OJK Segera Bentuk Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal
- account_circle syaiful amri
- calendar_month Jum, 6 Feb 2026
- comment 0 komentar

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
JAMBISNIS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Reformasi Integritas Pasar Modal sebagai langkah perbaikan menyeluruh pasca gejolak di bursa saham nasional. Pemerintah menegaskan tidak akan melakukan intervensi dalam pembentukan maupun pelaksanaan tugas satgas tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, satgas sepenuhnya berada di bawah kepemimpinan OJK. Pemerintah hanya mendukung dari sisi kebijakan makro tanpa ikut campur dalam pengambilan keputusan teknis.
“Satgas akan segera dibentuk dan dipimpin oleh OJK. Pemerintah tidak melakukan intervensi,” ujar Airlangga usai Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2026 di Jakarta, Jumat (6/2/2026).
Selain pembentukan satgas, Airlangga juga menyebutkan bahwa proses demutualisasi Bursa Efek Indonesia diharapkan dapat direalisasikan pada tahun ini. Namun, ia menegaskan kembali bahwa seluruh proses tersebut merupakan kewenangan otoritas pasar modal.
Sebelumnya, Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, pembentukan Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal telah dibahas bersama pemerintah dan pemangku kepentingan terkait.
Menurut Friderica, dinamika pasar modal belakangan ini menjadi momentum penting untuk melakukan pembenahan struktural agar pertumbuhan pasar modal tidak hanya tinggi, tetapi juga berkualitas dan berintegritas.
“OJK bersama Bursa Efek Indonesia, Kustodian Sentral Efek Indonesia, Kliring Penjaminan Efek Indonesia, serta pelaku industri berkomitmen melakukan reformasi integritas pasar modal Indonesia,” kata Friderica.
Dalam reformasi tersebut, OJK menyiapkan delapan rencana aksi, antara lain peningkatan ketentuan free float saham dari 7,5 persen menjadi 15 persen, pengungkapan ultimate beneficial owner (UBO), perluasan transparansi kepemilikan saham di atas 1 persen, serta demutualisasi bursa.
Selain itu, langkah lain yang akan ditempuh mencakup penguatan penegakan hukum dan sanksi, peningkatan tata kelola emiten, pendalaman pasar secara terintegrasi, serta penguatan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan di sektor jasa keuangan.
OJK berharap reformasi ini dapat meningkatkan kepercayaan investor dan memperkuat stabilitas pasar modal nasional dalam jangka panjang.
- Penulis: syaiful amri


Saat ini belum ada komentar