Breaking News
light_mode
Beranda » Regional » Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di 12 Provinsi, Termasuk Jambi! Cek Syarat dan Batas Akhirnya

Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di 12 Provinsi, Termasuk Jambi! Cek Syarat dan Batas Akhirnya

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Pemerintah daerah di sejumlah wilayah Indonesia kembali memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga akhir tahun 2025. Setidaknya, 12 provinsi, termasuk Jambi, masih membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memanfaatkan keringanan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama (BBNKB).

Program ini menjadi salah satu langkah pemerintah daerah untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, sekaligus membantu masyarakat menghapus denda atau tunggakan pajak kendaraan yang menumpuk selama beberapa tahun terakhir.

Daftar dan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di 12 Provinsi:

Aceh (1 Mei – 31 Desember 2025)
Keringanan: Bebas pajak progresif dan penghapusan denda/tunggakan kendaraan.

Banten (Hingga 31 Oktober 2025)
Keringanan: Bebas pokok dan sanksi PKB, dengan syarat wajib membayar PKB tahun berjalan.

Yogyakarta (Hingga 31 Oktober 2025)
Keringanan: Bebas denda PKB, BBNKB, dan SWDKLLJ tahun sebelumnya.

Kalimantan Barat (Hingga 20 Desember 2025)
Keringanan: Diskon pokok PKB, pajak progresif, dan gratis BBNKB.

Kalimantan Selatan (5 Januari – 31 Desember 2025)
Keringanan: Diskon besar untuk PKB/BBNKB, bebas denda dan tunggakan, cukup bayar tahun berjalan.

Lampung (1 Agustus – 31 Oktober 2025)
Keringanan: Bebas tunggakan, pajak progresif, dan BBNKB kendaraan bekas.

Papua Barat (1 Juli – 20 Desember 2025)
Keringanan: Bebas sanksi administratif dan pengurangan pokok pajak serta BBNKB.

Riau (Hingga 15 Desember 2025)
Keringanan: Penghapusan denda dan tunggakan lama, serta diskon mutasi masuk.

Kepulauan Riau (1 Juli – 15 November 2025)
Keringanan: Bebas sanksi administrasi PKB, pengurangan PKB, dan bebas BBNKB II.

Sulawesi Tenggara (Hingga April 2026)
Keringanan: Penghapusan tunggakan dan denda PKB tahun 2024, menyasar pelajar dan mahasiswa.

Kalimantan Utara (Hingga Desember 2025)
Keringanan: Penghapusan denda pajak kendaraan, cukup bayar biaya administrasi STNK dan TNKB.

Jambi (19 Agustus– 22 Desember 2025) 
Keringanan: Pembebasan denda pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan (BBNKB) untuk wajib pajak yang menunggak. Pemprov Jambi juga memberi kesempatan bagi pemilik kendaraan luar daerah untuk mutasi masuk tanpa denda.

Dokumen yang Wajib Dibawa Saat Pemutihan Pajak

  • STNK asli dan fotokopi
  • KTP pemilik kendaraan
  • BPKB asli dan fotokopi
  • Dokumen pendukung lainnya (seperti surat kuasa atau formulir mutasi kendaraan)

Tujuan dan Manfaat Program

  • Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini bertujuan untuk:
  • Meringankan beban masyarakat pascapandemi dan tekanan ekonomi global,
  • Meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),
  • Mendorong wajib pajak untuk menertibkan administrasi kendaraan mereka.
  • Penulis: syaiful amri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UU HKPD Jadi “Jalur PHK Massal” PPPK, Ribuan Pegawai Terancam Dirumahkan

    UU HKPD Jadi “Jalur PHK Massal” PPPK, Ribuan Pegawai Terancam Dirumahkan

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nasib ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di seluruh Indonesia berada di ujung tanduk. Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal berpotensi terjadi usai Lebaran 2026. Ancaman ini muncul seiring penerapan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (UU HKPD) yang mewajibkan pemerintah daerah membatasi belanja pegawai maksimal 30 […]

  • Erupsi Gunung Semeru, Awan Panas 8,5 Km Tutup Akses Jembatan Gladak Perak

    Erupsi Gunung Semeru, Awan Panas 8,5 Km Tutup Akses Jembatan Gladak Perak

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Gunung Semeru kembali erupsi pada Rabu (19/11/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, memicu luncuran awan panas sejauh 8,5 kilometer dari puncak. BPBD Jawa Timur melaporkan bahwa arah luncuran mengarah ke kawasan Jembatan Gladak Perak, Lumajang, yang berada di sisi tenggara Semeru. Kepala Pelaksana BPBD Jawa Timur, Gatot Soebroto, menyampaikan bahwa akses menuju Jembatan Gladak […]

  • Kopdes Merah Putih di Solok Selatan Siap Pasok Bahan Pangan untuk Program Makan Bergizi Gratis

    Kopdes Merah Putih di Solok Selatan Siap Pasok Bahan Pangan untuk Program Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Ming, 26 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat, terus memperkuat dukungan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program unggulan nasional. Salah satu langkah nyata diwujudkan melalui pembentukan dan penguatan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) yang siap menjadi pemasok bahan pangan untuk dapur MBG di wilayah tersebut. Asisten Perekonomian dan Pembangunan […]

  • BI Tegaskan Fundamental Ekonomi RI Tetap Solid Meski Moody’s Negatif

    BI Tegaskan Fundamental Ekonomi RI Tetap Solid Meski Moody’s Negatif

    • calendar_month Jum, 6 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menegaskan bahwa penurunan outlook peringkat kredit Indonesia oleh Moody’s dari stabil ke negatif pada 5 Februari 2026 tidak mencerminkan pelemahan fundamental ekonomi RI. Menurut Perry, revisi outlook lebih dipengaruhi oleh risiko penurunan kepastian kebijakan yang bisa berdampak pada ekonomi jika berlanjut. Kinerja ekonomi domestik tetap solid, tercermin […]

  • Harga Emas Galeri24 dan UBS Naik Tajam

    Harga Emas Galeri24 dan UBS Naik Tajam

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas Galeri24 dan UBS yang dijual di Pegadaian mengalami kenaikan tajam. Dikutip dari laman resmi Sahabat Pegadaian, Kamis (29/1/2026), harga jual emas Galeri24 meroket ke angka Rp3.068.000 dari awalnya Rp2.965.000 per gram atau naik Rp103.000. Begitu pula harga emas UBS turut melonjak dari awalnya dibanderol Rp3.017.000 menjadi Rp3.136.000 per gram atau naik […]

  • Stasiun KRL Termegah Jatake Tangerang Resmi Beroperasi Januari 2026, Mampu Layani 20 Ribu Penumpang per Hari

    Stasiun KRL Termegah Jatake Tangerang Resmi Beroperasi Januari 2026, Mampu Layani 20 Ribu Penumpang per Hari

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Stasiun KRL Jatake yang digadang-gadang sebagai stasiun KRL termegah di Tangerang, Banten, dijadwalkan mulai beroperasi pada Januari 2026. Kehadiran stasiun baru ini diharapkan memperkuat layanan transportasi publik sekaligus mendukung mobilitas masyarakat di kawasan penyangga Jakarta. Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Bobby Rasyidin menyampaikan, pembangunan Stasiun Jatake yang berada di lintas Tanah […]

expand_less