Breaking News
light_mode
Beranda » Bisnis Jambi » UMP Jambi 2026 Diumumkan 21 November, Ini Besaran dari Tahun ke Tahun

UMP Jambi 2026 Diumumkan 21 November, Ini Besaran dari Tahun ke Tahun

  • account_circle Deddy Rachmawan
  • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Besaran upah minimum provinsi atau UMP Jambi 2026 sedang dalam pembahasan. Pemerintah berencana UMP 2026 akan diumumkan pada 21 November mendatang.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan bahwa besaran UMP akan diumumkan gubernur masing-masing provinsi pada 21 November. Ini sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 51/2023 tentang Pengupahan. Dengan demikian, pemerintah akan memutuskan formula UMP 2026 sebelum tanggal tersebut, mengingat perlu adanya sosialisasi terlebih dahulu kepada para pemangku kepentingan terkait.

Sejauh ini belum ada kepastian berapa besaran kenaikan UMP Jambi 2026 dari UMP 2025. Untuk diketahui UMP Jambi 2025 saat ini sebesar Rp 3.234.535.

Terpisah, sebagaimana dilansir Bisnis.com, Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan bahwa buruh menuntut kenaikan UMP 2026 sebesar 8,5%–10,5%. Bahkan untuk menyalurkan aspirasi itu, KSPI akan menggelat aksi pada Kamis (30/12/2025).

Untuk diketahui, UMP Jambi 2025 naik 6,5 persen dari UMP Jambi 2024. Bila tuntutan buruh terpenuhi maksimal, yakni kenaikan UMP 10,5 persen, maka UMP Jambi 2026 sebesar Rp3.574.161. Namun kepastian berapa persen kenaikan UMP masih dalam pembahasan.

Berikut Jambisnis.com himpun besaran UMP Jambi dalam beberapa tahun terakhir:

Tahun 2025 UMP Rp 3.234.535

Tahun 2024 UMP Rp 3.037.122

Tahun 2023 UMP Rp 2.943.033

Tahun 2022 UMP Rp 2.698.940

Tahun 2021 UMP Rp 2.630.162

Diberitakan sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa formula upah minimum provinsi (UMP) 2026 belum final, seiring dengan pembahasan yang terus berlanjut menjelang tenggat pada November nanti.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menjelaskan bahwa pemerintah sedang melakukan dialog untuk menampung masukan dari serikat pekerja maupun kalangan pengusaha, dalam hal ini Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Hal tersebut disampaikan Yassierli sekaligus untuk membantah pernyataan buruh bahwa pembahasan UMP 2026 mandek. (*)

  • Penulis: Deddy Rachmawan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di 12 Provinsi, Termasuk Jambi! Cek Syarat dan Batas Akhirnya

    Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di 12 Provinsi, Termasuk Jambi! Cek Syarat dan Batas Akhirnya

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah daerah di sejumlah wilayah Indonesia kembali memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga akhir tahun 2025. Setidaknya, 12 provinsi, termasuk Jambi, masih membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memanfaatkan keringanan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama (BBNKB). Program ini menjadi salah satu langkah pemerintah daerah untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, sekaligus […]

  • Ara Sindir Pengembang: Kuota Sudah Digedein, Serapan FLPP Masih Rendah

    Ara Sindir Pengembang: Kuota Sudah Digedein, Serapan FLPP Masih Rendah

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara menyindir pengembang atas rendahnya serapan kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun ini. “Ini tadi dengan REI dan lainnya, waktu saya jadi Menteri, pertama mereka minta satu ‘tolong kuotanya digedein’. Saya sudah tingkatkan (kuota rumah subsidi) dari 200.300 unit di tahun 2024 menjadi […]

  • BMKG: Hujan Ringan Guyur Sebagian Wilayah Jambi Hari Ini

    BMKG: Hujan Ringan Guyur Sebagian Wilayah Jambi Hari Ini

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Cuaca di sebagian besar wilayah Provinsi Jambi hari ini diprakirakan akan didominasi hujan ringan disertai kabut tipis, terutama di wilayah dataran tinggi seperti Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Sementara beberapa daerah dataran rendah seperti Kota Jambi, Muaro Jambi, dan Batanghari diprediksi berawan hingga hujan ringan pada siang hingga sore hari. Dalam laporan terbaru […]

  • Terbongkar! 25 Eksportir Sawit Diduga Pakai Modus Under Invoicing, Negara Rugi Rp 140 Miliar

    Terbongkar! 25 Eksportir Sawit Diduga Pakai Modus Under Invoicing, Negara Rugi Rp 140 Miliar

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengungkap praktik manipulasi ekspor yang berpotensi merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah. Sebanyak 25 wajib pajak terdeteksi melakukan ekspor dengan modus under-invoicing menggunakan barang berjenis POME (Palm Oil Mill Effluent) atau limbah minyak sawit. Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menjelaskan bahwa temuan ini diperoleh dari hasil analisis […]

  • Perum Bulog Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Dukung Arahan Presiden Prabowo

    Perum Bulog Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Dukung Arahan Presiden Prabowo

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Perum Bulog menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat ketahanan pangan nasional melalui peningkatan serapan gabah, pembangunan infrastruktur logistik modern, serta kolaborasi lintas sektor demi mewujudkan kedaulatan pangan dan kesejahteraan rakyat Indonesia. “Sebagai BUMN pangan yang mendapat mandat langsung dari pemerintah, Perum Bulog memiliki peran utama dalam menjaga ketersediaan, keterjangkauan, dan stabilitas harga pangan nasional,” […]

  • Menkeu Purbaya Tegas Tolak Permintaan Gubernur, Gaji PNS Daerah Tak Akan Dibayari Pemerintah Pusat

    Menkeu Purbaya Tegas Tolak Permintaan Gubernur, Gaji PNS Daerah Tak Akan Dibayari Pemerintah Pusat

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Di tengah tekanan sejumlah kepala daerah yang mengeluhkan beban fiskal, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah pusat belum bisa mengambil alih pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) di daerah. Ketika beban fiskal daerah makin berat dan dana transfer berkurang, harapan agar pusat menanggung gaji PNS pun muncul. Namun, jawaban tegas […]

expand_less