Sabtu, 15 Agu 2026
light_mode
Beranda » Regional » Tegas! Menkeu Purbaya Tolak Legalkan Thrifting

Tegas! Menkeu Purbaya Tolak Legalkan Thrifting

  • account_circle -
  • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dengan tegas menolak melegalkan usaha penjualan baju bekas atau thrifting, meskipun para pedagang membayar pajak.

“Saya gak peduli sama pedagangnya. Pokoknya barang masuk ilegal, saya berhentiin,” ujar Purbaya dikutip Antara, Kamis (20/11/2025).

Purbaya menyatakan sikap tegasnya bertujuan untuk mencegah terbukanya pasar bagi barang-barang impor ilegal.

Apabila pasar domestik dikuasai oleh barang-barang asal luar negeri, maka pengusaha domestik tidak bisa merasakan manfaat keekonomiannya.

“Kalau pasar domestiknya dikuasai barang asing, apa untungnya buat pengusaha domestik?” ujar Purbaya.
karena itu, untuk memaksimalkan pasar dalam negeri bagi pengusaha domestik, Purbaya berkomitmen dalam menindak tegas praktik penjualan baju bekas impor.

Pedagang-pedagang yang terdampak oleh kebijakan tersebut diminta oleh Purbaya untuk beralih ke barang-barang domestik.

“Kalau mereka (pedagang) bilang jelek, kan banyak yang bagus. Permintaan menentukan kualitas barang, kalau jelek ya nggak dibeli sama masyarakat,” kata Purbaya lagi.

Sebelumnya, sejumlah pedagang baju bekas alias thrifting mendatangi gedung DPR RI untuk meminta usaha mereka dilegalkan.

Dalam rapat bersama Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/11), pedagang menyatakan usaha thrifting juga merupakan bagian dari UMKM, namun memiliki pasar yang berbeda, dan tidak tepat jika thrifting dikatakan berpotensi membunuh usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Permintaan itu merespons langkah Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso bersama Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa yang ingin meningkatkan pengawasan terhadap impor pakaian bekas atau thrifting ilegal.

Budi menekankan larangan impor pakaian bekas tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Kemendag melakukan pengawasan dari sisi post-border atau di luar kawasan kepabeanan, sedangkan Kemenkeu dari sisi kepabeanan atau border.(*)

  • Penulis: -
  • Editor: Darmanto Zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga TBS Sawit Jambi Naik, Tembus Rp3.902/Kg untuk Usia Produktif

    Harga TBS Sawit Jambi Naik, Tembus Rp3.902/Kg untuk Usia Produktif

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kabar baik bagi petani kelapa sawit di Jambi. Dinas Perkebunan Provinsi Jambi resmi menetapkan kenaikan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit untuk periode 3–9 April 2026. Dalam rapat penetapan harga, TBS sawit usia produktif 10–20 tahun tercatat naik sebesar Rp232,88 per kilogram, sehingga kini berada di level Rp3.902,66/kg. Kenaikan ini menjadi angin […]

  • Dinilai Rugikan Petani Sawit, Aspekpir Desak Kaji Ulang PP 45/2025

    Dinilai Rugikan Petani Sawit, Aspekpir Desak Kaji Ulang PP 45/2025

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Asosiasi Petani Kelapa Sawit PIR Indonesia (Aspekpir) mendesak pemerintah meninjau ulang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2025 tentang pengenaan denda administratif di bidang kehutanan. Aturan baru tersebut dinilai sangat memberatkan petani sawit dan dapat mengancam keberlanjutan industri sawit nasional. Ketua Umum Aspekpir Setiyono menyampaikan keprihatinan mendalam atas kebijakan tersebut. Ia menilai, mayoritas […]

  • Peneliti UGM Ungkap Penyebab Utama Banjir Bandang di Sumatra

    Peneliti UGM Ungkap Penyebab Utama Banjir Bandang di Sumatra

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh pada akhir November 2025 tak hanya dipicu curah hujan ekstrem. Peneliti Hidrologi Hutan dan Konservasi DAS UGM, Hatma Suryatmojo, mengungkap faktor lain yang tak kalah penting: kerusakan ekosistem hutan di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS). Menurut Hatma, hutan di wilayah […]

  • Daftar 15 Sungai Terpanjang di Dunia, Membelah Benua Ribuan Kilometer

    Daftar 15 Sungai Terpanjang di Dunia, Membelah Benua Ribuan Kilometer

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Sungai merupakan aliran air besar yang mengalir dari hulu ke hilir secara terus-menerus. Keberadaannya berperan penting sebagai sumber air bersih, irigasi, transportasi, hingga pembangkit listrik, sekaligus menjadi pusat peradaban sejak ribuan tahun lalu. Sejumlah sungai dikenal bukan hanya karena nilai historis dan ekologisnya, tetapi juga karena panjang alirannya yang membentang ribuan kilometer dan […]

  • Minyak Dunia Melonjak, Berapa Lama APBN Bisa Menahan Harga BBM?

    Minyak Dunia Melonjak, Berapa Lama APBN Bisa Menahan Harga BBM?

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah Indonesia masih berupaya menahan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) meski tekanan dari lonjakan harga minyak dunia terus menguat. Namun di balik kebijakan tersebut, muncul pertanyaan besar: sampai kapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mampu bertahan? Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah mitigasi untuk meredam […]

  • Awal Pekan, Rupiah Menguat ke Level Rp16.655 per Dolar AS

    Awal Pekan, Rupiah Menguat ke Level Rp16.655 per Dolar AS

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah menguat pada awal perdagangan hari ini, Senin (1/12/2025). Kini rupiah berada diposisi Rp16.655 per dolar Amerika Serikat (AS) dari sebelumnya Rp16.675 per dolar AS. Rupiah bergerak menguat 20 poin atau 0,12 persen menjadi Rp16.655 per dolar AS. Rupiah menguat seiring peningkatan ekspektasi pemangkasan suku bunga bank sentral Amerika Serikat (AS) […]

expand_less