan publik, termasuk pendidikan dan administrasi kependudukan.

Selain persoalan identitas hukum, BPS juga mencatat masih adanya perkawinan pada penduduk usia anak.

Berdasarkan data Susenas Maret 2025, terdapat 0,37 persen anak usia 10–17 tahun di Jambi yang berstatus kawin atau cerai hidup.

Angka tersebut memang relatif kecil, tetapi tetap menjadi perhatian karena perkawinan pada usia anak dapat berdampak panjang terhadap pendidikan, kesehatan dan kesempatan anak untuk mengembangkan kapasitas dirinya.

Temuan tersebut juga menunjukkan persoalan gender. Kasus perkawinan anak yang tercatat dalam data tersebut terjadi pada anak perempuan. Persentasenya mencapai 0,56 persen, sedangkan pada anak laki-laki tidak ditemukan kasus.

Berdasarkan usia perkawinan pertama, sebanyak 50,18 persen terjadi ketika anak berusia 16 tahun. Kemudian 42,56 persen menikah pada usia 15 tahun atau lebih muda, sementara 7,26 persen menikah pada usia 17 tahun. Indonesia telah menetapkan batas usia minimal perkawinan 19 tahun bagi laki-laki dan perempuan melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019.

Persoalan ini juga berkaitan dengan pembangunan ekonomi dalam jangka panjang. Anak yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan berpotensi memiliki pilihan pekerjaan dan tingkat produktivitas yang lebih terbatas ketika memasuki usia kerja.

Karena itu, pencegahan perkawinan anak dan pemenuhan dokumen kependudukan bukan hanya persoalan sosial, tetapi juga bagian dari investasi sumber daya manusia.

BPS sendiri menegaskan Susenas tidak dirancang secara khusus untuk mengumpulkan data perkawinan anak. Namun, informasi mengenai umur dan status perkawinan anggota rumah tangga tetap dapat menjadi indikator untuk melihat fenomena tersebut.

Data ini menjadi pengingat bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia di Jambi perlu dimulai sejak usia anak, melalui pemenuhan hak identitas, akses pendidikan dan perlindungan dari perkawinan usia dini.

Sumber data: Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi, Profil Penduduk Anak Provinsi Jambi 2025.

  • Penulis: say say

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rebound Kuat, Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,85 juta

    Rebound Kuat, Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,85 juta

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Setelah mengalami tekanan pada perdagangan kemarin, kini harga emas Antam berbalik arah menguat tajam. Harga emas Antam hari ini, Selasa (7/4/2026), naik Rp19.000 menjadi Rp2.850.000 per gram. Sebelumnya, harga emas Antam pada Senin (6/4/2026) sempat ambrol sebesar Rp26.000 ke level Rp 2.831.000 per gram. Adanya kenaikan yang terjadi ini membuat harga buyback emas […]

  • Dukungan Asosiasi Emiten Terhadap Reformasi Integritas Pasar Modal 

    Dukungan Asosiasi Emiten Terhadap Reformasi Integritas Pasar Modal 

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pertemuan dengan Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) untuk menjelaskan berbagai langkah tindak lanjut dalam pelaksanaan reformasi penguatan integritas pasar modal Indonesia. Hadir dalam pertemuan yang digelar di Gedung Bursa Efek Indonesia di Jakarta, Rabu, Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi, […]

  • Arab Saudi dan Muhammadiyah Tetapkan Idulfitri 2026 Jatuh Jumat 20 Maret

    Arab Saudi dan Muhammadiyah Tetapkan Idulfitri 2026 Jatuh Jumat 20 Maret

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah Arab Saudi resmi menetapkan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026. Keputusan ini diumumkan melalui Mahkamah Agung setelah pemantauan hilal sebagai penanda berakhirnya bulan Ramadan. Dalam keterangan resmi yang dirilis oleh Saudi Press Agency, disebutkan bahwa Kamis, 19 Maret 2026 merupakan hari terakhir Ramadan, sehingga […]

  • Dirjen Bea Cukai Tegaskan Tak Pernah Keluarkan Izin Impor Beras Ilegal 250 Ton di Sabang

    Dirjen Bea Cukai Tegaskan Tak Pernah Keluarkan Izin Impor Beras Ilegal 250 Ton di Sabang

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Djaka Budhi Utama, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin atas masuknya 250 ton beras impor ilegal melalui Sabang, Aceh. Ia memastikan bahwa barang tersebut langsung disegel saat tiba di kawasan tersebut. “Impor beras ilegal yang pasti kita enggak mengizinkan itu. Makanya, ketika barang itu masuk, […]

  • Nahkoda Baru BEI! Jeffrey Hendrik Jadi Dirut

    Nahkoda Baru BEI! Jeffrey Hendrik Jadi Dirut

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi berganti nakhoda. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) menetapkan Jeffrey Hendrik sebagai Direktur Utama BEI untuk masa jabatan 2026–2030. Pergantian kepemimpinan ini diharapkan menjadi motor baru dalam mempercepat transformasi pasar modal Indonesia agar semakin modern, inklusif, dan mampu bersaing di tingkat global. Pengangkatan Jeffrey Hendrik sebagai Direktur Utama […]

  • Kolaborasi BPJS dan Gojek, Pastikan Pengemudi Mitra Terlindungi Program JKN

    Kolaborasi BPJS dan Gojek, Pastikan Pengemudi Mitra Terlindungi Program JKN

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bersama PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk memperkuat perlindungan jaminan kesehatan bagi pengemudi mitra Gojek dengan kolaborasi pada Program JKN, melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Kesehatan dan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. Kerja sama ini ditujukan untuk memastikan pekerja transportasi online memperoleh akses perlindungan kesehatan yang […]

expand_less