Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Menkop Ferry Juliantono Dukung IUP Dikelola Koperasi Desa Merah Putih untuk Sejahterakan Penambang Timah

Menkop Ferry Juliantono Dukung IUP Dikelola Koperasi Desa Merah Putih untuk Sejahterakan Penambang Timah

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Ferry Juliantono menyatakan dukungannya agar izin usaha pertambangan (IUP) dapat dikelola langsung oleh Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih, terutama di wilayah penghasil timah seperti Bangka Belitung.
Langkah ini diharapkan menjadi solusi atas polemik penertiban tambang ilegal serta membuka jalan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat penambang.

“Kami mendukung jika penambang timah di Bangka Belitung bergabung dalam Koperasi Desa Merah Putih dan IUP timah dikelola oleh koperasi, sehingga masyarakat memiliki legalitas untuk mengelola tambang,” ujar Ferry Juliantono dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Sebelumnya, para penambang di Bangka Belitung mengusulkan agar izin usaha pertambangan milik PT Timah dialihkan pengelolaannya kepada masyarakat desa melalui Kopdes/Kel Merah Putih yang kini telah tersebar di berbagai daerah.
Tujuannya adalah mewujudkan kemandirian ekonomi desa, memperkuat pemerataan hasil tambang, serta menekan angka kemiskinan di wilayah penghasil timah.

Ferry menambahkan, pengelolaan IUP oleh koperasi kini memiliki dasar hukum yang kuat menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025, sebagai perubahan kedua atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Ia menjelaskan, pengelolaan IUP bisa dilakukan melalui gerai usaha di tiap Koperasi Desa/Kelurahan, yang minimal memiliki tujuh unit usaha, antara lain gerai sembako, apotek desa, klinik, kantor koperasi, unit simpan pinjam, cold storage, dan gerai logistik.
Gerai-gerai tersebut bisa dikembangkan lebih lanjut sesuai potensi daerah.

“Setiap Kopdes/Kel kami dorong mengembangkan usaha sesuai potensi lokal. Kalau di daerah itu potensinya tambang, maka koperasi bisa mengembangkan gerai izin usaha pertambangan,” jelas Ferry.

Pemerintah, lanjut Ferry, juga memberikan dukungan dari sisi pembiayaan dan kelembagaan, termasuk melalui fasilitas kredit perbankan dari anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Ia menegaskan, dengan keterlibatan Kopdes/Kel Merah Putih dalam pengelolaan IUP, diharapkan konflik pertambangan di daerah dapat diakhiri dan seluruh pihak mendapatkan manfaat ekonomi secara adil.

“Konflik ini sangat merugikan semua pihak dan menghambat kesejahteraan masyarakat. Pemerintah ingin agar peningkatan ekonomi desa dapat dicapai tanpa gangguan apa pun,” tegasnya.

PP Nomor 39 Tahun 2025 juga menegaskan peran koperasi dalam sektor pertambangan melalui sejumlah pasal penting.
Pasal 26C mengatur bahwa verifikasi legalitas dan keanggotaan koperasi dilakukan oleh Menteri Koperasi sebagai dasar pemberian prioritas WIUP.
Sementara Pasal 26E dan 26F menegaskan koperasi serta pelaku UMKM berhak atas WIUP mineral logam atau batu bara dengan luas maksimal 2.500 hektare.

  • Penulis: syaiful amri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jutaan Jamaah Umrah Tertahan di Arab Saudi akibat Penutupan Ruang Udara Timur Tengah

    Jutaan Jamaah Umrah Tertahan di Arab Saudi akibat Penutupan Ruang Udara Timur Tengah

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Jutaan jamaah umrah dari berbagai negara dilaporkan tertahan di Arab Saudi menyusul penutupan ruang udara di sejumlah negara Timur Tengah setelah meningkatnya eskalasi konflik antara Amerika Serikat dan Israel dengan Iran. Data Sistem Komputerisasi Pengelolaan Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH) mencatat sebanyak 58.873 jamaah umrah asal Indonesia masih berada di Arab Saudi hingga […]

  • Mitra SPPG Untung Rp 1,8 Miliar Dibantah BGN, Ini Penjelasan Skema Investasinya

    Mitra SPPG Untung Rp 1,8 Miliar Dibantah BGN, Ini Penjelasan Skema Investasinya

    • calendar_month Ming, 22 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kabar yang menyebut mitra SPPG memperoleh keuntungan bersih hingga Rp 1,8 miliar per tahun mendapat bantahan dari Badan Gizi Nasional. Menurut BGN, narasi tersebut muncul akibat kesalahpahaman dalam membaca skema pembiayaan dan investasi program MBG. Wakil Kepala BGN Bidang Operasional, Sony Sonjaya, menyampaikan bahwa dana yang diterima mitra bukanlah laba bersih, melainkan bagian […]

  • Awal Tahun 2026, FJPI Jambi Gelar Rapat Kerja Bahas Program dan Evaluasi Kegiatan

    Awal Tahun 2026, FJPI Jambi Gelar Rapat Kerja Bahas Program dan Evaluasi Kegiatan

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Jambi menggelar rapat kerja awal tahun pada Sabtu (17/1/2026) di kawasan Sipin, Kota Jambi. Rapat kerja ini membahas rencana program kegiatan FJPI Jambi sepanjang 2026 sekaligus melakukan evaluasi terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan pada 2025. Rapat kerja tersebut juga diisi dengan sharing session antaranggotа. Dalam sesi ini, para […]

  • UBS dan Galeri24 Kompak Stagnan, Cek Disini!

    UBS dan Galeri24 Kompak Stagnan, Cek Disini!

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas yang dijual PT Pegadaian pada hari ini kompak tidak mengalami perubahan alias stagnan pada setiap jenisnya. Hal itu diketahui dari daftar harga emas batangan yang tertera pada laman resmi Pegadaian, Senin (19/1/2026). Harga emas UBS stabil di posisi Rp 2.739.000 per gram. Demikian juga harga jual emas Galeri24 stagnan di posisi […]

  • Menkeu Purbaya Blacklist Alumni LPDP yang Langgar Komitmen, Tak Bisa Kerja di Instansi Pemerintah

    Menkeu Purbaya Blacklist Alumni LPDP yang Langgar Komitmen, Tak Bisa Kerja di Instansi Pemerintah

    • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan menjatuhkan sanksi blacklist terhadap penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang dinilai melanggar komitmen dan etika sebagai penerima dana publik. Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya merespons polemik alumni LPDP yang viral di media sosial. Ia menyayangkan kejadian itu dan memastikan aturan yang berlaku akan ditegakkan […]

  • Harga TBS Kelapa Sawit Jambi Jatuh Hingga Rp 124 per Kilogram

    Harga TBS Kelapa Sawit Jambi Jatuh Hingga Rp 124 per Kilogram

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Tren penurunan harga TBS kelapa sawit Provinsi Jambi masih berlanjut. Bahkan penurunan harga untuk periode kali ini jauh lebih dalam. Bila pada periode sebelumnya harga tandan buah segar umur tanam 10-20 tahun hanya turun Rp 39,71/Kg TBS, kali ini mencapai Rp 124,51/Kg TBS. Harga baru ini berlaku untuk 7-13 November 2025. Penetapan harga […]

expand_less