Kejar 200 Pengemplang Pajak, Kemenkeu Baru Kumpulkan Rp 8 Triliun
- account_circle syaiful amri
- calendar_month Sen, 17 Nov 2025
- comment 0 komentar

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan baru berhasil mengumpulkan Rp 8 triliun dari total Rp 50–60 triliun tunggakan pajak milik 200 wajib pajak besar yang masuk kategori pengemplang.
Menurut Purbaya, sebagian wajib pajak masih mencicil, sementara sisanya terus dikejar oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). “Yang Rp 50 triliun itu akan terkejar pelan-pelan. Tapi baru Rp 8 triliun sekarang,” ujar Purbaya di Jakarta, Senin (17/11/2025).
Meski capaian masih jauh dari total tunggakan, Purbaya menargetkan Rp 20 triliun dapat tertagih hingga akhir 2025. Ia memperingatkan para penunggak pajak agar tidak menganggap enteng upaya penagihan pemerintah.
“Kemungkinan besar tertagih, mereka jangan main-main sama kita,” tegasnya.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto juga menyampaikan target serupa. Dari total Rp 60 triliun tunggakan 200 wajib pajak besar, DJP menargetkan Rp 20 triliun dapat dikumpulkan tahun ini, meski beberapa perusahaan disebut tengah mengalami kesulitan likuiditas dan meminta perpanjangan restrukturisasi.
“Dari hasil Rapimnas itu sekitar Rp 20 triliun, karena ada beberapa yang kesulitan likuiditas dan meminta restrukturisasi utangnya diperpanjang,” kata Bimo.
Upaya penagihan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah memperkuat penerimaan negara sekaligus membersihkan praktik penghindaran pajak yang masih dilakukan sejumlah perusahaan besar.
- Penulis: syaiful amri

Saat ini belum ada komentar