Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Mantan Wapres Jusuf Kalla Jadi Korban Mafia Tanah, Lahan 16 Hektare di Makassar Disebut Diserobot

Mantan Wapres Jusuf Kalla Jadi Korban Mafia Tanah, Lahan 16 Hektare di Makassar Disebut Diserobot

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Kasus mafia tanah kembali mencuat dan kali ini menimpa tokoh nasional, mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK). JK mengaku lahan miliknya seluas 16,4 hektare di kawasan Metro Tanjung Bunga, Makassar telah dieksekusi secara tidak sah dan kini beralih tangan ke pihak lain.

JK menyebut eksekusi tersebut melanggar prosedur hukum dan ketentuan Mahkamah Agung (MA). Ia pun menuding adanya praktik mafia tanah yang merugikan Hadji Kalla Group, perusahaan milik keluarganya.

“Kalau Hadji Kalla saja bisa dirampas seperti ini, apalagi masyarakat kecil. Ini bentuk perampokan yang disahkan,” ujar JK saat meninjau lokasi sengketa, Rabu (5/11/2025).

Menurut JK, lahan tersebut telah dimiliki Hadji Kalla Group sejak 1993, setelah dibeli secara sah dari keturunan Raja Gowa. Namun, dalam putusan Pengadilan Negeri (PN) Makassar, kepemilikan lahan justru dimenangkan oleh PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD).

“Ini tanah saya sendiri, dibeli dari anak Raja Gowa. Dulu masuk wilayah Gowa, sekarang jadi Makassar,” tegas JK.

JK menilai proses eksekusi PN Makassar tidak sah karena tidak disertai pengukuran dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagaimana diamanatkan putusan MA.

“Syarat eksekusi itu ada constatering, harus diukur BPN, lurah hadir, panitera tahu. Ini semua tidak dilakukan,” tambahnya.

JK juga menuding pihak GMTD melakukan rekayasa hukum dan menyesatkan fakta di pengadilan. Ia menegaskan tidak memiliki hubungan hukum apa pun dengan GMTD, karena sengketa sebenarnya melibatkan pihak lain.

“Yang dituntut itu penjual ikan bernama Manyombalang (Dg Solong). Masa penjual ikan punya tanah seluas ini? Ini kebohongan besar,” tegas Ketua Umum PMI tersebut.

JK memastikan akan menempuh seluruh jalur hukum untuk mempertahankan hak milik keluarganya.

“Ini mempertahankan hak milik, mempertahankan harta, itu syahid,” ujarnya.

Sementara itu, Presiden Direktur PT GMTD, Ali Said, memilih enggan berkomentar banyak. Ia hanya meminta semua pihak menghormati putusan majelis hakim yang dinilai sudah berkekuatan hukum tetap.

  • Penulis: syaiful amri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Sembako di Jambi Stabil, Cabai Naik Tajam Awal November 2025

    Harga Sembako di Jambi Stabil, Cabai Naik Tajam Awal November 2025

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Memasuki awal November 2025, harga kebutuhan pokok atau sembako di Kota Jambi terpantau relatif stabil di sebagian besar pasar tradisional. Meski demikian, sejumlah komoditas terutama cabai merah dan cabai rawit mengalami kenaikan harga cukup tajam dalam sepekan terakhir. Berdasarkan pantauan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi pada Jumat (7/11/2025), harga sembako di tiga […]

  • Boston Celtics Raih Kemenangan Perdana Musim Ini, Bungkam Pelicans 122–90

    Boston Celtics Raih Kemenangan Perdana Musim Ini, Bungkam Pelicans 122–90

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Boston Celtics akhirnya mencatat kemenangan perdana di musim NBA 2025/2026 setelah menundukkan New Orleans Pelicans dengan skor meyakinkan 122–90 di Smoothie King Center, Selasa (28/10) waktu Indonesia. Kemenangan ini menjadi pelipur lara bagi Celtics setelah sebelumnya menelan tiga kekalahan beruntun di awal musim. Performa agresif dan ketajaman tembakan jarak jauh menjadi faktor utama […]

  • Kenaikan Upah Minimum 2026 Tidak Jelas, DPR Sebut Pemerintah Lalai Siapkan Regulasi

    Kenaikan Upah Minimum 2026 Tidak Jelas, DPR Sebut Pemerintah Lalai Siapkan Regulasi

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Anggota Komisi IX DPR Edy Wuryanto menyoroti keterlambatan pemerintah dalam menyiapkan dasar hukum kenaikan Upah Minimum (UM) tahun 2026. Ia menilai kelalaian tersebut berdampak langsung pada pekerja dan dunia usaha. Menurut Edy, hingga memasuki tenggat penetapan UM sesuai amanat PP 36/2021, Kementerian Ketenagakerjaan belum menentukan bentuk regulasi yang akan digunakan. “Jika regulasinya saja […]

  • Kementrans Bekali ASN dengan Nilai Jurnalistik untuk Perkuat Strategi Komunikasi Publik

    Kementrans Bekali ASN dengan Nilai Jurnalistik untuk Perkuat Strategi Komunikasi Publik

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Dalam upaya memperkuat strategi komunikasi publik, Kementerian Transmigrasi (Kementrans) membekali aparatur sipil negara (ASN) dengan pemahaman dan nilai-nilai jurnalistik melalui program Pelatihan Jurnalistik Batch II di Jakarta, Selasa (7/10/2025). “Kami akan membuat tim media yang solid dan memiliki strategi komunikasi yang kuat, mampu membaca dinamika ruang digital, dan tanggap dalam menyikapi isu-isu publik,” […]

  • Migas

    Blok Migas di Muara Tembesi Dilelang, Potensinya Paling Kecil

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Satu dari 9 blok migas atau wilayah kerja (WK) yang dilelang pemerintah adalah WK Muara Tembesi. Dari 9 WK itu, potensi minyak di WK Muara Tembesi yang terkecil. Untuk diketahui, Jumat (24/10) Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto mengungkapkan perusahaan migas asal Inggris, […]

  • Dirut Hermina Lepas 680 Juta Saham HEAL Lewat Hibah, Kepemilikan Turun Jadi 5,93%

    Dirut Hermina Lepas 680 Juta Saham HEAL Lewat Hibah, Kepemilikan Turun Jadi 5,93%

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Direktur Utama PT Medikaloka Hermina Tbk (IDX: HEAL), Dr. Yulisar Khiat, melaporkan perubahan kepemilikan sahamnya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) usai melakukan transaksi hibah saham. Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (27/10/2025), Yulisar diketahui mengalihkan 680,31 juta saham HEAL dalam tiga tahap, masing-masing pada 21, 22, dan 23 Oktober 2025. Sebelum […]

expand_less