Kamis, 27 Agu 2026
light_mode
Beranda » Regional » 4,08 Persen Anak Jambi Belum Punya Akta Kelahiran, Perkawinan Dini Masih Ditemukan

4,08 Persen Anak Jambi Belum Punya Akta Kelahiran, Perkawinan Dini Masih Ditemukan

  • account_circle say say
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Pemenuhan hak sipil anak di Provinsi Jambi masih menghadapi sejumlah tantangan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan masih ada anak yang belum memiliki atau tidak mengetahui status kepemilikan akta kelahiran. Pada saat yang sama, perkawinan anak juga masih ditemukan.

Berdasarkan Profil Penduduk Anak Provinsi Jambi 2025, sebanyak 95,92 persen anak di Jambi memiliki akta kelahiran. Sementara 4,08 persen lainnya belum memiliki atau tidak mengetahui status kepemilikan akta kelahiran.

Jika dirinci berdasarkan jenis kelamin, kepemilikan akta kelahiran anak laki-laki mencapai 96,10 persen. Sedangkan pada anak perempuan sebesar 95,73 persen.

Akta kelahiran menjadi dokumen penting karena berkaitan dengan identitas hukum anak. Dokumen tersebut dapat menjadi dasar dalam mengakses berbagai layanan publik, termasuk pendidikan dan administrasi kependudukan.

Selain persoalan identitas hukum, BPS juga mencatat masih adanya perkawinan pada penduduk usia anak.

Berdasarkan data Susenas Maret 2025, terdapat 0,37 persen anak usia 10–17 tahun di Jambi yang berstatus kawin atau cerai hidup.

Angka tersebut memang relatif kecil, tetapi tetap menjadi perhatian karena perkawinan pada usia anak dapat berdampak panjang terhadap pendidikan, kesehatan dan kesempatan anak untuk mengembangkan kapasitas dirinya.

Temuan tersebut juga menunjukkan persoalan gender. Kasus perkawinan anak yang tercatat dalam data tersebut terjadi pada anak perempuan. Persentasenya mencapai 0,56 persen, sedangkan pada anak laki-laki tidak ditemukan kasus.

Berdasarkan usia perkawinan pertama, sebanyak 50,18 persen terjadi ketika anak berusia 16 tahun. Kemudian 42,56 persen menikah pada usia 15 tahun atau lebih muda, sementara 7,26 persen menikah pada usia 17 tahun. Indonesia telah menetapkan batas usia minimal perkawinan 19 tahun bagi laki-laki dan perempuan melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019.

Persoalan ini juga berkaitan dengan pembangunan ekonomi dalam jangka panjang. Anak yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan berpotensi memiliki pilihan pekerjaan dan tingkat produktivitas yang lebih terbatas ketika memasuki usia kerja.

Karena itu, pencegahan perkawinan anak dan pemenuhan dokumen kependudukan bukan hanya persoalan sosial, tetapi juga bagian dari investasi sumber daya manusia.

BPS sendiri menegaskan Susenas tidak dirancang secara khusus untuk mengumpulkan data perkawinan anak. Namun, informasi mengenai umur dan status perkawinan anggota rumah tangga tetap dapat menjadi indikator untuk melihat fenomena tersebut.

Data ini menjadi pengingat bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia di Jambi perlu dimulai sejak usia anak, melalui pemenuhan hak identitas, akses pendidikan dan perlindungan dari perkawinan usia dini.

Sumber data: Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi, Profil Penduduk Anak Provinsi Jambi 2025.

  • Penulis: say say

Rekomendasi Untuk Anda

  • Veda Ega Pratama Resmi Membalap di MotoGP 2026

    Veda Ega Pratama Resmi Membalap di MotoGP 2026

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kabar membanggakan datang dari dunia balap motor Tanah Air. Untuk pertama kalinya dalam sejarah, Indonesia akan memiliki dua pembalap reguler di ajang MotoGP musim 2026. Mereka adalah Mario Suryo Aji dan Veda Ega Pratama. Kepastian ini diumumkan secara resmi oleh Honda Team Asia pada Jumat (31/10/2025). Mario Aji dipastikan tetap memperkuat tim di […]

  • Piala Dunia 2026 Jadi Turnamen Termahal, Biaya Nonton Tembus Ratusan Juta Rupiah

    Piala Dunia 2026 Jadi Turnamen Termahal, Biaya Nonton Tembus Ratusan Juta Rupiah

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Turnamen Piala Dunia 2026 diprediksi menjadi yang termahal sepanjang sejarah, seiring lonjakan harga tiket, akomodasi, hingga biaya perjalanan internasional yang harus ditanggung para penggemar. Ajang sepak bola yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko ini menghadirkan tantangan baru bagi fans. Untuk menyaksikan langsung pertandingan fase grup saja, biaya yang […]

  • Menguat Tipis, Rupiah Perkasa Hadapi Pukulan Beruntun

    Menguat Tipis, Rupiah Perkasa Hadapi Pukulan Beruntun

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah mengalami penguatan pada sesi kedua perdagangan, Jumat (20/2/2026) sore. Rupiah ditutup menguat 0,04 persen pada level Rp 16.888 per dolar Amerika Serikat (AS) dari sehari sebelumnya yang ada di Rp 16.984 per dolar AS. Di Asia, mayoritas mata uang masih melemah terhadap dolar AS sore ini. Rupee India mencatat pelemahan […]

  • Percasi Jambi Dukung Agustiar Sabran Pimpin PB Percasi 2026–2030, Harap Bawa Perubahan Besar

    Percasi Jambi Dukung Agustiar Sabran Pimpin PB Percasi 2026–2030, Harap Bawa Perubahan Besar

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Jambi menyatakan dukungan penuh kepada Agustiar Sabran untuk memimpin PB Percasi periode 2026–2030. Dukungan tersebut disampaikan dalam Musyawarah Nasional (Munas) XXX PB Percasi yang berlangsung pada 10–12 April 2026 di The Tavia Heritage Hotel, yang menjadi forum penting bagi seluruh pengurus daerah dalam menentukan arah […]

  • LHKPN Terbaru: Harta Hasan Basri Agus Turun Drastis dari Rp 19 M Jadi Rp 4,9 Miliar

    LHKPN Terbaru: Harta Hasan Basri Agus Turun Drastis dari Rp 19 M Jadi Rp 4,9 Miliar

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Hasan Basri Agus kembali menjadi sorotan. Dalam laporan periodik 2025 yang disampaikan pada 29 Maret 2026, total kekayaan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar itu tercatat sebesar Rp 4,9 miliar. Angka tersebut menunjukkan penurunan tajam dibandingkan laporan tahun sebelumnya. Pada periode 2024, kekayaan Hasan Basri […]

  • Rupiah Menguat Lagi, Kini Sudah Dilevel  Rp16.847 per Dolar AS

    Rupiah Menguat Lagi, Kini Sudah Dilevel Rp16.847 per Dolar AS

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali menguat pada perdagangan hari ini, Jumat (23/1/2026). Rupiah dibuka bergerak menguat 49 poin atau 0,29 persen menjadi Rp16.847 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.896 per dolar AS. Penguatan rupiah mendapat tanggapan dari Presiden Direktur PT Doo Financial Futures Ariston Tjendra. Dikutip dari Antara, ia […]

expand_less