Rabu, 15 Jul 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Rupiah Rebound! Kurs Menguat ke Level Rp18.070

Rupiah Rebound! Kurs Menguat ke Level Rp18.070

  • account_circle -
  • calendar_month 7 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Tekanan terhadap nilai tukar rupiah akhirnya mereda. Pada pembukaan perdagangan Rabu (15/7/2026), mata uang Indonesia bergerak menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Penguatan terjadi seiring pelemahan indeks dolar AS.

Mengutip Antara, kurs rupiah menguat 21 poin atau 0,12 persen menjadi Rp18.070 per dolar AS. Posisi tersebut lebih tinggi dibandingkan penutupan perdagangan sebelumnya yang berada di level Rp18.091 per dolar AS.

Sementara itu, indeks dolar AS terpantau berada dalam tekanan. Dolar AS melemah 0,12 persen ke posisi 100,797, melanjutkan koreksi pada hari sebelumnya ketika indeks dolar AS jatuh 0,31 persen.

Pergerakan rupiah pada perdagangan hari ini diperkirakan masih akan dipengaruhi dinamika dolar AS di pasar global yang tengah mengalami pelemahan.

Indeks dolar AS melemah setelah pengumuman inflasi tahunan AS turun menjadi 3,5% pada Juni 2026. Angka tersebut menandai penurunan pertama dalam empat bulan terakhir, lebih rendah dibandingkan posisi Mei 2026 yang sebesar 4,2%, serta berada di bawah proyeksi konsensus sebesar 3,8%.

Secara rinci, indeks energi masih mencatat kenaikan tahunan sebesar 15,7%, sementara harga makanan naik 3,0%. Namun secara bulanan, Indeks Harga Konsumen (IHK) AS mencatat deflasi 0,4%. Realisasi tersebut lebih dalam dibandingkan ekspektasi deflasi 0,1%.

Deflasi bulanan ini menjadi yang pertama sejak Mei 2020. Penurunan tersebut juga menjadi kontraksi bulanan terbesar sejak April 2020, atau pada masa awal pandemi Covid-19.

Data inflasi yang lebih rendah dari perkiraan membuat ekspektasi pasar terhadap pengetatan kebijakan moneter bank sentral AS (The Federal Reserve/The Fed) ikut mereda.

Berdasarkan CME FedWatch Tool, peluang kenaikan suku bunga pada Juli turun menjadi 16%, dari 42% pada Senin. Meski begitu, peluang kenaikan suku bunga pada tahun ini masih cukup besar, yakni 80%, turun dari 89% pada Senin.

Melemahnya dolar AS di pasar global pada akhirnya membuka ruang penguatan bagi mata uang negara lain, termasuk rupiah.(*)

  • Penulis: -
  • Editor: Darmanto Zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bersiaplah! Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik , JKN Defisit Rp30 Triliun

    Bersiaplah! Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik , JKN Defisit Rp30 Triliun

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Bersiaplah. Pemerintah memberi sinyal kuat bakal menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada 2026. Langkah itu diambil sebagai upaya menyelamatkan keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diperkirakan mengalami defisit hingga Rp20–30 triliun tahun ini. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa penyesuaian iuran merupakan hal yang wajar. Menurutnya, tarif iuran JKN semestinya dievaluasi dan […]

  • Harga Sembako di Jambi Terbaru 28 Januari 2026, Cabai Naik hingga 14 Persen

    Harga Sembako di Jambi Terbaru 28 Januari 2026, Cabai Naik hingga 14 Persen

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga sejumlah kebutuhan pokok di Pasar Angso Duo, Kota Jambi, terpantau relatif stabil pada Rabu (28/1/2026). Meski demikian, beberapa komoditas hortikultura, khususnya cabai, mengalami kenaikan harga dibandingkan hari sebelumnya. Berdasarkan data Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi, harga cabai merah besar dan cabai merah kecil tercatat naik masing-masing sebesar 14,29 persen menjadi Rp […]

  • Kredit Macet di Bawah Rp1 Juta Tak Muncul di SLIK, Bisa KPR

    Kredit Macet di Bawah Rp1 Juta Tak Muncul di SLIK, Bisa KPR

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi melonggarkan kebijakan dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) guna mendukung percepatan program perumahan nasional, termasuk target pembangunan 3 juta rumah. Salah satu kebijakan utama yang diambil adalah hanya menampilkan catatan kredit dengan nominal di atas Rp1 juta dalam laporan SLIK. Artinya, kredit macet dengan nilai di bawah Rp1 […]

  • IHSG Rebound Kuat ke 8.122, Transaksi Tembus Rp28,7 Triliun

    IHSG Rebound Kuat ke 8.122, Transaksi Tembus Rp28,7 Triliun

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berhasil bangkit dan ditutup menguat pada perdagangan Selasa (3/2/2026), meski sempat dibuka di zona merah dan melemah tajam pada awal sesi. Berdasarkan data RTI Infokom, IHSG ditutup naik 2,52 persen ke level 8.122, yang sekaligus menjadi level tertinggi sepanjang perdagangan hari ini. Sementara itu, level terendah IHSG sempat […]

  • Purbaya Kucurkan Rp150 Miliar Bangun Jembatan di Perbatasan Kaltara, Cegah Warga Bergantung ke Malaysia

    Purbaya Kucurkan Rp150 Miliar Bangun Jembatan di Perbatasan Kaltara, Cegah Warga Bergantung ke Malaysia

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Di tengah upaya memperkuat kemandirian wilayah perbatasan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berkomitmen mengalokasikan dana hingga Rp150 miliar untuk membangun jembatan penghubung di Kalimantan Utara (Kaltara). Langkah ini menjadi simbol keseriusan pemerintah memperkuat konektivitas nasional dan mencegah ketergantungan warga pada fasilitas di Malaysia akibat minimnya infrastruktur di kawasan perbatasan. Purbaya menjelaskan, keputusan tersebut […]

  • UMP 2026 Tak Lagi Diputuskan Pemerintah Pusat, Penetapan Diserahkan ke Kepala Daerah

    UMP 2026 Tak Lagi Diputuskan Pemerintah Pusat, Penetapan Diserahkan ke Kepala Daerah

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 tidak lagi diumumkan secara terpusat. Penetapan akan dilakukan oleh kepala daerah berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan di masing-masing wilayah. Ketentuan baru ini tengah disiapkan melalui rancangan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pengupahan. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan bahwa regulasi baru tersebut memberikan ruang lebih besar bagi daerah untuk menyesuaikan besaran kenaikan […]

expand_less