Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » DPR Dukung Kenaikan Gaji Hakim 280 Persen, Minta Reformasi dan Pengawasan Ketat

DPR Dukung Kenaikan Gaji Hakim 280 Persen, Minta Reformasi dan Pengawasan Ketat

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menilai kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim hingga 280 persen merupakan langkah bersejarah dalam memperkuat fondasi keadilan nasional. Namun, ia menegaskan kebijakan ini harus diiringi dengan reformasi sistem dan pengawasan ketat agar benar-benar meningkatkan integritas peradilan.

“Langkah Presiden Prabowo patut diapresiasi karena menunjukkan keberpihakan terhadap kesejahteraan hakim. Namun peningkatan gaji harus diikuti pembenahan sistem dan pengawasan internal yang efektif,” ujar Abdullah, Rabu (29/10/2025).

Menurutnya, kenaikan gaji ini menjadi momentum penting untuk mendorong profesionalisme dan independensi hakim, agar tidak mudah terpengaruh tekanan ekonomi atau intervensi politik. Meski begitu, ia mengingatkan bahwa integritas hakim tidak hanya ditentukan oleh faktor ekonomi, tetapi juga oleh nilai moral dan etika profesi.

“Integritas tidak hanya lahir dari faktor ekonomi. Ia tumbuh dari sistem nilai, disiplin, dan konsistensi dalam menegakkan etika profesi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Abdullah meminta pemerintah memastikan transparansi anggaran dan menjaga keseimbangan kesejahteraan antarprofesi penegak hukum seperti jaksa, panitera, dan aparat pengadilan tingkat bawah. Ia khawatir kebijakan ini dapat menimbulkan kesenjangan internal jika tidak diatur dengan adil.

“Semua pihak punya peran penting dalam menjaga keadilan dan kepercayaan publik,” ujarnya.

Politisi PKB asal Jawa Tengah VI ini juga menyoroti bahwa kenaikan gaji tidak bisa menjadi satu-satunya solusi pemberantasan korupsi di peradilan. Ia menekankan perlunya pembenahan sistem rekrutmen, transparansi putusan, serta budaya integritas di seluruh tingkatan lembaga peradilan.

“Gaji tinggi bukan jaminan moral. Yang dibutuhkan adalah pembenahan menyeluruh agar setiap hakim, dari pengadilan negeri hingga Mahkamah Agung, benar-benar berdiri di atas nurani hukum dan keadilan,” jelasnya.

Abdullah menilai kebijakan Presiden Prabowo sebagai langkah awal positif menuju reformasi peradilan nasional. Namun, DPR akan terus mengawal agar kebijakan tersebut tidak berhenti pada aspek kesejahteraan semata.

“Kenaikan gaji hakim harus menjadi bagian dari transformasi total dalam sistem peradilan guna mewujudkan lembaga yang bersih, berwibawa, dan dipercaya publik,” pungkasnya.

  • Penulis: syaiful amri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Emas Antam Melonjak Lagi, Kini Dibanderol Rp2,5 Juta

    Emas Antam Melonjak Lagi, Kini Dibanderol Rp2,5 Juta

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas Antam kembali mengkilau. Hari ini emas Antam melonjak Rp27.000 menjadi Rp2.515.000 per gram setelah sebelumnya sempat turun. Sejalan dengan hal itu, buyback (harga beli kembali) juga melejit ke level Rp 2.371.000 per gram. Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan […]

  • Harga Sembako di Pasar Angso Duo, Talang Banjar, dan Kasang Terbaru

    Harga Sembako di Pasar Angso Duo, Talang Banjar, dan Kasang Terbaru

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga sejumlah kebutuhan pokok atau sembako di Kota Jambi terpantau relatif stabil pada Selasa (6/1/2026). Meski demikian, beberapa komoditas strategis seperti cabai rawit dan bawang merah mengalami penurunan harga di sejumlah pasar rakyat. Berdasarkan data Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi, harga cabai rawit hijau dan cabai rawit merah tercatat mengalami penurunan cukup […]

  • 7 Tren Baju Imlek 2026 Elegan Stylish

    7 Tren Baju Imlek 2026 Elegan Stylish

    • calendar_month Jum, 6 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menjelang perayaan Imlek 2026, tren busana wanita kembali mengalami pembaruan. Pilihan pakaian tidak lagi terbatas pada model tradisional, melainkan hadir dengan sentuhan modern yang elegan dan fashionable. Tren ini memadukan unsur budaya Tionghoa dengan gaya kontemporer sehingga penampilan tetap sopan, anggun, dan relevan dengan gaya masa kini. Warna merah tetap menjadi pilihan utama […]

  • Badai MSCI Berlanjut, IHSG Dibuka Anjlok ke Level 8.306 pada Perdagangan Awal Pekan

    Badai MSCI Berlanjut, IHSG Dibuka Anjlok ke Level 8.306 pada Perdagangan Awal Pekan

    • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka melemah pada perdagangan awal pekan, Senin (2/2). Tekanan di pasar saham domestik masih berlanjut seiring belum meredanya dampak kebijakan Morgan Stanley Capital International (MSCI) terhadap saham-saham Indonesia. Pada pembukaan perdagangan pagi ini, IHSG turun 33,45 poin atau 0,40 persen ke level 8.306. Sepanjang awal sesi, indeks saham […]

  • Iran Gelar Latihan Perang di Selat Hormuz, Bayang-bayang Serangan AS Kian Nyata

    Iran Gelar Latihan Perang di Selat Hormuz, Bayang-bayang Serangan AS Kian Nyata

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Ketegangan antara Iran dan Amerika Serikat (AS) kembali meningkat. Iran menggelar latihan militer berskala besar di sekitar Selat Hormuz, jalur pelayaran strategis dunia, di tengah menguatnya ancaman serangan dari Washington. Latihan tersebut ditandai dengan dikeluarkannya Notice to Airmen (NOTAM) oleh otoritas Iran untuk membatasi aktivitas penerbangan sipil di wilayah udara sekitar Selat Hormuz. […]

  • Kementerian UMKM Tegaskan E-Commerce Dilarang Jual Pakaian Bekas Impor

    Kementerian UMKM Tegaskan E-Commerce Dilarang Jual Pakaian Bekas Impor

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan seluruh platform e-commerce harus mematuhi aturan terkait barang yang boleh dijual secara daring, termasuk larangan menjual pakaian impor bekas. Pernyataan ini disampaikan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM, Temmy Satya Permana, usai melakukan pertemuan dengan sejumlah perwakilan asosiasi dan platform digital, Jumat (7/11/2025). “Kami […]

expand_less