Polemik KDM vs Purbaya: Ini Untung Rugi Pemda Simpan Dana di Bank
- account_circle syaiful amri
- calendar_month Jum, 24 Okt 2025
- comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Polemik antara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) kembali memunculkan sorotan terhadap kebiasaan pemerintah daerah (Pemda) menempatkan dananya di perbankan. Isu ini muncul setelah pemerintah pusat menyebut terdapat dana Pemda yang “mengendap” hingga triliunan rupiah di bank, termasuk di Jawa Barat.
Dana Pemda di Bank: Aman tapi Bikin Serapan Anggaran Lambat
Menurut pengamat perbankan Paul Sutaryono, penempatan dana Pemda di bank, terutama Bank Pembangunan Daerah (BPD), merupakan hal yang wajar karena faktor keamanan dan potensi bunga.
“Tentu saja Pemda lebih senang memarkir dana di bank daerah karena aman dan menghasilkan pendapatan bunga,” ujarnya kepada kumparan, Kamis (23/10).
Namun, Paul menilai kebiasaan ini berdampak pada lambatnya penyerapan anggaran daerah (APBD).
“Penyerapan APBN saja baru sekitar 60 persen, padahal tahun anggaran hampir selesai,” katanya.
Dampaknya, daya dorong belanja pemerintah terhadap perekonomian daerah menjadi lemah.
Ekonom: Eksekusi Anggaran yang Lambat Jadi Penyebab Utama
Ekonom CORE Indonesia, Yusuf Rendy, menilai meningkatnya simpanan Pemda di bank disebabkan keterlambatan eksekusi anggaran.
“Banyak Pemda terlambat menyalurkan anggaran karena menunggu petunjuk teknis dari pusat,” jelasnya.
Ia menambahkan, tahun politik 2025 turut memperlambat belanja daerah karena sebagian instansi menunggu kebijakan dari kepala daerah baru. Selama dana belum dibelanjakan, efek pengganda (multiplier effect) dari belanja pemerintah belum berjalan optimal.
“Kalau dana belum dibelanjakan, dampaknya ke ekonomi lokal, konsumsi, dan investasi jadi tidak maksimal,” kata Yusuf.
Meski begitu, Yusuf mengingatkan agar tidak semua peningkatan saldo kas daerah dianggap negatif, karena dalam beberapa kasus, hal itu juga bisa disebabkan oleh kenaikan penerimaan daerah.
KDM Bantah Dana Mengendap Rp 4,1 Triliun
Isu ini bermula dari laporan pemerintah pusat yang menyebut dana kas daerah Jawa Barat mencapai Rp 4,1 triliun.
Namun, Gubernur Dedi Mulyadi membantah data tersebut. Berdasarkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), jumlah sebenarnya hanya Rp 2,6 triliun per 17 Oktober 2025.
“Data BI itu per 30 September, sementara kami punya data harian. Jadi nilainya sudah berubah,” ujar Dedi.
Dedi menjelaskan, perbedaan angka muncul karena BI mencatat data bulanan, sementara Pemda memiliki pembaruan harian. Sebagian dana juga berasal dari BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) seperti rumah sakit, yang memiliki pengelolaan tersendiri.
Respons Purbaya dan Bank Indonesia
Menanggapi bantahan KDM, Purbaya menegaskan bahwa data yang digunakan berasal dari Bank Indonesia (BI), bukan Kementerian Keuangan.
“Tanya saja ke Bank Sentral. Itu data dari sana,” katanya.
Sementara itu, BI menegaskan bahwa data simpanan Pemda diambil dari laporan bulanan seluruh bank di Indonesia dan telah melalui proses verifikasi sebelum dipublikasikan dalam Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SEKI).
Per September 2025, total simpanan Pemda di bank mencapai Rp 233,97 triliun, terdiri dari:
- Giro: Rp 178,14 triliun
- Deposito: Rp 48,40 triliun
- Tabungan: Rp 7,43 triliun
Kesimpulan: Efisiensi Anggaran Jadi Kunci
Polemik ini menunjukkan pentingnya transparansi dan efisiensi pengelolaan kas daerah. Menyimpan dana di bank memang aman, tapi jika tidak segera dibelanjakan, pertumbuhan ekonomi daerah bisa terhambat. Percepatan realisasi anggaran menjadi kunci agar dana publik segera memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.
- Penulis: syaiful amri

Saat ini belum ada komentar