Kota Jambi Ajukan 330 Formasi CPNS ke Pemerintah Pusat
- account_circle say say
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Ilustrasi: Tes seleksi PPPK.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAMBISNIS.COM – Sejumlah pemerintah daerah di Provinsi Jambi mulai mengajukan usulan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026 kepada pemerintah pusat. Namun, tidak seluruh daerah mengusulkan kebutuhan aparatur baru, seiring pertimbangan fiskal daerah serta fokus penyelesaian tenaga honorer melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Usulan formasi CPNS menjadi bagian dari upaya pemenuhan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama untuk menggantikan pegawai yang memasuki masa pensiun serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.
Pemerintah Kota Jambi menjadi salah satu daerah yang telah mengajukan usulan formasi CPNS 2026 melalui sistem e-formasi nasional. Sebanyak 330 formasi diajukan untuk mengisi kebutuhan ASN di berbagai perangkat daerah.
Kepala BKPSDMD Kota Jambi, Liyusman, menyebutkan usulan tersebut telah disampaikan ke pemerintah pusat dan saat ini masih menunggu persetujuan dari Kementerian PAN-RB.
Meski mengajukan ratusan formasi, Pemkot Jambi tidak membuka formasi guru pada seleksi CPNS 2026. Kebutuhan difokuskan pada jabatan teknis dan administrasi yang mengalami kekurangan akibat pensiun.
Kabupaten Tebo juga mengajukan usulan formasi CPNS 2026 dengan kebutuhan tenaga kesehatan, tenaga pendidik, serta tenaga teknis pemerintahan. Jumlah formasi yang diajukan mencapai ratusan posisi dan masih menunggu evaluasi pemerintah pusat.
Di sisi lain, beberapa daerah di Jambi memilih tidak mengusulkan formasi CPNS 2026.
Kabupaten Muaro Jambi tidak mengajukan formasi dengan pertimbangan tingginya belanja pegawai. Pemerintah daerah memprioritaskan penataan ASN serta penyelesaian tenaga honorer melalui PPPK.
Kabupaten Bungo juga tidak mengusulkan formasi CPNS 2026 karena belanja pegawai yang telah mencapai sekitar 37 persen dari anggaran daerah.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jambi hingga kini belum mengajukan kebutuhan formasi CPNS dan masih memfokuskan kebijakan pada penyelesaian tenaga non-ASN melalui skema PPPK.
Beberapa daerah lain seperti Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat, Batanghari, Merangin, Sarolangun, Kerinci, dan Kota Sungai Penuh belum mengumumkan secara resmi usulan formasi CPNS 2026.
Pemerintah menegaskan bahwa usulan formasi dari daerah belum berarti seleksi CPNS 2026 dipastikan dibuka. Seluruh usulan masih akan melalui proses evaluasi dan verifikasi pemerintah pusat.
Masyarakat diimbau untuk menunggu informasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian PAN-RB, dan pemerintah daerah guna menghindari informasi yang tidak valid.
- Penulis: say say
