Sabtu, 26 Sep 2026
light_mode
Beranda » Regional » Tegas! Menkeu Purbaya Tolak Legalkan Thrifting

Tegas! Menkeu Purbaya Tolak Legalkan Thrifting

  • account_circle -
  • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dengan tegas menolak melegalkan usaha penjualan baju bekas atau thrifting, meskipun para pedagang membayar pajak.

“Saya gak peduli sama pedagangnya. Pokoknya barang masuk ilegal, saya berhentiin,” ujar Purbaya dikutip Antara, Kamis (20/11/2025).

Purbaya menyatakan sikap tegasnya bertujuan untuk mencegah terbukanya pasar bagi barang-barang impor ilegal.

Apabila pasar domestik dikuasai oleh barang-barang asal luar negeri, maka pengusaha domestik tidak bisa merasakan manfaat keekonomiannya.

“Kalau pasar domestiknya dikuasai barang asing, apa untungnya buat pengusaha domestik?” ujar Purbaya.
karena itu, untuk memaksimalkan pasar dalam negeri bagi pengusaha domestik, Purbaya berkomitmen dalam menindak tegas praktik penjualan baju bekas impor.

Pedagang-pedagang yang terdampak oleh kebijakan tersebut diminta oleh Purbaya untuk beralih ke barang-barang domestik.

“Kalau mereka (pedagang) bilang jelek, kan banyak yang bagus. Permintaan menentukan kualitas barang, kalau jelek ya nggak dibeli sama masyarakat,” kata Purbaya lagi.

Sebelumnya, sejumlah pedagang baju bekas alias thrifting mendatangi gedung DPR RI untuk meminta usaha mereka dilegalkan.

Dalam rapat bersama Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/11), pedagang menyatakan usaha thrifting juga merupakan bagian dari UMKM, namun memiliki pasar yang berbeda, dan tidak tepat jika thrifting dikatakan berpotensi membunuh usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Permintaan itu merespons langkah Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso bersama Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa yang ingin meningkatkan pengawasan terhadap impor pakaian bekas atau thrifting ilegal.

Budi menekankan larangan impor pakaian bekas tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Kemendag melakukan pengawasan dari sisi post-border atau di luar kawasan kepabeanan, sedangkan Kemenkeu dari sisi kepabeanan atau border.(*)

  • Penulis: -
  • Editor: Darmanto Zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pertamina EP Zona 4 Tambah Produksi Minyak hingga 432 BOPD

    Pertamina EP Zona 4 Tambah Produksi Minyak hingga 432 BOPD

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Upaya peningkatan produksi minyak terus dilakukan PT Pertamina EP melalui unit operasinya, Pertamina EP Zona 4. Salah satu strategi utama yang dijalankan adalah kegiatan workover pada 51 sumur eksisting sepanjang 2025. Langkah ini dilakukan untuk menahan laju penurunan produksi alami pada sumur-sumur tua sekaligus menjaga kontribusi terhadap ketahanan energi nasional. General Manager Pertamina […]

  • Saatnya Berburu Emas! UBS dan Galeri24 di Pegadaian Turun

    Saatnya Berburu Emas! UBS dan Galeri24 di Pegadaian Turun

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Momentum emas murah akhirnya datang. Warga Jambi kini punya peluang untuk menambah koleksi logam mulia di tengah harga emas yang sedang bersahabat. Pada perdagangan Kamis (4/6/2026) ini harga emas batangan di Pegadaian bergerak bervariasi dan kecenderungan melemah. Penurunan terjadi pada emas produksi UBS dan Galeri24. Harga emas UBS tercatat turun menjadi Rp2.824.000 per […]

  • ISPU Jambi Tembus 210, PM2.5 Jadi Ancaman Utama Warga

    ISPU Jambi Tembus 210, PM2.5 Jadi Ancaman Utama Warga

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kualitas udara di Kota Jambi kembali berada pada level yang mengkhawatirkan. Konsentrasi polutan partikulat halus atau PM2.5 menjadi penyumbang utama buruknya kualitas udara pada Jumat (4/9/2026) pagi. Berdasarkan pemantauan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi melalui Stasiun Jambi Paal Lima, indeks standar pencemaran udara (ISPU) tercatat 210 pada pukul 08.00 WIB. Angka tersebut […]

  • Harga Sembako di Jambi 29 Desember 2025: Mayoritas Stabil, Cabai dan Bawang Berfluktuasi

    Harga Sembako di Jambi 29 Desember 2025: Mayoritas Stabil, Cabai dan Bawang Berfluktuasi

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga kebutuhan pokok di Kota Jambi terpantau relatif stabil pada Senin (29/12/2025). Berdasarkan pantauan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi, sebagian besar komoditas di Pasar Angso Duo dan Pasar Rakyat Talang Banjar tidak mengalami perubahan signifikan menjelang akhir tahun. Stabilitas harga terlihat pada komoditas utama seperti beras, daging, minyak goreng, telur, ikan, tahu, […]

  • Rupiah Kembali Tersungkur! Pagi Ini Tembus Rp17.743 per Dolar AS

    Rupiah Kembali Tersungkur! Pagi Ini Tembus Rp17.743 per Dolar AS

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM– Nilai tukar rupiah kembali berada di zona merah pada perdagangan Rabu pagi (20/5/2026). Mata uang Garuda tercatat melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) seiring tekanan yang masih membayangi pasar keuangan. Pada perdagangan pagi ini, dikutip dari Antara, rupiah turun 37 poin atau sekitar 0,21 persen menjadi Rp17.743 per dolar AS. Posisi tersebut lebih rendah […]

  • BMKG: Hujan Ringan Guyur Sebagian Wilayah Jambi Hari Ini

    BMKG: Hujan Ringan Guyur Sebagian Wilayah Jambi Hari Ini

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Cuaca di sebagian besar wilayah Provinsi Jambi hari ini diprakirakan akan didominasi hujan ringan disertai kabut tipis, terutama di wilayah dataran tinggi seperti Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Sementara beberapa daerah dataran rendah seperti Kota Jambi, Muaro Jambi, dan Batanghari diprediksi berawan hingga hujan ringan pada siang hingga sore hari. Dalam laporan terbaru […]

expand_less