Kadin Dukung Langkah Menteri Keuangan Tindak Impor Ilegal Pakaian Bekas
- account_circle syaiful amri
- calendar_month Ming, 26 Okt 2025
- comment 0 komentar

Pakaian Bekas atau lebih dikenal BJ hingga saat ini masih di gandrungi masyarakat
JAMBISNIS.COM – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang berencana menindak tegas praktik impor ilegal pakaian bekas. Kebijakan ini dinilai penting untuk melindungi dan mendorong kebangkitan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perindustrian, Saleh Husin, mengatakan upaya tersebut merupakan bentuk perlindungan yang adil bagi pelaku industri dalam negeri yang selama ini dirugikan oleh maraknya peredaran pakaian bekas impor berharga murah.
“Dari perspektif dunia usaha, rencana pemerintah untuk menindak impor ilegal pakaian bekas tentu sangat baik, terutama bagi pelaku industri TPT dalam negeri. Langkah ini adalah bentuk perlindungan yang adil terhadap industri nasional yang selama ini harus bersaing dengan produk pakaian bekas impor berharga murah dan tidak memenuhi standar,” ujar Saleh di Jakarta, Minggu (26/10/2025).
Saleh menjelaskan, praktik impor ilegal pakaian bekas telah menekan harga di pasar domestik selama bertahun-tahun dan menggerus keuntungan produsen tekstil nasional. Oleh karena itu, penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat menciptakan ekosistem bisnis yang sehat dan patuh aturan.
“Bagi industri TPT formal, kebijakan ini penting untuk memulihkan permintaan terhadap produk lokal. Dengan berkurangnya banjir barang bekas impor, pasar dalam negeri diharapkan kembali menyerap produk pabrikan nasional,” jelasnya.
Namun, Saleh juga mengingatkan agar kebijakan pelarangan impor pakaian bekas dibarengi dengan program transisi yang realistis bagi pelaku usaha kecil dan pedagang thrift yang selama ini bergantung pada bisnis pakaian bekas impor.
“Penegakan hukum perlu diimbangi dengan program pendampingan, seperti bantuan modal, pelatihan produksi atau pemasaran produk lokal, serta kemitraan dengan produsen tekstil dalam negeri. Tanpa langkah seperti itu, kebijakan ini bisa menimbulkan resistensi sosial dan kehilangan sumber penghidupan bagi ribuan pedagang kecil,” ujarnya.
Selain penindakan, Saleh menilai pemerintah perlu memperhatikan daya saing industri TPT nasional yang masih menghadapi sejumlah tantangan seperti harga bahan baku tinggi, biaya energi, logistik, dan keterbatasan tenaga kerja terampil.
“Keberhasilan kebijakan ini akan bergantung pada keseimbangan antara penegakan hukum yang konsisten dan pemberdayaan pelaku industri serta pedagang lokal. Jika dijalankan secara komprehensif, kebijakan ini tidak hanya melindungi industri dari praktik curang, tetapi juga memperkuat daya saing dan kemandirian industri nasional secara berkelanjutan,” ujarnya.
Sebagai penutup, Saleh menyampaikan dukungan penuh kepada Menteri Keuangan Purbaya agar langkah tersebut dijalankan dengan konsisten.
“Ayo gas terus, Mas Purbaya. Semoga industri dalam negeri bangkit dan maju,” tegasnya.
- Penulis: syaiful amri


Saat ini belum ada komentar