Senin, 7 Sep 2026
light_mode
Beranda » Bisnis Jambi » Emas Antam Tergelincir! Harga Ambles Rp25.000, Buyback Ikut Melemah

Emas Antam Tergelincir! Harga Ambles Rp25.000, Buyback Ikut Melemah

  • account_circle Darmanto Zebua
  • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COMHarga emas batangan produksi Antam kembali menunjukkan pelemahan pada perdagangan Selasa (2/6/2026). Logam mulia ini tercatat turun cukup tajam sebesar Rp25.000 per gram.

Berdasarkan data yang diperoleh Jambisnis.com dari laman Logam Mulia, emas Antam kini berada di level Rp2.774.000 per gram, turun dari posisi sebelumnya Rp2.799.000 per gram. Penurunan ini menjadi sinyal tekanan yang masih membayangi pasar emas domestik.

Tak hanya harga jual, nilai beli kembali (buyback) juga ikut terkoreksi. Harga buyback emas Antam turun ke level Rp2.584.000 per gram. Kondisi ini menunjukkan bahwa sentimen pasar masih cenderung berhati-hati.

Pelemahan harga emas ini tidak lepas dari dinamika global, termasuk pergerakan nilai tukar dan kebijakan ekonomi internasional yang memengaruhi minat investor terhadap aset safe haven seperti emas.

Meski demikian, emas masih menjadi salah satu instrumen investasi jangka panjang yang diminati masyarakat. Fluktuasi harga seperti saat ini justru kerap dimanfaatkan investor untuk melakukan akumulasi.

Perlu diingat, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan pasar. Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk terus memantau pergerakan harga sebelum melakukan transaksi.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga emas batangan Antam dan belum termasuk pajak yang terbaru:

‎‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.437.000
– ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.774.000
‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp5.488.000
‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp8.207.000
‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp13.645.000
‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp27.235.000
‎- Harga emas 25 gram: Rp67.962.000
‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp135.845.000
‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp271.612.000
‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp678.765.000
‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.357.320.000
‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp2.714.600.000

‎‎Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)

 

  • Penulis: Darmanto Zebua
  • Editor: Darmanto Zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perak Antam Kembali Menguat, Sentuh Level Segini

    Perak Antam Kembali Menguat, Sentuh Level Segini

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga perak produksi Antam kembali melesat. Kenaikan harga perak Antam ini berlawanan dengan harga emas Antam tetapi sejalan dengan harga perak dunia. Berdasarkan data dari laman logam mulia pada Kamis (16/4/2026), harga perak Antam naik Rp 300. Kini, harga perak Antam dibanderol Rp50.600 dari perdagangan sebelumnya Rp50.300. Antam menawarkan perak batangan 250 gram, […]

  • BMKG Perkirakan Kota Jambi hingga Kerinci Diguyur Hujan Ringan Hari Ini

    BMKG Perkirakan Kota Jambi hingga Kerinci Diguyur Hujan Ringan Hari Ini

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Cuaca di sebagian besar wilayah Provinsi Jambi pada Selasa (13/1/2026) diprakirakan didominasi hujan ringan hingga berawan, dengan suhu udara relatif hangat dan tingkat kelembapan yang cukup tinggi. Berdasarkan data prakiraan cuaca hari ini, sejumlah daerah seperti Kerinci, Merangin, Bungo, Tebo, Muaro Jambi, dan Kota Jambi berpotensi mengalami hujan ringan sejak pagi hingga sore […]

  • Kenapa Gorengan Selalu Jadi Menu Favorit Buka Puasa? Ini Penjelasan Psikologis dan Nutrisinya

    Kenapa Gorengan Selalu Jadi Menu Favorit Buka Puasa? Ini Penjelasan Psikologis dan Nutrisinya

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Gorengan hampir selalu hadir di meja berbuka puasa. Mulai dari bakwan, risoles, tempe goreng, hingga tahu isi, hidangan ini kerap menjadi pilihan utama masyarakat untuk membatalkan puasa. Meski sering disebut sebagai makanan kurang sehat, popularitas gorengan nyaris tak tergantikan setiap Ramadan. Kecenderungan ini bukan tanpa alasan. Dari sisi fisiologis, tubuh yang berpuasa seharian […]

  • Purbaya Tegas Bantah Isu Kas Negara Rp120 Triliun: SAL APBN Masih Rp420 Triliun

    Purbaya Tegas Bantah Isu Kas Negara Rp120 Triliun: SAL APBN Masih Rp420 Triliun

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menepis keras isu yang menyebut kas negara hanya tersisa Rp120 triliun. Ia menyebut informasi tersebut sebagai kekeliruan fatal yang terus berulang di ruang publik. Menurut Purbaya, narasi tersebut muncul akibat salah tafsir terhadap pengelolaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) dalam APBN. Ia menjelaskan, dana sekitar Rp300 triliun yang sebelumnya […]

  • Pertamina Kirim LPG ke Bener Meriah Pakai Helikopter Sling Load, Pasok 72 Tabung Bright Gas

    Pertamina Kirim LPG ke Bener Meriah Pakai Helikopter Sling Load, Pasok 72 Tabung Bright Gas

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pertamina mengirim 72 tabung Bright Gas 12 kg ke Bener Meriah, Aceh, menggunakan metode sling load melalui helikopter Sikorsky S-61A. Pengiriman dilakukan untuk mempercepat distribusi energi ke wilayah terdampak bencana dan mendukung kebutuhan dapur umum serta posko pengungsian. Metode sling load menggunakan kabel pengaman dan palet khusus agar tabung LPG dapat diangkut dengan […]

  • OJK Rilis Aturan Baru Asuransi Kesehatan, Co-Payment Ditetapkan 5%

    OJK Rilis Aturan Baru Asuransi Kesehatan, Co-Payment Ditetapkan 5%

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 36 Tahun 2025 tentang Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan. Aturan ini akan mulai berlaku pada 22 Maret 2026 dan mengatur sejumlah ketentuan baru, termasuk skema co-payment sebesar 5 persen. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi mengatakan, aturan tersebut disusun […]

expand_less