Jumat, 19 Jun 2026
light_mode
Beranda » Regional » Lahan Jambi Business Center Telah Inkracht di MA

Lahan Jambi Business Center Telah Inkracht di MA

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Sengketa lahan kawasan Jambi Business Center (eks Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jambi) kembali digugat di Pengadilan Negeri Jambi. Padahal faktanya, lahan seluas sekitar 7,6 hektare tersebut sudah diputuskan secara inkracht atau berkekuatan hukum tetap di Mahkamah Agung.

Sebelumnya lahan kawasan Jambi Business Center (JBC) ini dimenangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi. Melalui proses persidangan, Pengadilan Negeri (PN) Jambi memutuskan bahwa lahan tersebut sah milik Pemprov Jambi. Putusan itu kemudian diperkuat oleh Pengadilan Tinggi Jambi.

Tidak puas dengan hasil tersebut, pihak penggugat mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Namun, MA menolak permohonan kasasi dan menguatkan putusan pengadilan sebelumnya.

Putusan itu memberi kepastian hukum bagi Pemprov Jambi dan pengembang kawasan Jambi Business Center untuk melakukan aktivitas pembangunan.

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi saat itu, Ridham Priskap, mengatakan perkara (gugatan) muncul setelah Pemprov Jambi berencana membangun pusat ekonomi di lahan seluas 7,6 hektar tersebut. Penggugat mengaku ahli waris lahan tersebut. Kini putusan MA telah menguatkan kepemilikan lahan adalah Pemprov Jambi.

“Mahkamah Agung menolak kasasi penggugat dan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jambi. Artinya, lahan tersebut sah milik Pemprov Jambi,” ujar Ridham dikutip dari Metro Jambi, Selasa, 28 Juni 2016.

Ridham menjelaskan, selama proses sengketa berlangsung, pemerintah tidak dapat melakukan aktivitas pembangunan maupun pengurusan sertifikat di atas lahan tersebut.

Setelah putusan MA keluar, Pemprov Jambi mulai melanjutkan rencana pembangunan JBC dengan berkoordinasi bersama tim percepatan pembangunan dan investor yang sebelumnya telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama tahun 2014.

Selain itu, pemerintah juga berencana menertibkan dan mengosongkan lahan dengan melibatkan aparat, mengingat masih adanya pihak yang menempati area tersebut tanpa izin resmi.

“Selama perkara berjalan, tidak boleh ada aktivitas di lokasi. Setelah putusan MA keluar, baru kita bisa melanjutkan proses pembangunan,” kata Ridham.

Seiring berjalannya waktu dan pergantian kepemimpinan gubernur, mulai dari Hasan Basri Agus, Zumi Zola, Fachrori Umar hingga Al Haris, pembangunan JBC terus menjadi bagian dari rencana strategis pengembangan ekonomi daerah. Ini karena JBC dijadikan pusat pertumbuhan ekonomi baru di Provinsi Jambi yang diharapkan mampu mendorong investasi dan aktivitas bisnis.

Dengan adanya putusan MA tersebut, JBC kembali jadi salah satu opsi aman untuk investasi properti. Pelaku usaha maupun calon pembeli properti di kawasan Jambi Business Center bisa menjalankan bisnis lebih tenang, tanpa gangguan. Kawasan ini aman secara legalitas, infrastruktur, dan prospek investasi yang menjanjikan.

Pengembang juga transparan memaparkan sejumlah informasi penting dalam bentuk daftar Frequently Asked Questions (FAQ) terkait aspek hukum, teknis bangunan, hingga skema pembayaran.
Keunggulan lain Jambi Business Center adalah sistem pengelolaan kawasannya yang proporsional dan profesional. Ini penting supaya nilai properti tetap terjaga dan nyaman buat pemilik maupun penyewa.(*)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Update Kurs Rupiah Hari Ini: Melorot ke Level  Rp16.829

    Update Kurs Rupiah Hari Ini: Melorot ke Level Rp16.829

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah tercatat melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dalam mengawali perdagangan awal pekan, Senin (2/3/2026). Rupiah dibuka di posisi Rp16.829 per dolar AS. Dikutip dari Antara, rupiah mengalami pelemahan 42 poin atau 0,25 persen penutupan sebelumnya yang tercatat Rp16.787 per dolar AS. Sementara itu, indeks dolar terlihat naik 0,21% ke level […]

  • Percasi Kabupaten Tebo Gelar Turnamen Catur 17–18 Januari 2026, Jadi Ajang Pembinaan Atlet Jambi

    Percasi Kabupaten Tebo Gelar Turnamen Catur 17–18 Januari 2026, Jadi Ajang Pembinaan Atlet Jambi

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Kabupaten Tebo akan menggelar Turnamen Catur pada 17–18 Januari 2026. Kegiatan ini akan berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, dan terbuka bagi pecinta catur dari berbagai kategori. Turnamen catur ini mempertandingkan sejumlah kategori, di antaranya catur cepat 25+0 Non Master, kategori SLTA sederajat, SMP sederajat, […]

  • Kontan Chess Championship 2026 Digelar di Jakarta, 16 Tim Korporasi Siap Adu Strategi

    Kontan Chess Championship 2026 Digelar di Jakarta, 16 Tim Korporasi Siap Adu Strategi

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Turnamen catur bergengsi antar korporasi, Kontan Chess Championship 2026, kembali digelar dan siap menjadi ajang adu strategi, ketelitian, serta ketangguhan mental para pelaku dunia usaha. Memasuki tahun keempat sejak pertama kali diselenggarakan pada 2023, kompetisi ini semakin mengukuhkan diri sebagai ruang pertemuan unik antara olahraga intelektual dan dunia profesional. Bertempat di South Quarter, […]

  • Zhong Shanshan, dari Tukang Bangunan Jadi Orang Terkaya di China

    Zhong Shanshan, dari Tukang Bangunan Jadi Orang Terkaya di China

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kisah hidup Zhong Shanshan menjadi salah satu perjalanan paling inspiratif di dunia bisnis modern. Pria kelahiran Hangzhou, Tiongkok, ini memulai hidup dari bawah sebagai tukang bangunan, hingga kini menjelma menjadi orang terkaya di China dengan total kekayaan mencapai Rp1.257 triliun. Menurut laporan Hurun Research Institute, Zhong menempati posisi puncak Daftar Orang Terkaya Tiongkok […]

  • Jelang UMP 2026, Apindo Ungkap Banyak Perusahaan UKM Tak Mampu Bayar Upah Minimum

    Jelang UMP 2026, Apindo Ungkap Banyak Perusahaan UKM Tak Mampu Bayar Upah Minimum

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menegaskan bahwa pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 harus mempertimbangkan kondisi riil dunia usaha yang mayoritas didominasi oleh Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, menjelaskan bahwa sekitar 90 persen perusahaan di Indonesia bukanlah perusahaan besar atau multinasional, melainkan UKM dengan kemampuan finansial terbatas. “Jangan […]

  • Bobby Nasution: Pemotongan Dana Transfer Pusat Berisiko Berat bagi Daerah Ber-PAD Kecil

    Bobby Nasution: Pemotongan Dana Transfer Pusat Berisiko Berat bagi Daerah Ber-PAD Kecil

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM –  Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyoroti kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang memangkas dana transfer ke daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026. Ia menilai, pemotongan tersebut berpotensi menekan keuangan daerah kecil yang memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbatas, terutama di wilayah seperti Nias dan daerah afirmasi lainnya. “Tadi juga kan […]

expand_less