Rabu, 22 Jul 2026
light_mode
Beranda » Bisnis Jambi » Usai Anjlok, Emas Antam Balik Ngegas! Naik Rp20 Ribu

Usai Anjlok, Emas Antam Balik Ngegas! Naik Rp20 Ribu

  • account_circle Darmanto Zebua
  • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Setelah sempat anjlok, harga emas batangan produksi Antam akhirnya berbalik arah. Pada perdagangan Jumat (12/6/2026), logam mulia ini menunjukkan penguatan yang cukup signifikan.

Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp20.000 menjadi Rp2.709.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.689.000 per gram.

Tak hanya harga jual, nilai buyback atau harga beli kembali juga ikut terdongkrak. Kini, buyback emas Antam berada di level Rp2.450.000 per gram.

Perlu diingat, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan pasar. Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk terus memantau pergerakan harga sebelum melakukan transaksi.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga emas batangan Antam dan belum termasuk pajak yang terbaru:

‎‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.404.500
– ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.709.000
‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp5.358.000
‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp8.012.000
– ⁠Harga emas 5 gram: Rp13.320.000
‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp26.585.000
‎- Harga emas 25 gram: Rp66.337.000
‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp132.595.000
‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp265.112.000
‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp662.515.000
‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.324.820.000
‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp2.649.600.000

‎‎Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)

  • Penulis: Darmanto Zebua
  • Editor: Darmanto Zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang High Season, Dafam Property (DFAM) Siapkan Strategi Bundling hingga Dynamic Pricing untuk Dongkrak Okupansi Hotel

    Jelang High Season, Dafam Property (DFAM) Siapkan Strategi Bundling hingga Dynamic Pricing untuk Dongkrak Okupansi Hotel

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menjelang musim libur akhir tahun yang menjadi momentum emas bagi industri perhotelan, PT Dafam Property Indonesia Tbk (DFAM) tak tinggal diam di tengah tekanan bisnis sepanjang 2025. Perseroan menyiapkan strategi agresif mulai dari paket bundling hingga penerapan dynamic pricing untuk menggenjot okupansi hotel di periode high season Natal dan Tahun Baru. Sekretaris Perusahaan […]

  • Rupiah Terpukul Pagi Ini, Sentuh Rp17.878 per Dolar AS

    Rupiah Terpukul Pagi Ini, Sentuh Rp17.878 per Dolar AS

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah masih belum mampu keluar dari tekanan. Pada perdagangan Rabu (3/6/2026) pagi, kurs rupiah dibuka bergerak melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Kini rupiah di level Rp17.878 Berdasarkan data yang diperoleh Jambisnis.com dari Antara, mata uang Indonesia melemah 39 poin atau 0,22 persen menjadi Rp17.878 per dolar AS dibandingkan penutupan sebelumnya […]

  • Timur Tengah Memanas, Harga Minyak Dunia Tembus US0 per Barel

    Timur Tengah Memanas, Harga Minyak Dunia Tembus US$100 per Barel

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga minyak mentah dunia terus menunjukkan lonjakan tajam di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Pasar energi global kini dibayangi kekhawatiran terganggunya pasokan minyak akibat memanasnya hubungan antara Amerika Serikat dan Iran. Kegagalan diplomasi antara Amerika Serikat dan Iran menjadi salah satu sentimen utama yang mendorong kenaikan harga minyak dunia. Selain […]

  • 20.289 Wajib Pajak Sudah Lapor SPT hingga 5 Januari 2026

    20.289 Wajib Pajak Sudah Lapor SPT hingga 5 Januari 2026

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat sebanyak 20.289 Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2025 telah disampaikan oleh wajib pajak hingga 5 Januari 2026. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli mengatakan, data tersebut tercatat hingga pukul 15.37 WIB. “Progres Pelaporan SPT Tahunan PPh Per tanggal 5 Januari 2026 Pukul 15.37 WIB, untuk […]

  • Ciri-ciri Asam Lambung Naik dan Cara Mengatasinya

    Ciri-ciri Asam Lambung Naik dan Cara Mengatasinya

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Asam lambung memiliki peran penting dalam proses pencernaan makanan. Namun, produksi asam lambung yang berlebihan dapat menyebabkan gangguan, terutama jika naik ke kerongkongan. Kondisi ini dikenal sebagai GERD, yaitu gangguan ketika asam lambung kembali naik ke esofagus dan menimbulkan berbagai keluhan. Asam lambung yang naik dapat menimbulkan sejumlah gejala yang cukup mengganggu, antara […]

  • Realisasi Penyaluran KUR Capai Rp286 Triliun, Mayoritas Sektor Produksi

    Realisasi Penyaluran KUR Capai Rp286 Triliun, Mayoritas Sektor Produksi

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah telah menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) senilai Rp238,7 triliun per 15 November 2025. Realisasi tersebut sudah 83% dari target penyaluran KUR tahun 2025 yang sebesar Rp286 triliun. Mayoritas penerima KUR berasal dari sektor produksi. Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan pemerintah menargetkan 60% penyaluran KUR disalurkan untuk sektor […]

expand_less