Melejit, Harga Emas Antam Dibanderol Rp 2.360.000 per Gram
- account_circle darmanto zebua
- calendar_month Sel, 11 Nov 2025
- comment 0 komentar

NAIK LAGI: Harga emas batangan Antam kembali naik dan kini dibanderol Rp 2.360.000 per gram.(F:Ist)
JAMBISNIS.COM – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) melejit pada Selasa (11/11/2025). Nilai emas Antam melejit sebesar Rp 27.000 menjadi Rp 2.360.000 per gram.
Sementara, harga emas kepingan Antam terkecil berukuran 0,5 gram mencapai Rp1.216.500. Sedangkan emas terbesar berukuran 1.000 gram dibanderol Rp2.273.600.000.
Sementara itu, harga beli kembali atau buyback emas Antam sebesar Rp 27.000 ke level Rp 2.225.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke Antam (ANTM) dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipangkas langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah harga pecahan emas batangan Antam pada hari ini:
– Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.230.000 (Naik Rp 27.500)
– Emas Antam 1 gram: Rp 2.360.000 (Naik Rp 57.000)
– Emas Antam 2 gram: Rp 4.660.000 (Naik Rp 106.000)
– Emas Antam 3 gram: Rp 6.965.000 (Naik Rp 159.000)
– Emas Antam 5 gram: Rp 11.575.000 (Naik Rp 265.000)
– Emas Antam 10 gram: Rp 23.095.000 (Naik Rp 530.000)
– Emas Antam 25 gram: Rp 57.616.000 (Naik Rp 1.329.000)
– Emas Antam 50 gram: Rp 115.145.000 (Naik Rp 2.653.000)
– Emas Antam 100 gram: Rp 230.212.000 (Naik Rp 5.300.000)
– Emas Antam 250 gram: Rp 575.265.000 (Naik Rp 13.250.000)
– Emas Antam 500 gram: Rp 1.150.320.000 (Naik Rp 26.500.000)
– Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.300.600.000 (Naik Rp 53.000.000)
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)
- Penulis: darmanto zebua

Saat ini belum ada komentar