Senin, 24 Agu 2026
light_mode
Beranda » Properti » Terobosan Baru, Tanah Wakaf Boleh Dikomersialkan Jadi Mal, Hotel, atau Rumah Sakit

Terobosan Baru, Tanah Wakaf Boleh Dikomersialkan Jadi Mal, Hotel, atau Rumah Sakit

  • account_circle -
  • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Masalah tanah wakaf di Indonesia bukan hanya soal sertifikasi yang mandek, ditandai lebih dari 300.000 bidang belum bersertifikat. Tetapi juga soal aset-aset yang tidak produktif atau mangkrak.

Menjawab tantangan ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah menggodok terobosan baru, salah satunya mengizinkan komersialisasi alias wakaf produktif di atas tanah wakaf.

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengungkapkan bahwa pihaknya telah menggelar pertemuan intensif dengan Dewan Syariah Nasional (DSN) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) untuk meminta fatwa. Inti dari kajian ini adalah untuk mencari celah hukum agar tanah wakaf dapat diterbitkan hak properti di atasnya, menjadikannya setara dengan Hak Pengelolaan (HPL) di kawasan industri.

“Kami lagi minta fatwa dari Dewan Syariah Nasional yang intinya adalah boleh enggak mensertifikatkan tanah di atas tanah wakaf,” ungkap Nusron dikutip dari Kompas.com, Selasa (14/10/2025).

Kajian DSN-BWI mengarah pada satu kesimpulan sementara yang menjadi penentu legalitas komersialisasi, yaitu niat dari wakif (pewakaf) saat mengikrarkan wakafnya. Dengan kata lain, jika ikrar wakaf menyebutkan tanah itu digunakan “apapun untuk kepentingan kemaslahatan dan umat”, maka di atas tanah tersebut dapat diterbitkan Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Guna Bangunan (HGB) dalam jangka waktu tertentu.

Model yang dikaji oleh Kementerian ATR/BPN adalah menyamakan kedudukan atau equal standing tanah wakaf dengan Hak Pengelolaan (HPL) yang diterapkan di Otorita Batam atau kawasan industri. Dalam skema ini status wakaf tidak hilang. Tanah wakaf tetap menjadi aset umat dan tidak beralih kepemilikan. Kemudian, bisa diterbitkan HGU/HGB di atas tanah wakaf. Pendapatan dari sewa HGU/HGB tersebut akan menjadi pendapatan produktif yang memiliki multiplier effect ekonomi untuk kemaslahatan umat, menyelamatkan tanah wakaf dari status “mangkrak” atau “mandek”. Jadi, atas tanah wakaf tersebut boleh dibangun rumah sakit, mal, tempat pertemuan, hotel, bank, termasuk kawasan industri untuk pabrik dalam jangka waktu tertentu, sehingga pendapatannya tersebut bisa produktif.

“Tujuannya adalah memaksimalkan potensi ekonomi dari aset-aset umat yang terletak di lokasi strategis,” imbuh Nusron.

Keputusan final Fatwa DSN mengenai komersialisasi tanah wakaf ini akan menjadi tonggak sejarah baru dalam pengelolaan aset umat. Jika disetujui, tanah wakaf akan bertransformasi dari sekadar aset mati yang rentan konflik menjadi kekuatan ekonomi baru yang mampu membiayai kemaslahatan umat secara mandiri, dari fasilitas kesehatan hingga pendidikan.

