Kebijakan Fiskal Menkeu Purbaya Dinilai Berani tapi Berisiko Guncang Stabilitas Keuangan
- account_circle syaiful amri
- calendar_month Ming, 26 Okt 2025
- comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Sejumlah kebijakan fiskal yang dijalankan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dinilai berani dan progresif, namun sebagian kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan risiko terhadap stabilitas keuangan nasional. Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan, langkah Kementerian Keuangan membayar dana kompensasi energi sebesar 70% setiap bulan merupakan kebijakan yang patut diapresiasi. Menurutnya, kebijakan itu mampu menjaga arus kas perusahaan BUMN energi seperti Pertamina dan PLN.
“Kebijakan ini positif karena dengan pencairan rutin, BUMN energi tidak lagi mengalami keterlambatan pembayaran. Mereka bisa mengelola keuangan dengan lebih baik dan menjalankan strategi bisnisnya,” kata Bhima kepada Kontan, Minggu (26/10/2025).
Namun di sisi lain, Bhima menilai keputusan pemerintah menginjeksikan dana likuiditas sebesar Rp200 triliun dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) ke lima bank BUMN berisiko tinggi. Pasalnya, kualitas kredit saat ini sedang menurun dan potensi peningkatan Non-Performing Loan (NPL) bisa menimbulkan kerugian negara.
“Injeksi likuiditas ini berisiko karena banyak koperasi desa belum siap menyalurkan dana dengan tata kelola yang baik. Kalau kualitas kredit turun, risiko gagal bayar meningkat dan berujung kerugian bagi negara,” ujarnya.
Bhima juga menyoroti kebijakan menjadikan Dana Desa sebagai jaminan bagi program Koperasi Desa Merah Putih. Ia khawatir kebijakan ini menambah beban fiskal, terutama jika terjadi kredit macet dalam skala besar.
Menurutnya, dalam waktu bersamaan masih terdapat kredit menganggur di bank-bank BUMN sekitar Rp480 triliun, sementara pinjaman yang belum dicairkan (undisbursed loan) mencapai lebih dari Rp2.400 triliun. Kondisi ini menunjukkan ruang likuiditas di perbankan sebenarnya masih cukup besar tanpa perlu tambahan dana besar dari APBN.
“Perubahan kebijakan fiskal kali ini bersifat eksperimental. Tapi eksperimen ini sedang bertaruh dengan risiko NPL tinggi dan potensi kerugian negara akibat tata kelola yang belum siap,” jelas Bhima.
Ia memperkirakan dampak risiko tersebut akan mulai terlihat pada kuartal II atau III tahun 2026, dan bisa berpengaruh terhadap pelebaran defisit APBN serta penambahan utang baru pemerintah.
Bhima menyarankan agar arah kebijakan fiskal di bawah Menteri Keuangan Purbaya dikembalikan ke jalur yang lebih ideal, yaitu tetap aktif mendorong pertumbuhan ekonomi namun dengan pengelolaan risiko yang ketat.
“Fiskal harus mendorong ekonomi, tapi pengendalian risiko harus jadi prioritas utama. Selain itu, Kemenkeu sebaiknya fokus pada urusan fiskal dan tidak terlalu jauh masuk ke wilayah kebijakan moneter,” tandasnya.
Kebijakan fiskal agresif yang dijalankan pemerintah memang bertujuan mempercepat pemulihan ekonomi, namun jika tidak disertai dengan kehati-hatian, justru bisa menimbulkan tekanan baru terhadap stabilitas sistem keuangan nasional.
- Penulis: syaiful amri

Saat ini belum ada komentar