Sabtu, 26 Sep 2026
light_mode
Beranda » Peluang Usaha » Legalisasi 45 Ribu Sumur Minyak Rakyat Bisa Dongkrak Ekonomi Daerah

Legalisasi 45 Ribu Sumur Minyak Rakyat Bisa Dongkrak Ekonomi Daerah

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Pemerintah berencana melegalkan sekitar 45 ribu sumur minyak rakyat di berbagai daerah penghasil minyak di Indonesia. Langkah ini dinilai bisa menjadi dorongan besar bagi pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus memperkuat kedaulatan energi nasional. Anggota Komisi VII DPR RI Cek Endra menegaskan, kebijakan legalisasi sumur rakyat harus dipastikan benar-benar membawa manfaat nyata bagi masyarakat. Ia meminta pemerintah tidak hanya berhenti di tahap regulasi, tetapi juga memastikan implementasinya memberi dampak langsung terhadap kesejahteraan rakyat.

“Yang terpenting, manfaatnya harus benar-benar dirasakan masyarakat. Jangan hanya berhenti di atas kertas,” ujar Cek Endra dalam keterangan tertulis, Kamis (30/10/2025).

Menurutnya, ribuan sumur rakyat yang tersebar di berbagai daerah seperti Musi Banyuasin, Bojonegoro, dan Aceh, selama ini sudah menjadi sumber mata pencaharian bagi masyarakat setempat. Namun karena belum memiliki legalitas, aktivitas pengeboran minyak rakyat sering dianggap ilegal dan tidak mendapatkan perlindungan hukum.

Cek Endra menilai, legalisasi ini akan menjadi terobosan penting bila diikuti dengan pola pengelolaan yang profesional dan berpihak kepada rakyat. Ia mendorong agar sumur-sumur tersebut dikelola oleh BUMD, koperasi, atau UMKM energi daerah.

“Kalau ribuan sumur rakyat ini dilegalkan dan dikelola secara resmi, dampaknya bukan cuma pada peningkatan produksi migas nasional, tapi juga membuka lapangan kerja baru dan menumbuhkan ekonomi daerah,” jelasnya.

Dengan begitu, aktivitas sumur rakyat tak hanya menghasilkan minyak mentah, tetapi juga menciptakan efek berantai ekonomi — mulai dari jasa pengeboran, transportasi, hingga sektor pendukung seperti warung, bengkel, dan logistik di sekitar lokasi operasi.

Legalisasi sumur minyak rakyat diharapkan bisa menjadi motor penggerak ekonomi desa. Setiap sumur memiliki potensi produksi kecil, namun jika dikumpulkan secara nasional, kontribusinya dapat signifikan terhadap pasokan energi dan pendapatan daerah.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya mencatat, total potensi minyak dari sumur rakyat mencapai sekitar 10–15 ribu barel per hari. Bila dioptimalkan melalui kerja sama BUMD dan swasta, potensi tersebut dapat menambah devisa dan pendapatan negara dari sektor migas.

Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengakui bahwa masalah sumur rakyat sudah berlangsung lama dan belum terselesaikan sejak masa pasca-kemerdekaan.

“Ini sumur-sumur masyarakat dari dulu enggak pernah selesai-selesai. Saya sejak jadi Menteri Investasi sudah bawa ke rapat terbatas tiga kali. Sejak zaman pasca kemerdekaan juga sudah ada, tapi enggak clear-clear,” ungkapnya dalam acara Penghargaan Subroto 2025 di Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Menurut Bahlil, pemerintah kini mengambil langkah strategis dengan menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, yang menjadi dasar hukum legalisasi sumur rakyat.

Kebijakan ini diharapkan tak hanya menekan praktik pengeboran ilegal, tapi juga meningkatkan keamanan kerja, penerimaan pajak, dan efisiensi produksi.

Bagi daerah penghasil minyak, seperti Sumatera Selatan, Riau, dan Kalimantan Timur, program legalisasi sumur rakyat bisa menjadi sumber pendapatan baru. Pemerintah daerah bisa mendapatkan bagi hasil migas, sementara masyarakat memperoleh pekerjaan dan kepastian hukum.

