Toyota Soroti Kesiapan Industri Lokal dalam Wacana Insentif Mobil Listrik 2026
- account_circle syaiful amri
- calendar_month Rab, 28 Jan 2026
- comment 0 komentar

Toyota siap patuh pada regulasi insentif mobil listrik 2026, namun menekankan pentingnya kesiapan industri lokal dalam penyusunan aturan. (CNNIndonesia/Muhammad Ikhsan)
JAMBISNIS.COM – Toyota Indonesia menyatakan siap mengikuti regulasi baru terkait insentif mobil listrik 2026 yang tengah diwacanakan pemerintah. Meski demikian, Toyota menegaskan penyusunan aturan tersebut harus mempertimbangkan kesiapan industri lokal, baik dari sisi hulu maupun hilir.
Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), Nandi Julyanto, mengatakan sebagai pelaku industri, Toyota akan mematuhi setiap regulasi yang ditetapkan pemerintah. Namun, menurutnya, kebijakan insentif kendaraan listrik tidak bisa diterapkan secara instan tanpa kesiapan industri pendukung.
“Kalau itu regulasi, tentu kami harus mengikuti. Tapi kesiapan industri lokal itu penting untuk diperhatikan,” kata Nandi di Jakarta, Senin (26/1/2026).
Nandi menjelaskan, kebijakan insentif mobil listrik yang mensyaratkan penggunaan bahan baku lokal, termasuk baterai, harus disesuaikan dengan kemampuan industri nasional. Proses menuju tingkat kandungan lokal tinggi, lanjut dia, perlu dilakukan secara bertahap.
“Kalau sudah sampai purchase part atau material, tentu harus dilihat kesiapan industri lokalnya seperti apa. Itu yang menjadi perhatian,” ujarnya.
Toyota juga menyoroti pentingnya kesiapan industri pendukung dalam penyusunan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Salah satu sektor yang disinggung adalah industri baja otomotif yang meski volumenya tidak besar, namun membutuhkan standar kualitas tinggi.
Selain itu, Nandi menekankan pengembangan industri baterai kendaraan listrik memerlukan persiapan menyeluruh, tidak hanya dari sisi regulasi dan ketersediaan sumber daya alam, tetapi juga investasi, sumber daya manusia, serta teknologi.
“Kesiapan dari masing-masing industri itu harus benar-benar dilihat,” ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan pemerintah telah mengajukan usulan insentif dan stimulus otomotif 2026 kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Insentif tersebut ditujukan untuk menjaga keberlangsungan industri otomotif nasional serta melindungi tenaga kerja.
Pemerintah juga tengah mempertimbangkan skema insentif berdasarkan segmentasi kendaraan, teknologi, serta tingkat TKDN. Dalam skema tersebut, kendaraan listrik dengan baterai Lithium Iron Phosphate (LFP) disebut berpotensi menerima insentif lebih kecil dibandingkan baterai berbasis nikel.
- Penulis: syaiful amri

Saat ini belum ada komentar