Selasa, 11 Agu 2026
light_mode
Beranda » Regional » Tegas! Menkeu Purbaya Tolak Legalkan Thrifting

Tegas! Menkeu Purbaya Tolak Legalkan Thrifting

  • account_circle -
  • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dengan tegas menolak melegalkan usaha penjualan baju bekas atau thrifting, meskipun para pedagang membayar pajak.

“Saya gak peduli sama pedagangnya. Pokoknya barang masuk ilegal, saya berhentiin,” ujar Purbaya dikutip Antara, Kamis (20/11/2025).

Purbaya menyatakan sikap tegasnya bertujuan untuk mencegah terbukanya pasar bagi barang-barang impor ilegal.

Apabila pasar domestik dikuasai oleh barang-barang asal luar negeri, maka pengusaha domestik tidak bisa merasakan manfaat keekonomiannya.

“Kalau pasar domestiknya dikuasai barang asing, apa untungnya buat pengusaha domestik?” ujar Purbaya.
karena itu, untuk memaksimalkan pasar dalam negeri bagi pengusaha domestik, Purbaya berkomitmen dalam menindak tegas praktik penjualan baju bekas impor.

Pedagang-pedagang yang terdampak oleh kebijakan tersebut diminta oleh Purbaya untuk beralih ke barang-barang domestik.

“Kalau mereka (pedagang) bilang jelek, kan banyak yang bagus. Permintaan menentukan kualitas barang, kalau jelek ya nggak dibeli sama masyarakat,” kata Purbaya lagi.

Sebelumnya, sejumlah pedagang baju bekas alias thrifting mendatangi gedung DPR RI untuk meminta usaha mereka dilegalkan.

Dalam rapat bersama Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/11), pedagang menyatakan usaha thrifting juga merupakan bagian dari UMKM, namun memiliki pasar yang berbeda, dan tidak tepat jika thrifting dikatakan berpotensi membunuh usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Permintaan itu merespons langkah Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso bersama Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa yang ingin meningkatkan pengawasan terhadap impor pakaian bekas atau thrifting ilegal.

Budi menekankan larangan impor pakaian bekas tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Kemendag melakukan pengawasan dari sisi post-border atau di luar kawasan kepabeanan, sedangkan Kemenkeu dari sisi kepabeanan atau border.(*)

  • Penulis: -
  • Editor: Darmanto Zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Minyak Tembus US1,78 per Barel

    Harga Minyak Tembus US$111,78 per Barel

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga minyak dunia kembali menanjak tajam pada Rabu, 29 April 2026, memperpanjang reli lebih dari sepekan terakhir. Kenaikan ini didorong eskalasi geopolitik di Timur Tengah yang mengganggu pasokan energi global. Mengutip laporan Reuters, minyak mentah Brent kontrak Juni naik 0,47 persen menjadi US$111,78 per barel. Penguatan ini menandai kenaikan selama delapan hari berturut-turut, […]

  • Harga Emas Pegadaian Kompak Stagnan, Cek Rinciannya Disini

    Harga Emas Pegadaian Kompak Stagnan, Cek Rinciannya Disini

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas yang diperjualbelikan di Pegadaian hari ini tidak mengalami perubahan. Namun, harga emas Antam tetap mahal dibandingkan dua jenama lainnya. Berdasarkan data yang diperoleh Jambisnis.com dari laman Sahabat Pegadaian, Senin (27/4/2026), harga tiga produk emas yakni Antam, UBS, dan Galeri24 kompak stagnan dibandingkan dengan perdagangan Minggu (26/4/2026). Harga emas Antam hari ini […]

  • Harga Cabai Merah Besar di Pasar Talang Banjar Naik 15,79 Persen, Bawang Merah Turun 20 Persen

    Harga Cabai Merah Besar di Pasar Talang Banjar Naik 15,79 Persen, Bawang Merah Turun 20 Persen

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM –  Pergerakan harga kebutuhan pokok di Pasar Rakyat Talang Banjar, Kota Jambi, pada Selasa (7/7/2026) masih didominasi kondisi stabil. Namun, sejumlah komoditas hortikultura mengalami fluktuasi cukup tajam, terutama cabai merah besar yang naik 15,79 persen dan bawang merah yang turun hingga 20 persen. Data Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi mencatat, harga cabai merah […]

  • Daftar 10 Saham Top Gainers dan Losers Sepekan 10–14 November 2025, IHSG Terkoreksi 0,29%

    Daftar 10 Saham Top Gainers dan Losers Sepekan 10–14 November 2025, IHSG Terkoreksi 0,29%

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatat pelemahan sepanjang pekan perdagangan 10–14 November 2025. Meski investor asing kembali melakukan aksi beli, tekanan jual di sejumlah sektor membuat IHSG terkoreksi 0,29% ke level 8.370,43. Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), IHSG bergerak pada kisaran level tertinggi 8.478,14 dan terendah 8.339,39 selama sepekan. Adapun kapitalisasi pasar […]

  • 4 Aturan Baru FIFA di Piala Dunia 2026, Pemain Tak Bisa Lagi Buang Waktu

    4 Aturan Baru FIFA di Piala Dunia 2026, Pemain Tak Bisa Lagi Buang Waktu

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – FIFA resmi menetapkan empat perubahan regulasi yang akan diterapkan pada Piala Dunia 2026. Aturan baru ini dirancang untuk meningkatkan disiplin permainan sekaligus meminimalisasi praktik pemborosan waktu di lapangan. Turnamen edisi 2026 yang akan digelar di Amerika Serikat, Meksiko, dan Kanada itu juga menjadi yang terbesar dalam sejarah, dengan melibatkan 48 tim peserta. Sejumlah […]

  • Rupiah Dibuka Loyo! Sentuh Rp17.386 per Dolar AS

    Rupiah Dibuka Loyo! Sentuh Rp17.386 per Dolar AS

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah kembali bergerak di zona merah pada perdagangan awal pekan, Senin (11/5/2026). Mata uang Garuda tercatat melemah tipis di tengah tekanan eksternal yang masih membayangi pasar keuangan global. Pada pembukaan perdagangan pagi, rupiah turun 4 poin atau 0,02 persen menjadi Rp17.386 per dolar Amerika Serikat (AS). Posisi tersebut lebih rendah dibandingkan […]

expand_less