Kerinci Raih Terbaik II Program 3 Juta Rumah, Dapat Bantuan 250 Unit Bedah Rumah dari Pemerintah Pusat
- account_circle say say
- calendar_month 14 jam yang lalu
- print Cetak

Bupati Kerinci Monadi di Hari Pramuka.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAMBISNIS.COM – Kabupaten Kerinci kembali menorehkan prestasi di tingkat regional Sumatera. Berkat keberhasilannya mengimplementasikan Program 3 Juta Rumah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci meraih penghargaan Terbaik II kategori Implementasi Program 3 Juta Rumah tingkat kabupaten dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II yang digelar di Batam, Kepulauan Riau.
Tak hanya membawa pulang penghargaan, capaian tersebut juga menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Pemerintah pusat mengalokasikan 250 unit program bedah rumah bagi Kabupaten Kerinci sebagai bentuk apresiasi atas komitmen daerah dalam mendukung penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Muhammad Qodari, didampingi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam acara yang berlangsung pada Rabu (12/8/2026). Kerinci menjadi salah satu daerah yang dinilai berhasil menghadirkan inovasi dan kebijakan dalam mendukung percepatan Program 3 Juta Rumah di tingkat kabupaten.
Bupati Kerinci Monadi menyampaikan rasa syukur atas penghargaan tersebut. Menurutnya, prestasi yang diraih merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah, dukungan pemerintah pusat, dunia usaha, serta masyarakat.
“Prestasi ini adalah hasil kerja bersama. Mari terus perkuat kolaborasi, tingkatkan pelayanan, dan hadirkan pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Monadi melalui keterangan resmi di Jambi, Kamis (13/8).
Monadi menegaskan, penghargaan tersebut bukan sekadar simbol keberhasilan pemerintah daerah. Yang paling penting, menurutnya, adalah manfaat yang langsung dirasakan masyarakat melalui tambahan 250 unit program bedah rumah.
Program itu akan menyasar masyarakat yang memenuhi kriteria penerima bantuan berdasarkan data yang telah diverifikasi pemerintah. Dengan demikian, bantuan dapat tepat sasaran kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.
“Bantuan 250 unit dari pemerintah pusat ini nantinya diperuntukkan bagi masyarakat sesuai kriteria berdasarkan desil yang telah diverifikasi dan ditetapkan pemerintah,” kata Monadi.
Ia berharap program tersebut mampu membantu masyarakat memperoleh hunian yang lebih layak sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan permukiman.
Keberhasilan Kabupaten Kerinci tidak lepas dari berbagai kebijakan yang diterbitkan pemerintah daerah untuk mendukung pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Pemkab Kerinci menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2025 mengenai pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Selain itu, pemerintah daerah juga menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2025 tentang pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Kebijakan tersebut dinilai mampu mengurangi beban biaya pembangunan rumah sehingga masyarakat berpenghasilan rendah memiliki kesempatan lebih besar untuk memperoleh hunian layak.
Komitmen Pemkab Kerinci terhadap sektor perumahan juga terlihat dari dukungan anggaran yang terus meningkat. Selama tiga tahun terakhir, pemerintah daerah telah mengalokasikan dana hampir Rp445,4 juta untuk mendukung berbagai program perumahan dan permukiman.
Rinciannya meliputi:
- Tahun 2024 sebesar Rp114,8 juta.
- Tahun 2025 sebesar Rp114,8 juta.
- Tahun 2026 sebesar Rp215,8 juta.
Anggaran tersebut digunakan untuk meningkatkan kualitas kawasan permukiman kumuh, memperbaiki rumah tidak layak huni (RTLH), serta membangun dan merehabilitasi rumah korban bencana. Melalui program tersebut, pemerintah daerah telah menangani sedikitnya 15 unit rumah tidak layak huni serta 15 unit rumah korban bencana.
Menurut Monadi, tambahan 250 unit program bedah rumah akan menjadi bagian penting dalam mengurangi backlog atau kebutuhan rumah di Kabupaten Kerinci. Selain mengurangi kekurangan rumah, program tersebut juga diarahkan untuk menekan jumlah rumah tidak layak huni serta meningkatkan kualitas kawasan permukiman. Ia menilai persoalan perumahan tidak bisa diselesaikan pemerintah daerah sendiri. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor swasta, dan masyarakat agar penyediaan hunian layak dapat berjalan lebih cepat dan berkelanjutan.
- Penulis: say say