Wacana wakaf produktif ini berjalan beriringan dengan misi besar Kementerian ATR/BPN lainnya yakni lebih dari menuntaskan sertifikasi 300.000 bidang tanah wakaf yang masih bermasalah. Kementerian ATR/BPN bahkan menggandeng mahasiswa UIN dalam program KKN Tematik untuk mempercepat sertifikasi, menunjukkan bahwa pengamanan aset adalah prioritas utama sebelum aset tersebut dioptimalkan secara ekonomi.(*)

  • Penulis: -

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Minyak Dunia Makin Mendidih, Tembus US5 AS per Barel

    Harga Minyak Dunia Makin Mendidih, Tembus US$105 AS per Barel

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga minyak dunia kembali melonjak pada Senin (16/3/2026) seiring meningkatnya ketegangan konflik antara Iran melawan Amerika Serikat dan Israel. Lonjakan tersebut mendorong harga minyak mentah global menembus level 105 dollar AS per barel. Kontrak berjangka minyak mentah Brent tercatat naik 2,01 dollar AS atau sekitar 1,95 persen menjadi 105,15 dollar AS per barel. […]

  • Tambang batubara

    Harga Tiga Kategori Batubara Naik Tipis di Periode Kedua November

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga batubara acuan (HBA) periode kedua November 2025 mengalami kenaikan di tiga kategori. Penurunan hanya terjadi pada kategori batubara dengan kandungan kalori 6.322 GAR. Seperti diketahui, ada empat kelompok batubara berdasarkan kandungan kalori. Mengutip data terbaru yang dirilis Kementerian ESDM, Kamis (15/11), HBA kandungan 6.322 kalori turun USD 1,72 per ton dibanding harga […]

  • DPR Dukung Kenaikan Gaji Hakim 280 Persen, Minta Reformasi dan Pengawasan Ketat

    DPR Dukung Kenaikan Gaji Hakim 280 Persen, Minta Reformasi dan Pengawasan Ketat

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menilai kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim hingga 280 persen merupakan langkah bersejarah dalam memperkuat fondasi keadilan nasional. Namun, ia menegaskan kebijakan ini harus diiringi dengan reformasi sistem dan pengawasan ketat agar benar-benar meningkatkan integritas peradilan. “Langkah Presiden Prabowo patut diapresiasi karena menunjukkan keberpihakan terhadap […]

  • KOI Akan Bertemu IOC di Swiss Bahas Dampak Penolakan Visa Atlet Israel

    KOI Akan Bertemu IOC di Swiss Bahas Dampak Penolakan Visa Atlet Israel

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI/NOC Indonesia) Raja Sapta Oktohari memastikan akan bertemu langsung dengan Komite Olimpiade Internasional (IOC) pada 28 Oktober 2025 di Lausanne, Swiss, untuk membahas dampak penolakan visa atlet Israel yang sempat memicu sorotan global. Langkah diplomatik olahraga Indonesia memasuki babak penting. Setelah polemik penolakan visa atlet Israel mengguncang hubungan […]

  • Negosiasi BBM SPBU Swasta Mandek, Shell dan Exxon Belum Sepakat Beli dari Pertamina

    Negosiasi BBM SPBU Swasta Mandek, Shell dan Exxon Belum Sepakat Beli dari Pertamina

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Negosiasi pengadaan bahan bakar minyak (BBM) antara badan usaha swasta dan Pertamina memasuki babak baru. Dua perusahaan besar, Shell dan Exxon, hingga kini belum mencapai kesepakatan untuk membeli BBM atau bahan dasar (base fuel) dari Pertamina. Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth Domatubun, mengatakan pembahasan dengan badan usaha swasta masih berjalan. Namun, […]

  • Harga Sembako di Pasar Kasang Stabil, Harga Cabai Melonjak Tajam

    Harga Sembako di Pasar Kasang Stabil, Harga Cabai Melonjak Tajam

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga sejumlah kebutuhan pokok di Pasar Rakyat Kasang, Kota Jambi, pada Jumat (21/11/2025) tercatat masih stabil. Namun, beberapa komoditas strategis, terutama kelompok cabai dan ayam broiler, mengalami kenaikan harga cukup signifikan. Data tersebut diperoleh dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi. Kenaikan tertinggi terjadi pada cabai rawit hijau yang melonjak 33,33 persen menjadi […]

expand_less