Breaking News
light_mode
Beranda » Properti » Terobosan Baru, Tanah Wakaf Boleh Dikomersialkan Jadi Mal, Hotel, atau Rumah Sakit

Terobosan Baru, Tanah Wakaf Boleh Dikomersialkan Jadi Mal, Hotel, atau Rumah Sakit

  • account_circle -
  • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Masalah tanah wakaf di Indonesia bukan hanya soal sertifikasi yang mandek, ditandai lebih dari 300.000 bidang belum bersertifikat. Tetapi juga soal aset-aset yang tidak produktif atau mangkrak.

Menjawab tantangan ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah menggodok terobosan baru, salah satunya mengizinkan komersialisasi alias wakaf produktif di atas tanah wakaf.

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengungkapkan bahwa pihaknya telah menggelar pertemuan intensif dengan Dewan Syariah Nasional (DSN) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) untuk meminta fatwa. Inti dari kajian ini adalah untuk mencari celah hukum agar tanah wakaf dapat diterbitkan hak properti di atasnya, menjadikannya setara dengan Hak Pengelolaan (HPL) di kawasan industri.

“Kami lagi minta fatwa dari Dewan Syariah Nasional yang intinya adalah boleh enggak mensertifikatkan tanah di atas tanah wakaf,” ungkap Nusron dikutip dari Kompas.com, Selasa (14/10/2025).

Kajian DSN-BWI mengarah pada satu kesimpulan sementara yang menjadi penentu legalitas komersialisasi, yaitu niat dari wakif (pewakaf) saat mengikrarkan wakafnya. Dengan kata lain, jika ikrar wakaf menyebutkan tanah itu digunakan “apapun untuk kepentingan kemaslahatan dan umat”, maka di atas tanah tersebut dapat diterbitkan Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Guna Bangunan (HGB) dalam jangka waktu tertentu.

Model yang dikaji oleh Kementerian ATR/BPN adalah menyamakan kedudukan atau equal standing tanah wakaf dengan Hak Pengelolaan (HPL) yang diterapkan di Otorita Batam atau kawasan industri. Dalam skema ini status wakaf tidak hilang. Tanah wakaf tetap menjadi aset umat dan tidak beralih kepemilikan. Kemudian, bisa diterbitkan HGU/HGB di atas tanah wakaf. Pendapatan dari sewa HGU/HGB tersebut akan menjadi pendapatan produktif yang memiliki multiplier effect ekonomi untuk kemaslahatan umat, menyelamatkan tanah wakaf dari status “mangkrak” atau “mandek”. Jadi, atas tanah wakaf tersebut boleh dibangun rumah sakit, mal, tempat pertemuan, hotel, bank, termasuk kawasan industri untuk pabrik dalam jangka waktu tertentu, sehingga pendapatannya tersebut bisa produktif.

“Tujuannya adalah memaksimalkan potensi ekonomi dari aset-aset umat yang terletak di lokasi strategis,” imbuh Nusron.

Keputusan final Fatwa DSN mengenai komersialisasi tanah wakaf ini akan menjadi tonggak sejarah baru dalam pengelolaan aset umat. Jika disetujui, tanah wakaf akan bertransformasi dari sekadar aset mati yang rentan konflik menjadi kekuatan ekonomi baru yang mampu membiayai kemaslahatan umat secara mandiri, dari fasilitas kesehatan hingga pendidikan.

