Breaking News
light_mode
Beranda » Peluang Usaha » Legalisasi 45 Ribu Sumur Minyak Rakyat Bisa Dongkrak Ekonomi Daerah

Legalisasi 45 Ribu Sumur Minyak Rakyat Bisa Dongkrak Ekonomi Daerah

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Pemerintah berencana melegalkan sekitar 45 ribu sumur minyak rakyat di berbagai daerah penghasil minyak di Indonesia. Langkah ini dinilai bisa menjadi dorongan besar bagi pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus memperkuat kedaulatan energi nasional. Anggota Komisi VII DPR RI Cek Endra menegaskan, kebijakan legalisasi sumur rakyat harus dipastikan benar-benar membawa manfaat nyata bagi masyarakat. Ia meminta pemerintah tidak hanya berhenti di tahap regulasi, tetapi juga memastikan implementasinya memberi dampak langsung terhadap kesejahteraan rakyat.

“Yang terpenting, manfaatnya harus benar-benar dirasakan masyarakat. Jangan hanya berhenti di atas kertas,” ujar Cek Endra dalam keterangan tertulis, Kamis (30/10/2025).

Menurutnya, ribuan sumur rakyat yang tersebar di berbagai daerah seperti Musi Banyuasin, Bojonegoro, dan Aceh, selama ini sudah menjadi sumber mata pencaharian bagi masyarakat setempat. Namun karena belum memiliki legalitas, aktivitas pengeboran minyak rakyat sering dianggap ilegal dan tidak mendapatkan perlindungan hukum.

Cek Endra menilai, legalisasi ini akan menjadi terobosan penting bila diikuti dengan pola pengelolaan yang profesional dan berpihak kepada rakyat. Ia mendorong agar sumur-sumur tersebut dikelola oleh BUMD, koperasi, atau UMKM energi daerah.

“Kalau ribuan sumur rakyat ini dilegalkan dan dikelola secara resmi, dampaknya bukan cuma pada peningkatan produksi migas nasional, tapi juga membuka lapangan kerja baru dan menumbuhkan ekonomi daerah,” jelasnya.

Dengan begitu, aktivitas sumur rakyat tak hanya menghasilkan minyak mentah, tetapi juga menciptakan efek berantai ekonomi — mulai dari jasa pengeboran, transportasi, hingga sektor pendukung seperti warung, bengkel, dan logistik di sekitar lokasi operasi.

Legalisasi sumur minyak rakyat diharapkan bisa menjadi motor penggerak ekonomi desa. Setiap sumur memiliki potensi produksi kecil, namun jika dikumpulkan secara nasional, kontribusinya dapat signifikan terhadap pasokan energi dan pendapatan daerah.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya mencatat, total potensi minyak dari sumur rakyat mencapai sekitar 10–15 ribu barel per hari. Bila dioptimalkan melalui kerja sama BUMD dan swasta, potensi tersebut dapat menambah devisa dan pendapatan negara dari sektor migas.

Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengakui bahwa masalah sumur rakyat sudah berlangsung lama dan belum terselesaikan sejak masa pasca-kemerdekaan.

“Ini sumur-sumur masyarakat dari dulu enggak pernah selesai-selesai. Saya sejak jadi Menteri Investasi sudah bawa ke rapat terbatas tiga kali. Sejak zaman pasca kemerdekaan juga sudah ada, tapi enggak clear-clear,” ungkapnya dalam acara Penghargaan Subroto 2025 di Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Menurut Bahlil, pemerintah kini mengambil langkah strategis dengan menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, yang menjadi dasar hukum legalisasi sumur rakyat.

Kebijakan ini diharapkan tak hanya menekan praktik pengeboran ilegal, tapi juga meningkatkan keamanan kerja, penerimaan pajak, dan efisiensi produksi.

Bagi daerah penghasil minyak, seperti Sumatera Selatan, Riau, dan Kalimantan Timur, program legalisasi sumur rakyat bisa menjadi sumber pendapatan baru. Pemerintah daerah bisa mendapatkan bagi hasil migas, sementara masyarakat memperoleh pekerjaan dan kepastian hukum.

“Ketika pemerintah hadir dengan regulasi yang jelas, praktik ilegal menurun, produktivitas naik, dan masyarakat sekitar merasakan manfaatnya langsung,” kata Cek Endra.

