36 Penerima Beasiswa LPDP Diperiksa, Terancam Sanksi Pengembalian Dana
- account_circle syaiful amri
- calendar_month 10 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Sudarto, saat media briefing di kantor DJPK, Kemenkeu, Jakarta
JAMBISNIS.COM – Sebanyak 36 penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tengah menjalani proses pemeriksaan lanjutan karena belum memenuhi kewajiban pengabdian di Indonesia. Salah satu di antaranya menjadi sorotan publik setelah kasusnya viral di media sosial.
Direktur Utama LPDP, Sudarto, mengatakan proses klarifikasi dilakukan secara menyeluruh dan berbasis data. Pemeriksaan dilakukan dengan menelusuri data perlintasan, laporan masyarakat, hingga pemantauan media sosial.
“Saat ini masih ada 36 orang dalam proses pemeriksaan, termasuk yang viral,” ujar Sudarto dalam media briefing di Jakarta, Rabu (26/2/2026).
Berdasarkan data per 31 Januari 2026, total alumni penerima beasiswa LPDP mencapai 32.876 orang. Dari jumlah tersebut, 307 orang tercatat menjalani studi lanjutan atau magang di luar negeri dengan izin resmi, sementara 172 orang bekerja sesuai ketentuan program.
Sudarto menegaskan, setiap kasus akan diproses secara objektif dengan mempertimbangkan konteks dan tingkat pelanggaran. Namun, LPDP tidak akan ragu menjatuhkan sanksi apabila ditemukan pelanggaran komitmen pengabdian.
Adapun sanksi yang disiapkan meliputi kewajiban pengembalian dana pendidikan serta pemblokiran akses terhadap program LPDP di masa mendatang.
Menurut Sudarto, beasiswa LPDP bersumber dari dana abadi pendidikan yang berasal dari pajak masyarakat. Karena itu, setiap penerima beasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga amanah publik.
“Beasiswa ini dibiayai dari uang pajak rakyat. Maka harus dipertanggungjawabkan, baik secara moral maupun sosial,” kata dia.
Polemik yang mencuat belakangan ini, lanjut Sudarto, menjadi bahan evaluasi internal bagi LPDP, termasuk perbaikan regulasi dan sistem pengawasan agar manfaat program benar-benar kembali kepada masyarakat.
LPDP menekankan bahwa mayoritas alumni telah berkontribusi di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, birokrasi, hingga profesional di tingkat global.
Ke depan, pengawasan dan penajaman kriteria kontribusi alumni akan diperkuat guna menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana abadi pendidikan.
- Penulis: syaiful amri


Saat ini belum ada komentar