SKK Migas Tawarkan PI 7 Persen, Jambi Dihadapkan Pilihan Terima atau Kejar 10 Persen
- account_circle -
- calendar_month 38 menit yang lalu
- print Cetak

PI MIGAS: Gubernur Jambi Al Haris.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAMBISNIS.COM – Perjuangan panjang Pemerintah Provinsi Jambi untuk memperoleh Participating Interest (PI) migas sebesar 10 persen memasuki babak baru. Setelah lebih dari tiga tahun diperjuangkan, kini SKK Migas menawarkan porsi 7 persen.
Tawaran tersebut disampaikan dalam pertemuan antara SKK Migas, Pemerintah Provinsi Jambi, dan DPRD Provinsi Jambi di Jakarta pada Selasa (28/7/2026).
Pemerintah Provinsi Jambi tidak langsung mengambil keputusan. Tawaran itu akan dibahas lebih lanjut bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai pihak yang akan mengelola PI, serta Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Jambi.
Pembahasan tersebut akan menjadi penentu apakah Jambi menerima porsi 7 persen agar manfaat ekonomi dari sektor migas segera dirasakan, atau tetap memperjuangkan target awal sebesar 10 persen.
Meski belum mencapai target 10 persen yang selama ini diperjuangkan, Gubernur Jambi Al Haris menilai langkah itu membuka peluang bagi daerah untuk mulai menikmati manfaat ekonomi dari pengelolaan sektor minyak dan gas. Namun keputusan akhir akan dibahas secara matang karena pelaksanaan kerja sama nantinya berada di tangan BUMD yang ditunjuk sebagai pelaksana kepemilikan saham.
“Kemarin kita sudah ada pertemuan dengan SKK Migas dan mereka sudah menawarkan angka kepada kita, yakni 7 persen. Tinggal lagi nanti dibahas. BUMD yang akan kita bawa untuk menindaklanjuti, karena BUMD-lah yang akan mengeksekusi atau sharing saham nantinya. Pemerintah hanya sebatas memperjuangkan kebijakannya,” ujar Al Haris, Kamis (30/7/2026).
Menurut Al Haris, pembahasan harus segera diselesaikan agar potensi pendapatan daerah tidak kembali tertunda. Ia menilai keputusan yang diambil nantinya harus mempertimbangkan kepentingan jangka panjang daerah sekaligus peluang memperoleh manfaat ekonomi dalam waktu dekat.
“Saya mencoba mengajak diskusi teman-teman BUMD, termasuk juga dari Pansus. Saya kira kalau kita tidak menerima tawaran ini, kapan lagi uang akan masuk ke kita? Kalau disetujui, targetnya bulan September dana itu sudah masuk ke kas daerah,” ujarnya.
Al Haris menegaskan, tambahan penerimaan dari PI migas akan menjadi sumber fiskal baru yang dapat memperkuat kemampuan keuangan daerah.
Dana tersebut diharapkan menjadi pengungkit pembiayaan pembangunan, peningkatan layanan publik, serta program-program prioritas yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
Di sisi lain, Gubernur mengakui perjuangan memperoleh PI sebesar 10 persen telah dilakukan secara maksimal sejak 2022 melalui berbagai tahapan pembahasan dengan pemerintah pusat dan SKK Migas.
“Upaya maksimal untuk 10 persen itu sudah kita lakukan. Sudah tiga tahun kita berjuang sejak tahun 2022,” katanya.
Kini, keputusan memasuki tahap paling menentukan. Kajian BUMD dan Pansus DPRD akan menjadi dasar sikap Pemerintah Provinsi Jambi terhadap tawaran SKK Migas, apakah menerima PI sebesar 7 persen atau tetap mempertahankan perjuangan memperoleh hak penuh 10 persen.
Apabila pembahasan dapat diselesaikan dalam waktu dekat dan tercapai kesepakatan, dana Participating Interest migas ditargetkan mulai masuk ke kas daerah pada September 2026.
Keputusan tersebut bukan hanya menyangkut besaran porsi PI, tetapi juga akan menentukan seberapa cepat Provinsi Jambi memperoleh sumber pendapatan baru untuk memperkuat kemandirian fiskal dan mempercepat pembangunan daerah.(*)
Catatan Redaksi: Seluruh informasi merupakan hasil penghimpunan data dari berbagai sumber dan narasumber.
- Penulis: -
- Editor: Darmanto Zebua