Dengan dukungan kebijakan ini, sumur minyak rakyat berpeluang menjadi tulang punggung ekonomi daerah, sekaligus memperkuat semangat kedaulatan energi untuk rakyat Indonesia.

  • Penulis: syaiful amri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Purbaya Tepis Julukan Gaya Koboi: Saya Hanya Perpanjangan Tangan Presiden Prabowo

    Purbaya Tepis Julukan Gaya Koboi: Saya Hanya Perpanjangan Tangan Presiden Prabowo

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa gaya komunikasinya yang kerap dianggap “koboi” bukan tindakan pribadi, melainkan bentuk pelaksanaan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat pemulihan kepercayaan ekonomi masyarakat. “Saya tidak bertindak sendiri. Semua langkah saya adalah perpanjangan tangan Bapak Presiden. Jangan anggap saya koboi,” ujar Purbaya di Jakarta, Senin (27/10/2025). […]

  • Di Pegadaian Hari Ini Emas Galeri24 dan UBS Sudah Rp3,2 Juta per Gram

    Di Pegadaian Hari Ini Emas Galeri24 dan UBS Sudah Rp3,2 Juta per Gram

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas di Pegadaian masih terus menguat pada perdagangan hari ini. Kenaikan harga tersebut baik untuk produk buatan Galeri24 maupun UBS. Mengutip laman Sahabat Pegadaian, Jumat (30/1/2026), harga emas Galeri24 naik tinggi menjadi Rp 3.260.000 per gram dari awalnya Rp 3.068.000 per gram. Kenaikannya mencapai Rp 192.000. Sedangkan untuk harga emas UBS juga […]

  • BPJS PBI Direaktivasi, Negara Tanggung Biaya Kesehatan Sementara

    BPJS PBI Direaktivasi, Negara Tanggung Biaya Kesehatan Sementara

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah bersama DPR RI menyepakati langkah reaktivasi kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Selama tiga bulan ke depan, seluruh layanan kesehatan peserta PBI akan tetap dibayarkan oleh pemerintah sebagai solusi sementara agar masyarakat tidak kehilangan akses layanan kesehatan. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, kesepakatan tersebut diambil dalam rapat konsultasi […]

  • Hashim Ungkap Empat Perusahaan Keberatan Izinnya Dicabut Terkait Banjir Sumatra

    Hashim Ungkap Empat Perusahaan Keberatan Izinnya Dicabut Terkait Banjir Sumatra

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM -Hashim Djojohadikusumo sebut ada 4 dari 28 perusahaan yang izinnya dicabut pemerintah mengajukan keberatan kepada Presiden Prabowo Subianto. Keberatan itu disampaikan lantaran perusahaan menilai pencabutan izin tidak tepat sasaran. Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Iklim, Hashim Djojohadikusumo, mengatakan keempat perusahaan tersebut menilai aktivitas usaha mereka tidak berada di wilayah terdampak banjir di Aceh, […]

  • Sensus Ekonomi 2026 Jadi Dasar Pemetaan UMKM Nasional, Begini Penjelasan BPS

    Sensus Ekonomi 2026 Jadi Dasar Pemetaan UMKM Nasional, Begini Penjelasan BPS

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) RI akan melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) untuk memetakan kondisi riil pelaku usaha di Indonesia, terutama sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Pranata Humas Ahli Muda BPS Kunti Puspitasari mengatakan, UMKM selama ini menjadi mayoritas unit usaha sekaligus penyerap tenaga kerja terbesar […]

  • Bank Dunia Soroti Dominasi BUMN, Minta RI Lebih Terbuka di Rantai Pasok Global

    Bank Dunia Soroti Dominasi BUMN, Minta RI Lebih Terbuka di Rantai Pasok Global

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM –  Bank Dunia menilai Indonesia perlu lebih terbuka terhadap perdagangan global agar tidak semakin tertinggal dalam rantai pasok manufaktur dunia. Lembaga tersebut juga menyoroti dominasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dinilai menghambat kompetisi dan reformasi ekonomi. Chief Economist of the East and Pacific Region World Bank Aaditya Mattoo mengatakan, kebijakan perdagangan Indonesia yang […]

expand_less