Sabtu, 12 Sep 2026
light_mode
Beranda » Bisnis Jambi » Usai Anjlok, Emas Antam Balik Ngegas! Naik Rp20 Ribu

Usai Anjlok, Emas Antam Balik Ngegas! Naik Rp20 Ribu

  • account_circle Darmanto Zebua
  • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Setelah sempat anjlok, harga emas batangan produksi Antam akhirnya berbalik arah. Pada perdagangan Jumat (12/6/2026), logam mulia ini menunjukkan penguatan yang cukup signifikan.

Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp20.000 menjadi Rp2.709.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.689.000 per gram.

Tak hanya harga jual, nilai buyback atau harga beli kembali juga ikut terdongkrak. Kini, buyback emas Antam berada di level Rp2.450.000 per gram.

Perlu diingat, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan pasar. Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk terus memantau pergerakan harga sebelum melakukan transaksi.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga emas batangan Antam dan belum termasuk pajak yang terbaru:

‎‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.404.500
– ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.709.000
‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp5.358.000
‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp8.012.000
– ⁠Harga emas 5 gram: Rp13.320.000
‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp26.585.000
‎- Harga emas 25 gram: Rp66.337.000
‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp132.595.000
‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp265.112.000
‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp662.515.000
‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.324.820.000
‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp2.649.600.000

‎‎Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)

  • Penulis: Darmanto Zebua
  • Editor: Darmanto Zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rupiah Kembali Tertekan! Dolar AS Tembus Rp17.646

    Rupiah Kembali Tertekan! Dolar AS Tembus Rp17.646

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah kembali tertekan. Mata uang Indonesia tidak melawan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada pembukaan perdagangan Senin (7/9/2026). Mengutip Antara, rupiah hari ini berada di level Rp17.646 per dolar AS. Posisi tersebut melemah 4 poin atau 0,02 persen dibandingkan penutupan sebelumnya yang berada di level Rp17.642 per dolar AS. Sementara itu […]

  • Menkeu Purbaya Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia di Era SBY dan Jokowi

    Menkeu Purbaya Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia di Era SBY dan Jokowi

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa perekonomian Indonesia dalam 20 tahun terakhir berjalan tidak seimbang. Dalam pandangannya, baik di era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) maupun Joko Widodo (Jokowi), pertumbuhan ekonomi nasional terlalu bergantung pada satu mesin saja. Menurut Purbaya, pada masa pemerintahan SBY, fokus utama diarahkan pada pengembangan sektor swasta, sementara […]

  • Ketua Percasi Jambi Lepas Lima Atlet ke Kejurnas Catur 2025 di Mamuju

    Ketua Percasi Jambi Lepas Lima Atlet ke Kejurnas Catur 2025 di Mamuju

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Ketua Pengurus Provinsi Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Pengprov Percasi) Jambi, Mario Liberty Siregar, secara resmi melepas lima atlet catur terbaik asal Provinsi Jambi yang akan berlaga pada Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Catur 2025 di Mamuju, Sulawesi Barat, yang digelar pada 8 hingga 12 November 2025 mendatang. Acara pelepasan berlangsung dengan khidmat di Raules Kafe […]

  • APBN Oktober 2025 Seret: Pajak Turun dan K/L Kembalikan Anggaran Rp3,5 Triliun

    APBN Oktober 2025 Seret: Pajak Turun dan K/L Kembalikan Anggaran Rp3,5 Triliun

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kinerja APBN hingga akhir Oktober 2025 menunjukkan tekanan dari sisi penerimaan pajak dan rendahnya serapan anggaran kementerian/lembaga (K/L). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa penerimaan pajak masih seret, sementara beberapa K/L justru mengembalikan anggaran hingga Rp3,5 triliun. Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah terus mengejar realisasi pajak di tengah perlambatan ekonomi. Sejumlah wajib pajak, […]

  • Usai Dua Hari Melemah, Emas Antam Kini  Rp2,635 Juta per Gram

    Usai Dua Hari Melemah, Emas Antam Kini Rp2,635 Juta per Gram

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Setelah mengalami pelemahan selama dua hari berturut-turut, harga emas produksi Antam akhirnya kembali menguat pada perdagangan Rabu (22/7/2026). Logam mulia tersebut pun menjadi mahal dibandingkan sebelumnya. Mengutip laman Logam Mulia, harga emas Antam hari ini naik Rp3.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.632.000 menjadi Rp2.635.000 per gram. Tak hanya harga jual, harga buyback atau […]

  • Prabowo Klaim Angka Kemiskinan dan Pengangguran Turun ke Level Terendah

    Prabowo Klaim Angka Kemiskinan dan Pengangguran Turun ke Level Terendah

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Presiden Prabowo Subianto mengklaim bahwa angka kemiskinan dan tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Indonesia mencapai level terendah dalam sejarah Republik Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Sidang Kabinet Paripurna memperingati satu tahun pemerintahan Prabowo–Gibran di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025). Dalam pidatonya, Presiden ke-8 RI itu menyebut bahwa angka kemiskinan nasional kini berada di […]

expand_less