Senin, 27 Jul 2026
light_mode
Beranda » Ekonomi » Tren Penguatan Berakhir, Harga Emas Antam Terkoreksi Rp13.000

Tren Penguatan Berakhir, Harga Emas Antam Terkoreksi Rp13.000

  • account_circle darmanto zebua
  • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Harga emas Antam terkoreksi pada perdagangan Selasa (3/3/2026). Harganya hari ini turun Rp13.000 per gram, menjadi Rp3.122.000 per gram.

Sebelumnya pada Senin (2/3/2026), harga emas Antam berada di posisi Rp3.135.000 per gram. Penurunan ini mengakhiri tren penguatan yang sempat terjadi selama beberapa hari terakhir di tengah fluktuasi pasar global.

‎‎Begitu pula untuk harga beli kembali (buyback) emas Antam kini turut turun ke angka Rp2.901.000 per gram. Untuk diketahui, harga buyback ini adalah jika Anda akan menjual emas, Antam akan membelinya di harga Rp 2.901.000 gram.

Harga emas Antam tersebut sewaktu-waktu bisa mengalami perubahan.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

‎Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga emas Antam dan belum termasuk pajak yang terbaru:

– Harga emas 0,5 gram: Rp1.611.000.
‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp3.122.000.
‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp6.184.000.
‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp9.251.000.
‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp15.385.000.
‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp30.715.000.
‎- Harga emas 25 gram: Rp76.662.000.
– ⁠Harga emas 50 gram: Rp153.245.000.
‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp306.412.000.
‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp765.765.000.
‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.531.320.000.
‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp3.062.600.000.

‎‎Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

‎Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)

  • Penulis: darmanto zebua
  • Editor: Darmanto Zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pupuk Indonesia Gandeng Aljazair demi Harga Pupuk Lebih Murah untuk Petani

    Pupuk Indonesia Gandeng Aljazair demi Harga Pupuk Lebih Murah untuk Petani

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah Republik Indonesia terus memperkuat strategi ketahanan pangan nasional dengan mengamankan pasokan bahan baku pupuk. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara perusahaan tambang fosfat Aljazair, Somiphos, dengan PT Pupuk Indonesia (Persero), yang disaksikan langsung oleh Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono. Wamentan Sudaryono menegaskan, kerja sama internasional ini bertujuan menekan biaya […]

  • Modus Baru Terorisme: Densus 88 Ungkap Rekrut Anak Lewat Game Online, 110 Korban Terekrut

    Modus Baru Terorisme: Densus 88 Ungkap Rekrut Anak Lewat Game Online, 110 Korban Terekrut

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Densus 88 Antiteror mengungkap modus baru kelompok teroris yang merekrut anak-anak melalui media sosial dan game online. Lima tersangka ditangkap setelah diduga mengarahkan anak-anak ke ruang komunikasi tertutup untuk proses indoktrinasi. Modus ini dipaparkan dalam konferensi pers “Penanganan Rekrutmen Secara Online Terhadap Anak-anak oleh Kelompok Terorisme” di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/11). […]

  • Jelang Perayaan tahun Baru 2026 Jambi Diguyur Hujan

    Jelang Perayaan tahun Baru 2026 Jambi Diguyur Hujan

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Cuaca di Provinsi Jambi pada hari ini diprakirakan masih didominasi oleh hujan dengan intensitas ringan hingga sedang. Sejumlah wilayah bahkan berpotensi mengalami hujan disertai petir, terutama pada siang hingga malam hari. Berdasarkan prakiraan cuaca, Kota Jambi berpotensi mengalami hujan petir dengan suhu berkisar 23–31 derajat Celsius dan tingkat kelembapan mencapai 70–98 persen. Kondisi […]

  • OJK Ingatkan Himbara Jika Ingin Naikkan Bunga Deposito Valas

    OJK Ingatkan Himbara Jika Ingin Naikkan Bunga Deposito Valas

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan peringatan kepada bank-bank milik negara (Himbara) terkait rencana menaikkan suku bunga deposito valas atau valuta asing. Rencana tersebut kabarnya akan diterapkan pada 5 November 2025, dengan bunga deposito USD (dolar AS) naik menjadi 4%. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, keputusan penetapan bunga deposito dalam […]

  • 10 Faktor Kegagalan Wirausaha dan Strategi Efektif untuk Mencegahnya

    10 Faktor Kegagalan Wirausaha dan Strategi Efektif untuk Mencegahnya

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Dunia wirausaha semakin diminati masyarakat Indonesia, baik untuk menjual produk maupun jasa. Banyak yang melihat wirausaha sebagai peluang untuk meraih kebebasan finansial dan membangun karier mandiri. Namun, tidak sedikit pengusaha yang akhirnya menghadapi kegagalan, karena kurang memahami risiko dan tantangan yang ada dalam menjalankan bisnis. Berdasarkan buku Kewirausahaan karya Ida Ayu Dinda Priyanka […]

  • Kembali Melemah, Rupiah Sentuh Rp16.763 per Dolar AS

    Kembali Melemah, Rupiah Sentuh Rp16.763 per Dolar AS

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Penguatan rupiah tidak bertahan lama. Pagi ini, Rabu (4/2/2026), rupiah dibuka menurun. Rupiah bergerak melemah 9 poin atau 0,05 persen menjadi Rp16.763 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.754 per dolar AS. Sementara itu, indeks dolar yang mencerminkan nilai tukar dolar AS terhadap mata uang utama dunia ada di 97,37. Turun dari sehari sebelumnya […]

expand_less