Kamis, 20 Agu 2026
light_mode
Beranda » Bisnis Jambi » Emas Antam Kembali Tergelincir, Segini Harga Buyback Hari Ini

Emas Antam Kembali Tergelincir, Segini Harga Buyback Hari Ini

  • account_circle darmanto zebua
  • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Harga emas batangan produksi Antam kembali mengalami penurunan pada perdagangan Senin (18/5/2026). Setelah sempat bergerak fluktuatif dalam beberapa hari terakhir, harga logam mulia kini turun Rp5.000 per gram.

Berdasarkan pembaruan harga terbaru, emas Antam dibanderol Rp2.764.000 per gram. Angka tersebut lebih rendah dibanding perdagangan sebelumnya yang berada di level Rp2.769.000 per gram.

Tak hanya harga jual, nilai beli kembali atau buyback emas Antam juga ikut melemah. Saat ini, harga buyback tercatat turun menjadi Rp2.569.000 per gram.

Penurunan harga emas dipengaruhi sejumlah faktor global, mulai dari pergerakan dolar AS, kebijakan suku bunga bank sentral Amerika Serikat, hingga dinamika permintaan aset safe haven di pasar internasional.

Meski turun, emas masih menjadi instrumen investasi favorit masyarakat karena dianggap mampu menjaga nilai aset dalam jangka panjang, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Pegiat investasi logam mulia pun diimbau terus memantau perkembangan harga karena nilai emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar dunia dan kurs rupiah.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam terbaru:

‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.432.000
– ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.764.000
‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp5.468.000
‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp8.177.000
‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp13.595.000
‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp27.135.000
‎- Harga emas 25 gram: Rp67.712.000
‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp135.345.000
‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp270.612.000
‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp676.265.000
‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.352.320.000
‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp2.704.600.000

‎‎Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)

 

  • Penulis: darmanto zebua
  • Editor: Darmanto Zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • IHSG Bergejolak, REI Sebut Dampaknya Seperti Ini

    IHSG Bergejolak, REI Sebut Dampaknya Seperti Ini

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Gejolak Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam dua hari terakhir hingga sempat mengalami suspensi dinilai turut memberikan dampak terhadap sektor properti. Wakil Ketua Umum Realestat Indonesia (REI) sekaligus praktisi properti, Bambang Ekajaya, mengatakan volatilitas pasar saham dipicu oleh penyesuaian indeks Morgan Stanley Capital International (MSCI). Dilansir dari laman resmi Sahabat Pegadaian, indeks MSCI […]

  • Timnas Futsal Indonesia Libas Korea Selatan 6-2

    Timnas Futsal Indonesia Libas Korea Selatan 6-2

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Timnas Futsal Indonesia memiliki modal berharga jelang menghadapi Korea Selatan pada laga pembuka AFC Futsal 2026 yang digelar di Indonesia Arena, Jakarta, Selasa (27/1/2026) pukul 19.00 WIB. Modal tersebut datang dari catatan kemenangan telak 6-2 atas Korea Selatan pada pertemuan sebelumnya. Pertandingan Indonesia vs Korea Selatan di AFC Futsal 2026 diprediksi berjalan ketat. […]

  • Krakatau Steel Pangkas Utang Restrukturisasi hingga 12,5%, Dapat Keringanan 80% dari Bank Swasta

    Krakatau Steel Pangkas Utang Restrukturisasi hingga 12,5%, Dapat Keringanan 80% dari Bank Swasta

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM –  Emiten baja pelat merah PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) berhasil menyelesaikan kewajiban utang restrukturisasi lebih cepat dengan mendapatkan keringanan pokok hingga 80 persen dari empat bank swasta. Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), KRAS menyampaikan bahwa pada 30 September 2025 perusahaan telah memperoleh persetujuan tertulis dari seluruh bank restrukturisasi untuk melakukan […]

  • Kontrak Diperpanjang, Freeport Lepas 12 Persen Saham ke Indonesia Mulai 2041

    Kontrak Diperpanjang, Freeport Lepas 12 Persen Saham ke Indonesia Mulai 2041

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Perusahaan tambang global Freeport-McMoRan Inc. sepakat melepas 12 persen saham di PT Freeport Indonesia (PTFI) kepada Pemerintah Indonesia pada 2041, menyusul perpanjangan hak operasi tambang di distrik mineral Grasberg, Papua. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Nota Kesepahaman (MoU) antara Freeport dan Pemerintah Indonesia yang ditandatangani pada Rabu (18/2/2026). Dalam kesepakatan itu, pelepasan saham dilakukan […]

  • Cek Tawaran Perayaan Tahun Baru dari Hotel-hotel di Jambi

    Cek Tawaran Perayaan Tahun Baru dari Hotel-hotel di Jambi

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menutup tahun 2025 sekaligus menyambut Tahun Baru 2026, sejumlah hotel di Kota Jambi menghadirkan perayaan malam pergantian tahun dengan konsep dan hiburan yang beragam, mulai dari tema keliling dunia, pesta keluarga, hingga gala dinner glamor ala Hollywood. BW Luxury Jambi misalnya. Hotel di ruas jalan utama ini menghadirkan penyanyi Donnie Sibarani, mantan vokalis […]

  • Indonesia Hentikan Impor Beras Industri Mulai 2026

    Indonesia Hentikan Impor Beras Industri Mulai 2026

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNSI.COM – Pemerintah memastikan Indonesia tidak lagi melakukan impor beras untuk kebutuhan bahan baku industri pada 2026. Kebijakan ini mencakup beras pecah dan beras ketan pecah dengan tingkat keutuhan di bawah 15 persen yang selama ini digunakan sebagai bahan baku industri pangan. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Neraca Komoditas (NK) Tahun 2026 yang dipimpin Kementerian […]

expand_less