“Ketika pemerintah hadir dengan regulasi yang jelas, praktik ilegal menurun, produktivitas naik, dan masyarakat sekitar merasakan manfaatnya langsung,” kata Cek Endra.

Dengan dukungan kebijakan ini, sumur minyak rakyat berpeluang menjadi tulang punggung ekonomi daerah, sekaligus memperkuat semangat kedaulatan energi untuk rakyat Indonesia.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukungan Asosiasi Emiten Terhadap Reformasi Integritas Pasar Modal 

    Dukungan Asosiasi Emiten Terhadap Reformasi Integritas Pasar Modal 

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pertemuan dengan Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) untuk menjelaskan berbagai langkah tindak lanjut dalam pelaksanaan reformasi penguatan integritas pasar modal Indonesia. Hadir dalam pertemuan yang digelar di Gedung Bursa Efek Indonesia di Jakarta, Rabu, Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi, […]

  • Daftar Proyek Strategis Nasional Berubah, PIK 2 Dicoret

    Daftar Proyek Strategis Nasional Berubah, PIK 2 Dicoret

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah menghapus Proyek Pengembangan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tropical Coastland dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) terbaru. Hal itu tercantum dalam Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025 Tentang Perubahan Kedelapan Atas Permenko Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Proyek Strategis Nasional, yang diteken Menteri Koordinator Bidang Perekonomian […]

  • X-GOLF Masuk Indonesia, Hadirkan Konsep Golf Digital di Kawasan Industri

    X-GOLF Masuk Indonesia, Hadirkan Konsep Golf Digital di Kawasan Industri

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Tren olahraga berbasis teknologi terus berkembang di Indonesia. X-GOLF resmi membuka gerai pertamanya dengan memilih Pollux Mall Cikarang sebagai lokasi awal ekspansi. Langkah ini menargetkan pasar kawasan industri yang dinilai memiliki daya beli tinggi serta didukung gaya hidup modern, khususnya dari kalangan pekerja dan ekspatriat. X-GOLF menghadirkan konsep golf digital melalui teknologi simulasi […]

  • Purbaya Jelaskan Alasan Pemda dan BUMD Kini Boleh Pinjam Dana ke Pemerintah Pusat

    Purbaya Jelaskan Alasan Pemda dan BUMD Kini Boleh Pinjam Dana ke Pemerintah Pusat

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan alasan pemerintah pusat memberikan izin pinjaman kepada pemerintah daerah (pemda) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Menurutnya, kebijakan ini diterapkan untuk membantu daerah yang mengalami kekurangan kas sementara, terutama pada awal atau akhir tahun anggaran. “Kadang-kadang untuk awal tahun atau akhir tahun pemda kekurangan uang, ya untuk […]

  • Rupiah Dibuka Menguat Jadi Rp16.642 per Dolar AS Hari Ini

    Rupiah Dibuka Menguat Jadi Rp16.642 per Dolar AS Hari Ini

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan pagi ini, Senin (15/12/2025). Rupiah dibuka menguat 4 poin atau 0,02 persen menjadi Rp16.642 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.646 per dolar AS. Pergerakan rupiah sejalan dengan mayoritas mata uang di Asia. Ringgit Malaysia menjadi mata uang dengan penguatan terbesar di Asia […]

  • SLIK OJK Makin Penting, Ini yang Perlu Dipahami Pengusaha Sebelum Mengajukan Kredit

    SLIK OJK Makin Penting, Ini yang Perlu Dipahami Pengusaha Sebelum Mengajukan Kredit

    • calendar_month Selasa, 22 Sep 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Riwayat kredit menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan pelaku usaha sebelum mengajukan pembiayaan. Bagi pengusaha, akses kredit tidak hanya berkaitan dengan besarnya omzet, tetapi juga kemampuan mengelola kewajiban dan rekam pembayaran. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengembangkan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sebagai infrastruktur informasi debitur. Optimalisasi SLIK juga diarahkan untuk memperkuat […]

expand_less