Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Naik Dratis! Harga Emas Antam Dijual Rp2.354.000 per Gram

Naik Dratis! Harga Emas Antam Dijual Rp2.354.000 per Gram

  • account_circle darmanto zebua
  • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik dratis hari ini, Jumat (24/10/2025). Investor kini dapat membeli Rp2.354.000 untuk ukuran satu gram. Sementara harga emas Antam termurah dibanderol Rp1.227.000.

Mengutip situs Logam Mulia, harga emas Antam naik dratis Rp 33.000 jika dibandingkan dengan harga pada Kamis (23/10/2025) yang berada di level Rp 2.321.000 per gram. Untuk harga termahal dengan ukuran 1.000 gram dibanderol Rp2.294.600.000.

Sementara itu, harga beli kembali atau buyback emas Antam (ANTM) pada Jumat (24/10/2025) meningkat tajam sebanyak Rp 30.000 ke level Rp 2.219.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke Antam (ANTM) dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipangkas langsung dari total nilai buyback.

Berikut adalah harga satuan emas Antam pada hari ini:
– Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.227.000 (Naik Rp 16.500, 1,34%)
– Emas Antam 1 gram: Rp 2.354.000 (Naik Rp 33.000, 1,40%)
– Emas Antam 2 gram: Rp 4.648.000 (Naik Rp 66.000, 1,42%)
– Emas Antam 3 gram: Rp 6.947.000 (Naik Rp 99.000, 1,43%)
– Emas Antam 5 gram: Rp 11.545.000 (Naik Rp 165.000, 1,43%)
– Emas Antam 10 gram: Rp 23.035.000 (Naik Rp 330.000, 1,43%)
– Emas Antam 25 gram: Rp 57.462.000 (Naik Rp 825.000, 1,44%)
– Emas Antam 50 gram: Rp 114.845.000 (Naik Rp 1.650.000, 1,44%)
– Emas Antam 100 gram: Rp 229.612.000 (Naik Rp 3.330.000, 1,44%)
– Emas Antam 250 gram: Rp 573.765.000 (Naik Rp 8.250.000, 1,44%)
– Emas Antam 500 gram: Rp 1.147.320.000 (Naik Rp 16.500.000, 1,44%)
– Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.294.600.000 (Naik Rp 33.000.000, 1,44%)

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)

  • Penulis: darmanto zebua

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkasa, Rupiah Dibuka Menguat Jadi Rp16.645 per Dolar AS Pagi Ini

    Perkasa, Rupiah Dibuka Menguat Jadi Rp16.645 per Dolar AS Pagi Ini

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah melejit di awal perdagangan hari ini, Rabu (26/11/2025). Rupiah dibuka diposisi Rp16.645 per dolar Amerika Serikat (AS). Rupiah menguat 12 poin atau 0,07 persen dari penutupan hari sebelumnya yang berada di level Rp16.657 per dolar AS. Penguatan rupiah sejalan dengan hampir seluruh mata uang di Asia. Mata uang won Korea […]

  • Uang Beredar September 2025 Tembus Rp2.152 Triliun, Dipicu Dana SAL dan Turunnya Suku Bunga BI

    Uang Beredar September 2025 Tembus Rp2.152 Triliun, Dipicu Dana SAL dan Turunnya Suku Bunga BI

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Bank Indonesia (BI) mencatat jumlah uang primer (M0) adjusted yang beredar pada September 2025 mencapai Rp2.152,4 triliun, tumbuh 18,6 persen secara tahunan (yoy). Angka ini melonjak tajam dibandingkan bulan sebelumnya yang tumbuh 7,3 persen yoy dengan nilai Rp1.961,3 triliun. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa peningkatan uang beredar ini […]

  • Menperin Tetap Perjuangkan Insentif Industri Otomotif di Tengah Penurunan Penjualan

    Menperin Tetap Perjuangkan Insentif Industri Otomotif di Tengah Penurunan Penjualan

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa pemerintah tetap mengupayakan insentif bagi industri otomotif nasional pada tahun depan. Kebijakan ini dinilai penting mengingat sektor tersebut memiliki dampak berkelanjutan (multiplier effect) yang besar dan saat ini tengah mengalami kontraksi. “Sektor ini merupakan sektor yang sangat penting, terlalu penting untuk kita abaikan, tidak mungkin […]

  • Lonjakkan Harga 824%, BEI Suspensi Perdagangan Saham INET untuk Cooling Down

    Lonjakkan Harga 824%, BEI Suspensi Perdagangan Saham INET untuk Cooling Down

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET) menyusul lonjakan harga yang sangat tinggi dalam beberapa waktu terakhir. Suspensi ini mulai berlaku pada sesi I perdagangan Selasa (25/11/2025), sebagaimana mengacu pada Pengumuman Bursa Peng-SPT-00366/BEI.WAS/11-2025. Langkah penghentian sementara tersebut dilakukan sebagai bagian dari mekanisme cooling down untuk […]

  • Lawan Dolar AS, Rupiah Melempem ke Rp16.716 Pagi Ini

    Lawan Dolar AS, Rupiah Melempem ke Rp16.716 Pagi Ini

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah melempem pagi ini. Rupiah dibuka melemah sebesar 22 poin atau 0,13 persen menjadi Rp16.716 per dolar Amerika Serikat (AS) dari sebelumnya Rp16.694 per dolar AS. Sementara itu, indeks dolar AS menguat 0,09% ke 99,53. Pada pembukaan Rabu (12/11/2025) ini mata uang negara Asia lainnya dibuka bervariasi. Yen Jepang dibuka melemah […]

  • Gubernur Jambi Al Haris Play Button

    Transfer Pemerintah Pusat Sumbang 79 Persen Pendapatan di APBD Provinsi Jambi, Tak Heran Gubernur Temui Menkeu

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Transfer dana ke daerah atau TKD kembali jadi perbincangan. Terlebih setelah puluhan gubernur termasuk Gubernur Jambi Al Haris, menemui Menteri Keuangan Purbaya pada Selasa (7/10) kemarin. Mengutip Buku Alokasi dan Rangkuman Kebijakan Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2025, tahun ini Pemprov Jambi menerima TKD sebesar Rp 2,4 triliun lebih. Persisnya Rp2.499.074.902.000. Sementara itu […]

expand_less