Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Menaker Ajak Perusahaan Bangun Budaya K3 dengan Pola Pikir Baru

Menaker Ajak Perusahaan Bangun Budaya K3 dengan Pola Pikir Baru

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengajak seluruh pimpinan perusahaan di Indonesia untuk membangun budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) melalui pendekatan pola pikir baru yang berpusat pada manusia. Dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, Menaker menjelaskan bahwa perubahan cara pandang terhadap K3 sangat penting agar keselamatan kerja tidak sekadar menjadi kewajiban administratif, tetapi menjadi budaya yang hidup di lingkungan kerja.

“Ada yang harus kita ubah, yaitu pola pikir lama tentang K3 menjadi pola pikir yang seharusnya. Keselamatan bukan sekadar tidak adanya kecelakaan, melainkan adanya kapasitas dan kesiapan menghadapi risiko,” ujar Menaker Yassierli.

Menaker yang juga Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) itu menjelaskan, ada tiga perubahan paradigma utama yang harus dilakukan dunia usaha dalam membangun budaya K3:

Pertama, pandangan bahwa keselamatan berarti tidak ada kecelakaan harus diganti menjadi keselamatan adalah adanya kapasitas dan kesiapan. Ia mencontohkan bahwa seseorang dikatakan sehat bukan karena tidak pernah sakit, melainkan karena aktif menjaga kesehatannya.

Kedua, pola pikir bahwa manusia adalah masalah harus diubah menjadi manusia adalah solusi. Menurutnya, pelibatan pekerja dalam sistem K3 menjadi kunci utama membangun resiliensi (ketahanan) di tempat kerja.

“Kalau kita mau membangun resiliensi, libatkan para pekerja dan bangun hubungan baik dengan mereka. Mereka yang paling tahu potensi bahaya dan risiko di lapangan,” tutur Yassierli.

Ketiga, pandangan bahwa kesalahan manusia harus disalahkan perlu diubah menjadi kesalahan manusia sebagai faktor pembelajaran preventif dan proaktif. Dengan cara ini, budaya K3 akan berkembang menjadi sistem yang adaptif dan berkelanjutan.

Melalui perubahan pola pikir tersebut, Menaker berharap dunia usaha dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman, sehat, dan produktif, sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi K3 nasional.

“Budaya K3 yang kuat akan meningkatkan kepatuhan dan produktivitas di tempat kerja. Inilah fondasi penting menuju ketenagakerjaan yang berdaya saing dan manusiawi,” tegasnya.

  • Penulis: syaiful amri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BRI Ungkap Modus Penipuan Kartu Kredit, Nasabah Diminta Waspada Saat Transaksi

    BRI Ungkap Modus Penipuan Kartu Kredit, Nasabah Diminta Waspada Saat Transaksi

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mengimbau nasabah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan kartu kredit seiring meningkatnya penggunaan transaksi non-tunai di Indonesia. Corporate Secretary BRI Dhanny mengatakan, kemudahan transaksi menggunakan kartu kredit perlu diimbangi dengan kesadaran nasabah dalam menjaga keamanan data pribadi dan informasi perbankan. Pasalnya, kejahatan perbankan seperti […]

  • Pemerintah Sita 4.000 Ton Monasit Bernilai Rp300 Triliun

    Pemerintah Sita 4.000 Ton Monasit Bernilai Rp300 Triliun

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah Indonesia menyita ribuan ton mineral tanah jarang jenis monasit dari tambang ilegal di Bangka. Presiden Prabowo Subianto menyebut nilai ekonominya bisa mencapai Rp300 triliun, menjadikannya salah satu penyelamatan sumber daya alam terbesar dalam sejarah Indonesia. Saat meninjau enam smelter sitaan negara di PT Tinindo Internusa, Kecamatan Bukitintan, Kota Pangkalpinang, Senin (6/10/2025), Prabowo […]

  • Pertumbuhan Ritel Diprediksi Tertahan

    Pertumbuhan Ritel Diprediksi Tertahan

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Impor dan melemahnya daya beli diperkirakan bakal mempengaruhi pertumbuhan industri ritel tanah air. Menurut Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) pertumbuhan industri ritel pada 2025 akan tertahan di kisaran 6%. Kondisi tersebut lantaran ritel terdampak oleh tekanan di sektor garmen dan melemahnya daya beli pada pertengahan tahun. Solihin memproyeksikan semua sektor ritel akan tumbuh […]

  • Bandara IMIP Morowali Diduga Ilegal Sejak 2019: Benarkah Ada ‘Negara dalam Negara’?

    Bandara IMIP Morowali Diduga Ilegal Sejak 2019: Benarkah Ada ‘Negara dalam Negara’?

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Dugaan beroperasinya sebuah bandara tanpa otoritas negara di kawasan industri Morowali kembali menyita perhatian publik. Peneliti Indonesia Strategic and Defense Studies (ISDS), Edna Caroline, mengungkap serangkaian temuan mengejutkan terkait Bandara PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) yang mulai beroperasi pada 2019, di era pemerintahan Presiden Joko Widodo. Edna menyebut persoalan ini bukan isu […]

  • Menteri LH Hentikan Operasi 3 Perusahaan Terkait Banjir Sumut, Ini Daftarnya

    Menteri LH Hentikan Operasi 3 Perusahaan Terkait Banjir Sumut, Ini Daftarnya

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hanif Faisol Nurofiq menghentikan sementara operasional tiga perusahaan yang diduga berkontribusi terhadap peningkatan risiko banjir di wilayah Sumatra Utara. Langkah tersebut diambil setelah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan inspeksi udara dan darat di kawasan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru dan Garoga. Pemerintah menilai aktivitas […]

  • Ini Cara Mengecek Notaris dan PPAT Bodong atau Tidak

    Ini Cara Mengecek Notaris dan PPAT Bodong atau Tidak

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Mayoritas masyarakat berpikir notaris maupun Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) adalah satu profesi yang sama. Memang, keduanya berhubungan dengan pembuatan akta pertanahan, namun memiliki perbedaan dari tugas maupun wewenangnya. PPAT merupakan pejabat umum yang secara khusus diberi kewenangan membuat akta otentik mengenai perbuatan hukum tertentu yang berkaitan dengan tanah dan bangunan. Dasar hukumnya […]

expand_less