16 Ribu Pegawai Bea Cukai Terancam PHK
- account_circle syaiful amri
- calendar_month Jum, 28 Nov 2025
- comment 0 komentar

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (Bea Cukai) Bandara Soekarno-Hatta. Di DPR, Menkeu Purbaya menyinggung ancaman PHK yang bisa menimpa para pegawai Bea Cukai (Sumber: @menkeuri).
JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengambil langkah tegas untuk menangani berbagai polemik yang menekan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam beberapa waktu terakhir. Menkeu Purbaya memberi tenggat satu tahun penuh agar Bea Cukai melakukan reformasi total dan memperbaiki citra di mata publik.
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya usai mengumpulkan jajaran petinggi Bea Cukai di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/11/2025). Ia menegaskan bahwa perbaikan menyeluruh tidak bisa ditunda lagi.
“Harus diperbaiki dengan serius. Saya bilang ke mereka bahwa saya sudah minta waktu ke Presiden (Prabowo Subianto) satu tahun untuk tidak diganggu dulu, biar saya bereskan dan perbaiki Bea Cukai,” tegas Purbaya, dikutip dari Antara.
Menurut Menkeu, seluruh petinggi serta staf Bea Cukai telah menyadari beratnya persoalan yang sedang dihadapi instansi tersebut. Salah satu ancaman terburuk yang dapat muncul adalah pembekuan lembaga, sebagaimana pernah terjadi di era Orde Baru. Pada masa itu, fungsi Bea Cukai sempat dialihkan kepada perusahaan swasta asal Swiss, Societe Generale de Surveillance (SGS).
Di dalam rapat, Purbaya juga menyinggung konsekuensi serius yang bisa muncul apabila pembenahan internal tidak dilakukan, termasuk potensi pembekuan instansi yang dapat berdampak langsung pada para pegawai Bea Cukai.
Sebelumnya, isu mengenai potensi PHK massal terhadap sekitar 16 ribu pegawai Bea Cukai menjadi pembahasan publik menyusul sejumlah kasus yang menimpa DJBC beberapa waktu terakhir. Purbaya menekankan bahwa langkah reformasi harus dilakukan cepat, terstruktur, dan terukur untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat serta menjaga keberlangsungan instansi.
Hingga kini, Kementerian Keuangan terus memonitor kinerja, penguatan pengawasan, dan integritas internal DJBC agar target pembenahan menyeluruh dalam kurun waktu satu tahun dapat tercapai.
- Penulis: syaiful amri

Saat ini belum ada komentar