Rabu, 22 Jul 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Melejit Lagi, Harga Emas Antam Kini Rp 2.296.000 per Gram: Rekor Tertinggi!

Melejit Lagi, Harga Emas Antam Kini Rp 2.296.000 per Gram: Rekor Tertinggi!

  • account_circle darmanto zebua
  • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM — Harga emas Antam terus menyala dan mencetak rekor. Perdagangan hari ini, Rabu (8/10/2025), harga emas Antam melejit sebesar Rp 12.000 menjadi Rp 2.296.000 per gram. Rekor tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH) selama empat hari beruntun.

Untuk harga emas Antam termurah sekarang dibanderol Rp1.198.000 dengan ukuran 0,5 gram. Paling mahal, untuk emas 1.000 gram mencapai Rp2.236.600.000.

Sementara itu, harga beli kembali atau buyback emas batangan Antam pada Rabu (8/10/2025) juga kembali melonjak Rp 12.000 ke level Rp 2.144.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke Antam (ANTM) dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipangkas langsung dari total nilai buyback.

Berikut adalah harga pecahan emas batangan Antam pada hari ini:

– Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.198.000 (Naik Rp 6.000, 0,50%)

– Emas Antam 1 gram: Rp 2.296.000 (Naik Rp 12.000, 0,52%)

– Emas Antam 2 gram: Rp 4.532.000 (Naik Rp 24.000, 0,53%)

– Emas Antam 3 gram: Rp 6.773.000 (Naik Rp 36.000, 0,53%)

– Emas Antam 5 gram: Rp 11.255.000 (Naik Rp 60.000, 0,53%)

– Emas Antam 10 gram: Rp 22.455.000 (Naik Rp 120.000, 0,53%)

– Emas Antam 25 gram: Rp 56.012.000 (Naik Rp 300.000, 0,54%)

– Emas Antam 50 gram: Rp 111.945.000 (Naik Rp 600.000, 0,54%)

– Emas Antam 100 gram: Rp 223.812.000 (Naik Rp 1.200.000, 0,54%)

– Emas Antam 250 gram: Rp 559.265.000 (Naik Rp 3.000.000, 0,54%)

– Emas Antam 500 gram: Rp 1.118.320.000 (Naik Rp 6.000.000, 0,54%)

– Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.236.600.000 (Naik Rp 12.000.000, 0,54%)

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)

  • Penulis: darmanto zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ciri-ciri Asam Lambung Naik dan Cara Mengatasinya

    Ciri-ciri Asam Lambung Naik dan Cara Mengatasinya

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Asam lambung memiliki peran penting dalam proses pencernaan makanan. Namun, produksi asam lambung yang berlebihan dapat menyebabkan gangguan, terutama jika naik ke kerongkongan. Kondisi ini dikenal sebagai GERD, yaitu gangguan ketika asam lambung kembali naik ke esofagus dan menimbulkan berbagai keluhan. Asam lambung yang naik dapat menimbulkan sejumlah gejala yang cukup mengganggu, antara […]

  • PLN Mobile Jadi “Kantor Mini” Digital, 69 Juta Pengguna Urus Listrik dan SPKLU Lewat Satu Aplikasi

    PLN Mobile Jadi “Kantor Mini” Digital, 69 Juta Pengguna Urus Listrik dan SPKLU Lewat Satu Aplikasi

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – PT PLN (Persero) terus mempercepat transformasi digital layanan kelistrikan melalui aplikasi PLN Mobile. Aplikasi tersebut kini berkembang menjadi super app yang disebut sebagai “kantor mini” PLN karena menghadirkan berbagai layanan dalam satu platform digital. Executive Vice President Pelayanan Pelanggan Retail PLN Joni mengatakan, perubahan ini menandai pergeseran layanan dari sistem konvensional berbasis loket […]

  • Gaji PNS 2026 Terbaru, Ini Besaran Lengkap dari Golongan I hingga IV

    Gaji PNS 2026 Terbaru, Ini Besaran Lengkap dari Golongan I hingga IV

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Besaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja. Semakin tinggi golongan serta lama masa kerja, semakin besar pula gaji pokok yang diterima setiap bulan. Mengacu pada ketentuan terbaru, berikut rincian kisaran gaji pokok PNS berdasarkan golongan: Golongan I (Lulusan SD–SMP) Golongan Ia: Rp1.560.800 – Rp2.335.800 Golongan Ib: Rp1.704.500 – […]

  • DJP Akan Audit Coretax Usai Serah Terima dengan Vendor Korea Selatan pada 2026

    DJP Akan Audit Coretax Usai Serah Terima dengan Vendor Korea Selatan pada 2026

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyiapkan proses audit menyeluruh terhadap sistem perpajakan Coretax menjelang serah terima dari vendor asal Korea Selatan, LG CNS Qualysoft Consortium, yang dijadwalkan pada 2026. Saat ini, sistem tersebut tengah memasuki masa latency atau masa penjaminan. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan bahwa masa latency merupakan periode jeda […]

  • Turun Tipis, Emas Antam Kini Dibanderol Rp2.378.000 per Gram

    Turun Tipis, Emas Antam Kini Dibanderol Rp2.378.000 per Gram

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan hari ini, Rabu (26/11/2025). Mengutip situs Logam Mulia, harga emas Antam tersebut turun Rp2.000 menjadi Rp2.378.000 per gram. Sementara itu, harga emas Antam termahal kini mencapai Rp2,31 miliar. Sedangkan yang paling murah dibanderol Rp1.239.000. Penurunan harga ini mengimbas pada harga beli kembali (buyback) […]

  • Mulai Tahun Depan, Tunjangan Guru Honorer Naik Jadi Rp 400.000 per Bulan

    Mulai Tahun Depan, Tunjangan Guru Honorer Naik Jadi Rp 400.000 per Bulan

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kabar gembira untuk semua guru honorer di Indonesia. Tunjangan atau insentif mereka akan naik pada 2026 mendatang. Rencananya Pemerintah akan menambahkan insentif untuk guru honorer sebesar Rp 100 ribu. Dengan penambahan ini, setiap guru honorer akan menerima insentif Rp 400.000 per bulan. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan hal tersebut. “Tahun […]

expand_less