Wacana wakaf produktif ini berjalan beriringan dengan misi besar Kementerian ATR/BPN lainnya yakni lebih dari menuntaskan sertifikasi 300.000 bidang tanah wakaf yang masih bermasalah. Kementerian ATR/BPN bahkan menggandeng mahasiswa UIN dalam program KKN Tematik untuk mempercepat sertifikasi, menunjukkan bahwa pengamanan aset adalah prioritas utama sebelum aset tersebut dioptimalkan secara ekonomi.(*)

  • Penulis: -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penandatanganan terkait Participating Interest

    Terkait Hak Partisipasi Migas, PT JII dan PetroChina Teken Perjanjian

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Hak Provinsi Jambi berupa Participating Interest (PI) atau hak partisipasi migas 10 persen kian mendekati kenyataan. Keinginan Provinsi Jambi sejak lama ini menujukkan progres positif. Rabu (12/11/2025) pekan lalu BUMD PT Jambi Indoguna Internasional (JII) resmi mengambil peran strategis di Wilayah Kerja (WK) Jabung melalui alokasi Participating Interest (PI) maksimum 10 persen. Proses […]

  • Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,11% di Tengah Ketidakpastian, OCBC NISP Tekankan Kolaborasi Bisnis

    Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,11% di Tengah Ketidakpastian, OCBC NISP Tekankan Kolaborasi Bisnis

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pertumbuhan ekonomi Indonesia menunjukkan tren positif dengan angka 5,11% pada kuartal II 2025, meski menghadapi dinamika global yang kompleks. Presiden Direktur OCBC NISP, Parwati Surjaudaja, menekankan bahwa kolaborasi antar pelaku bisnis menjadi kunci untuk menangkap peluang di tengah ketidakpastian ekonomi. Dalam OCBC Business Forum 2025 di Jakarta, Parwati menjelaskan bahwa sinergi antara perusahaan, […]

  • paspor dan perlengkapan travel

    Lepas dari Indonesia, Kini Paspor Timor Leste Lebih Kuat dari Indonesia

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Paspor Indonesia “kalah kuat” dari paspor Timor Leste. Daftar Global Passport Power Rank 2025 versi Passport Index menunjukkan, posisi paspor Indonesia ternyata berada di bawah Timor Leste. Berdasarkan data Passport Index 2025, paspor Indonesia berada di peringkat ke-54 dunia dengan akses bebas visa ke 92 negara. Sementara Timor Leste menempati posisi ke-45, dengan […]

  • China Raup Rp 156 Triliun dari Micro Drama, Terbesar di Dunia

    China Raup Rp 156 Triliun dari Micro Drama, Terbesar di Dunia

    • calendar_month Ming, 26 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pendapatan industri micro drama China terus melonjak tajam. Berdasarkan laporan The Micro-Drama Economy 2025 dari Media Partners Asia (MPA), industri ini diproyeksi menghasilkan USD 9,4 miliar atau sekitar Rp 156,06 triliun (kurs Rp 16.566,73 per USD) pada tahun 2025, meningkat dari USD 5,1 miliar pada 2023 dan USD 6,9 miliar pada 2024. MPA […]

  • DJP Akan Audit Coretax Usai Serah Terima dengan Vendor Korea Selatan pada 2026

    DJP Akan Audit Coretax Usai Serah Terima dengan Vendor Korea Selatan pada 2026

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyiapkan proses audit menyeluruh terhadap sistem perpajakan Coretax menjelang serah terima dari vendor asal Korea Selatan, LG CNS Qualysoft Consortium, yang dijadwalkan pada 2026. Saat ini, sistem tersebut tengah memasuki masa latency atau masa penjaminan. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan bahwa masa latency merupakan periode jeda […]

  • Pupuk Kaltim Pastikan Stok 161.993 Ton Siap Dukung Musim Tanam Oktober-Maret

    Pupuk Kaltim Pastikan Stok 161.993 Ton Siap Dukung Musim Tanam Oktober-Maret

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) memastikan stok pupuk mencapai 161.993 ton hingga 22 Oktober 2025, sebagai upaya mendukung keberhasilan musim tanam Oktober-Maret. Direktur Operasi Pupuk Kaltim, F. Purwanto, menegaskan bahwa perusahaan berkomitmen menyediakan pupuk berkualitas bagi petani di seluruh Indonesia, sebagai bagian dari kontribusi memperkuat ketahanan pangan nasional. “Pupuk Kaltim berkomitmen penuh […]

expand_less