Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Menkop Ferry Juliantono Dukung IUP Dikelola Koperasi Desa Merah Putih untuk Sejahterakan Penambang Timah

Menkop Ferry Juliantono Dukung IUP Dikelola Koperasi Desa Merah Putih untuk Sejahterakan Penambang Timah

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Ferry Juliantono menyatakan dukungannya agar izin usaha pertambangan (IUP) dapat dikelola langsung oleh Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih, terutama di wilayah penghasil timah seperti Bangka Belitung.
Langkah ini diharapkan menjadi solusi atas polemik penertiban tambang ilegal serta membuka jalan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat penambang.

“Kami mendukung jika penambang timah di Bangka Belitung bergabung dalam Koperasi Desa Merah Putih dan IUP timah dikelola oleh koperasi, sehingga masyarakat memiliki legalitas untuk mengelola tambang,” ujar Ferry Juliantono dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Sebelumnya, para penambang di Bangka Belitung mengusulkan agar izin usaha pertambangan milik PT Timah dialihkan pengelolaannya kepada masyarakat desa melalui Kopdes/Kel Merah Putih yang kini telah tersebar di berbagai daerah.
Tujuannya adalah mewujudkan kemandirian ekonomi desa, memperkuat pemerataan hasil tambang, serta menekan angka kemiskinan di wilayah penghasil timah.

Ferry menambahkan, pengelolaan IUP oleh koperasi kini memiliki dasar hukum yang kuat menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025, sebagai perubahan kedua atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Ia menjelaskan, pengelolaan IUP bisa dilakukan melalui gerai usaha di tiap Koperasi Desa/Kelurahan, yang minimal memiliki tujuh unit usaha, antara lain gerai sembako, apotek desa, klinik, kantor koperasi, unit simpan pinjam, cold storage, dan gerai logistik.
Gerai-gerai tersebut bisa dikembangkan lebih lanjut sesuai potensi daerah.

“Setiap Kopdes/Kel kami dorong mengembangkan usaha sesuai potensi lokal. Kalau di daerah itu potensinya tambang, maka koperasi bisa mengembangkan gerai izin usaha pertambangan,” jelas Ferry.

Pemerintah, lanjut Ferry, juga memberikan dukungan dari sisi pembiayaan dan kelembagaan, termasuk melalui fasilitas kredit perbankan dari anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Ia menegaskan, dengan keterlibatan Kopdes/Kel Merah Putih dalam pengelolaan IUP, diharapkan konflik pertambangan di daerah dapat diakhiri dan seluruh pihak mendapatkan manfaat ekonomi secara adil.

“Konflik ini sangat merugikan semua pihak dan menghambat kesejahteraan masyarakat. Pemerintah ingin agar peningkatan ekonomi desa dapat dicapai tanpa gangguan apa pun,” tegasnya.

PP Nomor 39 Tahun 2025 juga menegaskan peran koperasi dalam sektor pertambangan melalui sejumlah pasal penting.
Pasal 26C mengatur bahwa verifikasi legalitas dan keanggotaan koperasi dilakukan oleh Menteri Koperasi sebagai dasar pemberian prioritas WIUP.
Sementara Pasal 26E dan 26F menegaskan koperasi serta pelaku UMKM berhak atas WIUP mineral logam atau batu bara dengan luas maksimal 2.500 hektare.

  • Penulis: syaiful amri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Minyak Dunia Anjlok 4 Persen, Batu Bara Naik, CPO dan Nikel Melemah Tipis

    Minyak Dunia Anjlok 4 Persen, Batu Bara Naik, CPO dan Nikel Melemah Tipis

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga sejumlah komoditas global mengalami pergerakan bervariasi pada perdagangan Rabu (12/11). Minyak mentah dunia tercatat melemah tajam lebih dari 4 persen, sementara batu bara menguat dan logam dasar seperti nikel dan CPO justru turun tipis. Menurut laporan Reuters, pelemahan minyak mentah terjadi setelah OPEC merilis proyeksi terbaru yang menyebutkan pasokan minyak global akan […]

  • Buah Ceplukan Langka Diburu di Pasar Beringharjo Jogja, Ini Khasiat dan Harganya

    Buah Ceplukan Langka Diburu di Pasar Beringharjo Jogja, Ini Khasiat dan Harganya

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Buah ceplukan atau ciplukan menjadi salah satu komoditas unik yang banyak diburu pengunjung Pasar Beringharjo, Yogyakarta. Meski tergolong langka dan tidak selalu tersedia, buah berukuran kecil ini tetap menarik minat pembeli karena dipercaya memiliki banyak khasiat. Buah dengan nama latin Physalis angulata tersebut berbentuk bulat sebesar kelereng dengan warna hijau kekuningan hingga kuning […]

  • debt collector

    Awas, Data 18 Ribu Kendaraan Bocor di Dewa Matel

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah harus mengambil tindakan terhadap aplikasi yang membuka akses data pribadi ke publik. Belakangan ramai perbicangan aplikasi salah satunya Dewa Matel. Siapa nyana, aplikasi itu memuat lebih dari 18.000 data kendaraan bermotor milik masyarakat Indonesia. Aplikasi tersebut diduga kuat digunakan oleh agen lapangan atau mata elang (matel) untuk melacak kendaraan dengan kredit bermasalah. […]

  • Harga TBS Kelapa Sawit Provinsi Jambi Turun Lagi

    Harga TBS Kelapa Sawit Provinsi Jambi Turun Lagi

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga TBS kelapa sawit Provinsi Jambi kembali turun. Bila pada periode sebelumnya, 24-30 Oktober harga TBS kelapa sawit untuk umur 10 tahun turun Rp 59,89 per kilogram TBS, kali ini penurunannya lebih kecil. Data yang Jambisnis terima dari Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia, harga TBS Jambi periode 31 Oktober – 6 November 2025 […]

  • Investasi Migas RI Diproyeksikan Capai Rp266 Triliun pada 2026

    Investasi Migas RI Diproyeksikan Capai Rp266 Triliun pada 2026

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM –  Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menargetkan investasi hulu migas pada 2026 mencapai 16 miliar dollar AS atau sekitar Rp266 triliun. Proyeksi tersebut diharapkan didorong oleh konsorsium perusahaan lama serta masuknya sejumlah investor baru. Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menuturkan, minat investor asing terhadap proyek migas […]

  • Viral Bandara Morowali Diisukan Ilegal, Ternyata Ada Dua Bandara Berstatus Resmi di Sana

    Viral Bandara Morowali Diisukan Ilegal, Ternyata Ada Dua Bandara Berstatus Resmi di Sana

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Bandara Morowali, Sulawesi Tengah tengah menjadi pusat perhatian publik setelah ramai dibahas di media sosial. Sebuah unggahan menuduh bandara yang dikelola perusahaan swasta, PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), berstatus ilegal namun pernah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Narasi ini lalu memicu kebingungan soal legalitas dan identitas bandara yang dimaksud. Akun @TheEagle_xxx […]

expand_less