Sabtu, 27 Jun 2026
light_mode
Beranda » Regional » Tegas! Menkeu Purbaya Tolak Legalkan Thrifting

Tegas! Menkeu Purbaya Tolak Legalkan Thrifting

  • account_circle -
  • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dengan tegas menolak melegalkan usaha penjualan baju bekas atau thrifting, meskipun para pedagang membayar pajak.

“Saya gak peduli sama pedagangnya. Pokoknya barang masuk ilegal, saya berhentiin,” ujar Purbaya dikutip Antara, Kamis (20/11/2025).

Purbaya menyatakan sikap tegasnya bertujuan untuk mencegah terbukanya pasar bagi barang-barang impor ilegal.

Apabila pasar domestik dikuasai oleh barang-barang asal luar negeri, maka pengusaha domestik tidak bisa merasakan manfaat keekonomiannya.

“Kalau pasar domestiknya dikuasai barang asing, apa untungnya buat pengusaha domestik?” ujar Purbaya.
karena itu, untuk memaksimalkan pasar dalam negeri bagi pengusaha domestik, Purbaya berkomitmen dalam menindak tegas praktik penjualan baju bekas impor.

Pedagang-pedagang yang terdampak oleh kebijakan tersebut diminta oleh Purbaya untuk beralih ke barang-barang domestik.

“Kalau mereka (pedagang) bilang jelek, kan banyak yang bagus. Permintaan menentukan kualitas barang, kalau jelek ya nggak dibeli sama masyarakat,” kata Purbaya lagi.

Sebelumnya, sejumlah pedagang baju bekas alias thrifting mendatangi gedung DPR RI untuk meminta usaha mereka dilegalkan.

Dalam rapat bersama Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/11), pedagang menyatakan usaha thrifting juga merupakan bagian dari UMKM, namun memiliki pasar yang berbeda, dan tidak tepat jika thrifting dikatakan berpotensi membunuh usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Permintaan itu merespons langkah Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso bersama Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa yang ingin meningkatkan pengawasan terhadap impor pakaian bekas atau thrifting ilegal.

Budi menekankan larangan impor pakaian bekas tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Kemendag melakukan pengawasan dari sisi post-border atau di luar kawasan kepabeanan, sedangkan Kemenkeu dari sisi kepabeanan atau border.(*)

  • Penulis: -
  • Editor: Darmanto Zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Emas Antam Terkapar! Harga Turun Tajam, Kini Tembus Rp2,67 Juta per Gram

    Emas Antam Terkapar! Harga Turun Tajam, Kini Tembus Rp2,67 Juta per Gram

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas produksi Antam kembali menyusut tajam pada perdagangan Jumat (19/6/2026). Logam mulia ini turun cukup dalam sebesar Rp30.000. Mengutip dari laman Logam Mulia, emas Antam hari ini berada di level Rp2.673.000 per gram. Nilai itu turun dari posisi sebelumnya Rp2.703.000 per gram. Penurunan ini menjadi sinyal tekanan yang masih membayangi pasar emas […]

  • Ekonomi Jepang Anjlok 0,4% di Q3 2025, Tertekan Tarif Dagang AS

    Ekonomi Jepang Anjlok 0,4% di Q3 2025, Tertekan Tarif Dagang AS

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Ekonomi Jepang tercatat mengalami kontraksi 0,4% pada kuartal III 2025. Data terbaru yang dirilis Senin (17/11/2025) menunjukkan aktivitas ekonomi Negeri Sakura melemah dalam periode Juli–September, setelah sebelumnya tumbuh 0,6% pada kuartal II. Meski kontraksi tersebut lebih baik dari proyeksi pasar sebesar minus 0,6%, ini menjadi penurunan pertama sejak awal 2024. Pelemahan terbesar datang […]

  • MN Rori Muldianto Juara Seleksi Catur Jambi, Siap Wakili Provinsi ke Kejurnas Mamuju

    MN Rori Muldianto Juara Seleksi Catur Jambi, Siap Wakili Provinsi ke Kejurnas Mamuju

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Seleksi atlet catur Provinsi Jambi untuk ajang Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Catur 2025 resmi berakhir. Dari lima atlet yang bertanding, Master Nasional (MN) Rori Muldianto berhasil keluar sebagai juara dan berhak mendapatkan tiket menuju Kejurnas yang akan digelar di Mamuju, Sulawesi Barat. Seleksi ini diselenggarakan oleh Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) […]

  • Geopolitik Timur Tengah Memanas, Diplomasi Energi Jadi Kunci Indonesia Jaga Ketahanan Nasional

    Geopolitik Timur Tengah Memanas, Diplomasi Energi Jadi Kunci Indonesia Jaga Ketahanan Nasional

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kembali menguji ketahanan energi global, termasuk Indonesia. Di tengah ancaman gangguan pasokan minyak dunia, diplomasi energi dinilai menjadi senjata utama untuk menjaga stabilitas nasional. Pakar energi Arcandra Tahar menegaskan, diplomasi energi bukan sekadar opsi, melainkan kebutuhan strategis. Dalam situasi global yang penuh ketidakpastian, pendekatan antarnegara dinilai mampu membuka […]

  • Harga Emas Pegadaian Hari Ini Stabil, Antam Masih Tinggi

    Harga Emas Pegadaian Hari Ini Stabil, Antam Masih Tinggi

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas batangan yang dipasarkan di Pegadaian terpantau masih stabil pada perdagangan Senin (18/5/2026). Tiga produk logam mulia yang tersedia, yakni Galeri24, UBS, dan Antam, belum mengalami perubahan harga dibandingkan perdagangan sebelumnya. Berdasarkan daftar harga resmi Pegadaian yang diperoleh Jambisnis.com, emas Galeri24 masih dibanderol Rp2.764.000 per gram. Sementara itu, emas UBS dipatok Rp2.793.000 […]

  • Menkeu Purbaya: Rasio Utang Indonesia 40,46% Masih Aman, Defisit APBN Dijaga di Bawah 3%

    Menkeu Purbaya: Rasio Utang Indonesia 40,46% Masih Aman, Defisit APBN Dijaga di Bawah 3%

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan rasio utang pemerintah Indonesia masih berada pada level yang aman meski mencapai 40,46 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) pada akhir 2025. Berdasarkan data per 31 Desember 2025, total utang pemerintah tercatat sebesar Rp 9.637,9 triliun atau setara 40,46 persen terhadap PDB. Menurut Purbaya, angka tersebut masih […]

expand_less