Sabtu, 27 Jun 2026
light_mode
Beranda » Internasional » Merah Membara, Bitcoin dan Ethereum Anjlok Parah

Merah Membara, Bitcoin dan Ethereum Anjlok Parah

  • account_circle -
  • calendar_month Senin, 1 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Harga aset kripto utama, Bitcoin dan Ethereum, kembali mengalami penurunan tajam pada Senin (1/12/25). Anjloknya pasar kripto ini sejalan dengan sentimen penghindaran risiko yang lebih luas di awal bulan baru.

Harga Bitcoin anjlok tajam sekitar 5,5%, diperdagangkan di level sekitar US$ 86.273,68. Sementara itu, harga Ethereum mengalami penurunan yang lebih dalam, merosot lebih dari 6,5% dan mencapai US$ 2.831,95 pada perdagangan awal.

Token lain yang juga menjadi sorotan ikut tenggelam dalam zona merah. Harga Solana turun hampir 7,7%, diperdagangkan pada US$ 126,75. Dogecoin merosot 8,4% seperti dipantau CNBC internasional, Senin (1/12/2025).

Penurunan harga aset digital ini dipicu oleh dua faktor utama. Pertama, tekanan dari China. Di Asia, pasar bereaksi negatif terhadap pernyataan People’s Bank of China (PBOC) pada Sabtu (29/11/2025) yang memperingatkan adanya aktivitas ilegal terkait mata uang digital. Peringatan ini langsung memberikan tekanan pada saham-saham perusahaan terkait aset digital yang terdaftar di bursa Hong Kong, yang turut melemah pada sesi perdagangan hari Senin.

Kedua, ketidakpastian makroekonomi. Kekhawatiran makroekonomi global terus membebani pikiran investor, termasuk ketidakpastian mengenai kemungkinan pemotongan suku bunga oleh The Federal Reserve (The Fed) Amerika Serikat. Selain itu, keraguan yang terus-menerus terhadap valuasi yang terlalu tinggi pada saham-saham terkait Kecerdasan Buatan (AI) turut berkontribusi pada pasar November yang bergejolak, dan kini volatilitas pasar kripto semakin meningkat.

Aksi jual ini menunjukkan investor cenderung menghindari aset berisiko (risk-off sentiment) di tengah ketidakpastian ekonomi yang berkelanjutan.

Meskipun mata uang kripto sering dipandang sebagai aset yang terpisah dari pasar keuangan tradisional, harganya sangat dipengaruhi oleh sentimen risiko makroekonomi global. Dalam situasi ketidakpastian seperti keraguan terhadap kebijakan suku bunga The Fed di AS atau valuasi saham teknologi yang overheated, investor cenderung beralih dari aset yang dianggap berisiko tinggi termasuk kripto menuju aset yang lebih aman, seperti dolar AS atau obligasi.

Penurunan ini juga diperburuk oleh sikap regulasi yang ketat di China. Meskipun China telah melarang transaksi kripto, pernyataan resmi dari bank sentralnya masih dapat memicu kepanikan di kalangan investor Asia. Fluktuasi tajam ini menegaskan kembali sifat volatilitas tinggi pasar aset digital, di mana faktor-faktor makroekonomi dan intervensi regulasi dapat dengan cepat memicu aksi jual besar-besaran.(*)

  • Penulis: -

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU IKN, Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara

    Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU IKN, Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN). Dalam putusannya, MK menegaskan bahwa status ibu kota Indonesia hingga kini masih berada di Jakarta. Ketua MK, Suhartoyo, membacakan amar putusan perkara Nomor 71/PUU-XXIV/2026 dalam sidang di Jakarta, Selasa, 12 Mei 2026. “Menolak permohonan pemohon […]

  • Buka Puasa Bersama Ormas, Wali Kota Jambi Maulana Perkuat Sinergi Bangun Kota Jambi Bahagia

    Buka Puasa Bersama Ormas, Wali Kota Jambi Maulana Perkuat Sinergi Bangun Kota Jambi Bahagia

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Wali Kota Jambi Maulana memanfaatkan momentum bulan suci Ramadan untuk mempererat silaturahmi dengan berbagai elemen masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan buka puasa bersama organisasi masyarakat (ormas) yang digelar di Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Sabtu (28/2/2026). Kegiatan ini dihadiri pimpinan pondok pesantren, organisasi keagamaan, serta sejumlah organisasi kemasyarakatan yang selama ini […]

  • Waspada Jalan Licin, Jaga Keselamatan Pemotor Saat Mengerem

    Waspada Jalan Licin, Jaga Keselamatan Pemotor Saat Mengerem

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Lalu lintas perkotaan dikenal padat, dinamis, dan penuh kejutan. Setiap hari, pengendara sepeda motor harus berbagi ruang dengan berbagai jenis kendaraan, mulai dari mobil pribadi hingga angkutan umum. Tantangan ini semakin besar saat musim hujan, ketika kondisi jalan licin dan jarak pandang berkurang, sehingga risiko kecelakaan roda dua meningkat. Dalam situasi tersebut, keterampilan […]

  • Harga Emas UBS dan Galeri24 Naik Tipis, Cek Rinciannya di Sini!

    Harga Emas UBS dan Galeri24 Naik Tipis, Cek Rinciannya di Sini!

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas produk Galeri24 dan UBS yang dijual di Pegadaian kompak naik pada perdagangan Jumat (27/2/2026). Namun kenaikannya bervariasi. Mengutip laman resmi Sahabat Pegadaian, emas UBS naik Rp1000 sehingga menjadi Rp3.083.000 per gram hari ini. Sebelumnya, emas UBS dipatok sebesar Rp3,082 juta per gram. Sementara itu, emas Galeri24 lebih tinggi kenaikannya, yakni Rp8.000. […]

  • Permendag 1/2026 Resmi Berlaku, Ekspor Karet Alam Wajib Penuhi SNI

    Permendag 1/2026 Resmi Berlaku, Ekspor Karet Alam Wajib Penuhi SNI

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 1 Tahun 2026 tentang ketentuan ekspor karet alam spesifikasi teknis atau Standard Indonesian Rubber (SIR). Aturan ini diterbitkan untuk menjaga mutu karet alam Indonesia, memperkuat daya saing di pasar global, serta mendukung stabilitas harga di tingkat produsen. Permendag Nomor 1 Tahun 2026 ditetapkan […]

  • UMP 2026 Tak Lagi Diputuskan Pemerintah Pusat, Penetapan Diserahkan ke Kepala Daerah

    UMP 2026 Tak Lagi Diputuskan Pemerintah Pusat, Penetapan Diserahkan ke Kepala Daerah

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 tidak lagi diumumkan secara terpusat. Penetapan akan dilakukan oleh kepala daerah berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan di masing-masing wilayah. Ketentuan baru ini tengah disiapkan melalui rancangan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pengupahan. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan bahwa regulasi baru tersebut memberikan ruang lebih besar bagi daerah untuk menyesuaikan besaran kenaikan […]

expand_less